Bank Indonesia secara resmi menggantikan JIBOR dengan INDONIA mulai 1 Januari 2026 demi menciptakan pasar uang yang lebih transparan dan kredibel. Langkah strategis ini menyelaraskan sistem keuangan nasional dengan standar global untuk mencegah risiko manipulasi suku bunga seperti kasus LIBOR. Pelaku pasar kini beralih sepenuhnya ke acuan berbasis transaksi nyata yang menjamin transmisi kebijakan moneter lebih efektif.
Era baru pasar uang domestik segera dimulai seiring keputusan tegas Bank Indonesia menghapus Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR). Regulator moneter ini menetapkan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai satu-satunya acuan suku bunga rupiah mulai 1 Januari 2026 untuk seluruh tenor. Perubahan fundamental ini bertujuan menciptakan ekosistem pendanaan yang jauh lebih transparan, efisien, dan modern sesuai praktik terbaik internasional.
Penggunaan INDONIA dinilai lebih objektif karena dihitung berdasarkan transaksi nyata (deal done) di pasar uang antarbank, berbeda dengan JIBOR yang hanya berbasis kuotasi penawaran dari segelintir bank. Bank Indonesia memastikan bahwa reformasi ini akan memperdalam pasar keuangan domestik sekaligus memperkuat kredibilitas suku bunga rupiah di mata investor global. Sistem baru ini menjanjikan cerminan kondisi likuiditas pasar yang sesungguhnya tanpa distorsi spekulatif.
Transformasi besar ini tidak hanya sekadar pergantian nama instrumen, melainkan respons strategis Indonesia terhadap dinamika global yang menuntut integritas data keuangan lebih tinggi.
Transisi menuju INDONIA merupakan bagian vital dari reformasi acuan suku bunga global (global benchmark reform) pasca-skandal manipulasi LIBOR yang sempat mengguncang dunia pada 2012. Sistem lama yang mengandalkan kuotasi penawaran terbukti memiliki celah kerentanan tinggi terhadap rekayasa angka demi keuntungan neraca bank tertentu. Indonesia sebagai anggota G20 berkomitmen penuh mengadopsi rekomendasi Financial Stability Board untuk meninggalkan metode usang tersebut.
INDONIA menawarkan kepastian hukum yang lebih kokoh karena angkanya berasal dari rata-rata tertimbang (volume-weighted average) atas transaksi yang benar-benar terjadi, sehingga mustahil untuk dimanipulasi oleh pihak manapun. Langkah ini mensejajarkan Indonesia dengan negara maju seperti Amerika Serikat yang telah beralih ke SOFR dan Jepang dengan TONA. Keamanan dan akurasi data menjadi prioritas utama bank sentral untuk melindungi kepentingan seluruh pelaku ekonomi nasional.
Keandalan sistem baru ini didukung oleh kesiapan infrastruktur yang matang serta adaptasi pelaku pasar yang berjalan semakin solid menjelang batas waktu pelaksanaan.
Pelaku industri keuangan menunjukkan respons sangat positif dengan penurunan drastis nilai kontrak berbasis JIBOR sebesar 67,7% menjelang batas waktu transisi akhir tahun 2025. Aktivitas Pasar Uang Antarbank (PUAB) pun mencatatkan kinerja gemilang dengan rata-rata transaksi harian menembus Rp15,4 triliun, yang mencerminkan tingginya kepercayaan pasar terhadap mekanisme baru ini. Bank Indonesia juga telah menyiapkan Compounded INDONIA untuk menggantikan fungsi tenor jangka panjang mulai 2026 hingga 2027.
Peta jalan reformasi ini dirancang secara bertahap dan hati-hati, di mana implementasi penuh Overnight Index Swap (OIS) dijadwalkan akan beroperasi pada 2028. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan signifikan pada kontrak yang telah memiliki klausul pengganti (fallback rate), menandakan kesiapan legalitas perbankan yang prima. Kolaborasi erat antara regulator dan pelaku pasar menjadi kunci suksesnya migrasi sistem keuangan terbesar dekade ini.
Penerapan acuan berbasis transaksi nyata membawa angin segar bagi kepastian bisnis karena transmisi kebijakan moneter ke suku bunga kredit dan deposito menjadi lebih cepat serta akurat. Investor asing maupun domestik akan menikmati iklim investasi yang lebih adil (fair play) berkat hilangnya risiko manipulasi harga yang selama ini menghantui pasar global. Stabilitas ini berpotensi menurunkan biaya dana (cost of funds) yang pada akhirnya dapat meringankan beban bunga bagi sektor riil, korporasi, hingga masyarakat luas dalam mengakses pembiayaan.
Reformasi total ini membuktikan komitmen kuat Indonesia dalam membangun ekosistem keuangan yang berintegritas tinggi, modern, dan sejajar dengan standar negara maju. Pelaku bisnis dan perbankan wajib segera menuntaskan penyesuaian klausul kontrak lama (fallback clause) serta memperbarui sistem internal sebelum tenggat waktu berakhir demi kelancaran operasional bisnis di tahun mendatang.