Isu-isu terbaru menyoroti fokus pemerintah pada stabilitas sosial, modernisasi sistem penerimaan, serta penegakan kepatuhan pajak. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2026, sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat. Sementara itu, Kementerian Keuangan memperkuat strategi peningkatan penerimaan melalui rencana penerapan teknologi kecerdasan buatan di sektor Bea Cukai. Di waktu yang sama, Bank Indonesia menegaskan efektivitas kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE), dan Direktorat Jenderal Pajak memperingatkan pelaku UMKM terkait kepatuhan atas PPh Final 0,5%.
Pemerintah menyeimbangkan upaya menjaga stabilitas sosial dengan langkah-langkah modernisasi untuk meningkatkan penerimaan negara. Menteri Keuangan Purbaya memastikan iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 tidak naik. Keputusan ini memberikan kepastian sosial bagi masyarakat dan merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli di tengah tantangan ekonomi. Di sisi lain, Menkeu Purbaya menyiapkan teknologi AI canggih di Bea Cukai, bertujuan meningkatkan penerimaan negara. Implementasi AI diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan, mendeteksi pelanggaran perdagangan, dan meningkatkan efisiensi proses kepabeanan.
Upaya peningkatan penerimaan dan kepatuhan juga dilakukan di sektor pajak domestik. Direktur Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan UMKM untuk tidak mengakali Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5%. Peringatan ini menegaskan komitmen otoritas pajak untuk menindak penyalahgunaan insentif pajak yang diberikan kepada UMKM, sekaligus mendorong kepatuhan. Selain itu, pemerintah didorong untuk menyusun roadmap komprehensif bagi Industri Hasil Tembakau (IHT). Roadmap ini diperlukan untuk memberikan kepastian regulasi jangka panjang, menyeimbangkan antara target penerimaan cukai dan keberlangsungan industri.
Sementara itu, di sektor moneter, koordinasi kebijakan menjadi sorotan. Bank Indonesia (BI) mengklaim kebijakan parkir Devisa Hasil Ekspor (DHE) efektif dalam menjaga stabilitas moneter. Namun, BI menegaskan bahwa DHE yang diparkir tidak otomatis menambah cadangan devisa, menunjukkan adanya perbedaan mekanisme antara stabilitas pasar valas dan aset bank sentral.
Kepastian BPJS Kesehatan tidak naik menjadi buffer sosial yang penting. Di sisi lain, Kemenkeu merespons tantangan penerimaan dengan modernisasi: Menkeu Purbaya berencana mengimplementasikan AI di Bea Cukai untuk pengawasan yang lebih ketat. Sementara itu, di sektor pajak, peringatan DJP kepada UMKM mengindikasikan fokus pada penertiban penggunaan PPh Final 0,5%. Klaim BI mengenai efektivitas DHE yang tidak otomatis menambah cadangan devisa menjelaskan nuansa kebijakan moneter yang berlaku. Terakhir, desakan untuk menyusun roadmap IHT menunjukkan perlunya strategi jangka panjang yang terintegrasi untuk sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara.
Perkembangan terkini mencerminkan upaya pemerintah menyeimbangkan stabilitas sosial—melalui penetapan iuran BPJS yang tetap—dengan penguatan infrastruktur penerimaan negara melalui adopsi AI di Bea Cukai. Tantangan terbesar masih terletak pada penegakan kepatuhan pajak UMKM dan transparansi dampak kebijakan makro seperti DHE serta cadangan devisa. Penyusunan roadmap industri hasil tembakau (IHT) ke depan akan menjadi tolok ukur penting komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan fiskal dan industri nasional.