Putusan dalam pajak adalah hasil akhir dari Pengadilan Pajak mengenai perselisihan antara Anda (Wajib Pajak) dan Direktorat Jenderal Pajak. Ini adalah keputusan hukum final yang menetapkan apakah banding atau gugatan Anda diterima atau ditolak. Keputusan ini yang menentukan berapa jumlah pajak yang akhirnya wajib Anda bayarkan secara sah.