Isu yang mengemuka sekarang ini berfokus pada dua kebijakan strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu): peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan perpajakan dan rencana pengembangan Bali sebagai pusat keuangan bagi family office. Inisiatif tersebut menimbulkan diskusi publik mengenai potensi risiko suaka pajak dan praktik pencucian uang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan penegakan integritas fiskal dengan membuka kanal pengaduan langsung serta memperkuat mekanisme pemeriksaan untuk menekan praktik kecurangan pajak.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat pengawasan internal dan eksternal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka saluran pengaduan langsung melalui WhatsApp (WA Menkeu) untuk layanan pajak dan bea cukai, bertujuan meningkatkan transparansi dan mempercepat respons terhadap keluhan masyarakat. Di sisi penegakan hukum, Menkeu Purbaya bakal mengecek data pajak dan Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk mengusut modus "arisan faktur" yang dilakukan oleh UMKM untuk mengakali Pajak Penghasilan (PPh) Final. Pemeriksaan silang ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas kecurangan fiskal, sekaligus menjaga integritas insentif pajak.
Upaya pemerintah dalam menarik investasi dan menggenjot penerimaan dihadapkan pada kontroversi regulasi. Juru bicara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan mengenai rencana pembangunan Family Office yang akan menjadikan Bali sebagai pusat keuangan bagi keluarga konglomerat, bertujuan menarik investasi dan modal asing. Namun, rencana menjadikan Bali sebagai kota keuangan bagi family office dinilai berpotensi mirip suaka pajak (tax haven) dan rawan pencucian uang. Kekhawatiran ini menimbulkan desakan agar pemerintah memperkuat regulasi dan pengawasan anti-pencucian uang (AML) untuk menghindari penyalahgunaan.
Sementara itu, untuk menggenjot penerimaan dari sektor konsumsi, rencana penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) dilanjutkan dan diprediksi berlaku pada tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mengerek penerimaan negara dan mengendalikan konsumsi minuman berpemanis, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan publik dan sosial ekonomi. Dengan demikian, pemerintah tengah menempuh jalur ganda: pengawasan ketat di satu sisi, dan pencarian sumber penerimaan baru di sisi lain.
Kemenkeu di bawah Menkeu Purbaya mengambil langkah proaktif dalam memerangi kecurangan pajak (arisan faktur) dengan integrasi data (Pajak dan AHU) dan meningkatkan transparansi layanan (WA pengaduan). Langkah-langkah ini kontras dengan munculnya kontroversi rencana Family Office di Bali. Meskipun Family Office dibenarkan bertujuan menarik modal, potensi risiko suaka pajak dan pencucian uang yang menyertainya menuntut pengawasan regulasi yang ekstrem hati-hati. Sementara itu, kelanjutan rencana Cukai MBDK 2026 menunjukkan bahwa pemerintah tetap mencari sumber penerimaan baru dari sektor konsumsi.
Hal ini menunjukkan menunjukkan adanya pertarungan ganda dalam kebijakan fiskal: penertiban internal (arisan faktur dan pengaduan layanan) dan pencarian penerimaan baru (Cukai MBDK). Namun, isu paling sensitif adalah rencana Bali sebagai pusat Family Office, yang memerlukan jaminan kuat dari pemerintah bahwa Indonesia tidak akan menjadi suaka pajak dan bahwa sistem anti-pencucian uang akan berfungsi optimal. Menkeu Purbaya dituntut untuk memberikan kepastian regulasi yang adil dan transparan bagi semua pihak, mulai dari UMKM hingga konglomerat global.