Dalam penerapan metode Transfer Pricing, khususnya Transactional Net Margin Method (TNMM), pemilihan indikator tingkat laba atau Profit Level Indicator (PLI) adalah langkah paling krusial. PLI adalah rasio yang mengukur hubungan antara laba (umumnya laba operasi) dengan penyebut yang relevan seperti penjualan, biaya, atau aset.
Pemilihan PLI yang salah dapat mendistorsi hasil analisis kewajaran, meskipun data pembanding yang dipilih sudah sangat akurat. Artikel ini akan membedah jenis-jenis PLI, kriteria pemilihannya, serta nuansa penerapannya di berbagai yurisdiksi.
PLI berfungsi sebagai alat ukur untuk membandingkan profitabilitas "Pihak yang Diuji" (Tested Party) dengan perusahaan-perusahaan independen yang sebanding. Prinsip utamanya adalah bahwa dalam pasar persaingan sempurna, perusahaan dengan fungsi, aset, dan risiko yang serupa harusnya menghasilkan tingkat pengembalian yang serupa pula relatif terhadap basis ekonomi yang mereka gunakan.
Menurut OECD Guidelines, PLI yang dipilih harus mempertimbangkan:
Di Indonesia, PMK 172 Tahun 2023 Pasal 10 ayat (5) menegaskan bahwa penerapan metode TNMM dilakukan dengan membandingkan tingkat laba operasi bersih pihak yang diuji dengan tingkat laba operasi bersih pembanding.
Secara umum, terdapat tiga kategori utama PLI yang diakui secara internasional (OECD & UN) dan regional (Singapura & Malaysia):
Definisi: Rasio laba operasi terhadap penjualan bersih.
Penggunaan: Paling sering digunakan untuk kegiatan distribusi dan pemasaran.
Logika Ekonomi: Distributor yang membeli produk untuk dijual kembali biasanya diukur kinerjanya berdasarkan seberapa banyak laba yang bisa mereka sisihkan dari setiap unit penjualan.
Definisi: Rasio laba operasi terhadap total biaya (HPP + Biaya Operasi).
Penggunaan: Sangat cocok untuk penyedia jasa dan pabrikan (manufaktur).
Logika Ekonomi: Biaya adalah indikator utama dari nilai fungsi yang dilakukan. Semakin besar usaha (biaya) yang dikeluarkan, semakin besar ekspektasi laba.
Penggunaan: Industri yang capital-intensive seperti manufaktur berat atau utilitas.
Logika Ekonomi: Perusahaan dengan investasi aset besar mengharapkan pengembalian yang sepadan atas modal yang ditanamkan.
Definisi: Rasio laba kotor terhadap biaya operasi.
Kriteria Ketat Berry Ratio:
Penyebut dalam rasio PLI haruslah independen dari transaksi afiliasi yang diuji. Misalnya, jangan menggunakan COGS sebagai penyebut jika COGS tersebut berisi harga beli dari afiliasi yang sedang diuji.
Biaya pihak ketiga tanpa nilai tambah (seperti ongkir pihak ketiga) seharusnya diteruskan tanpa mark-up, atau dikeluarkan dari basis biaya FCMU untuk menjaga konsistensi.
Kawasan ini memiliki preferensi spesifik yang harus diperhatikan Wajib Pajak:
[Image comparing transfer pricing Profit Level Indicators across different business functions like distribution, manufacturing, and services]
Pemilihan PLI bukanlah sekadar latihan matematika, melainkan refleksi dari substansi ekonomi transaksi. Gunakan FCMU untuk jasa/manufaktur, ROS untuk distributor, ROA untuk padat modal, dan Berry Ratio hanya untuk perantara murni.
Kunci keberhasilan adalah kemampuan Wajib Pajak menjelaskan mengapa PLI tersebut paling tepat menggambarkan penciptaan nilai perusahaan dibandingkan opsi lainnya.
Apakah Perusahaan Saya Wajib Membuat Transfer Pricing Document?