• 14 Oktober 2025 - Kekurangan Rp781,6 Triliun: Proyeksi Berat Kemenkeu Tutup Target Pajak di Tengah Defisit APBN 1,56% • 13 Oktober 2025 - Tiga Isu Ekonomi Genting: Dari Utang Kereta Cepat, PNBP Tertekan, Hingga Ancaman Deindustrialisasi • 11 Oktober 2025 - Gebrakan Menteri Purbaya: Kejar Tunggakan Pajak Rp60 T, Tolak Bailout Utang KCIC, dan Bidik Modus Akal-akalan PPh Final • 11 Oktober 2025 - Menkeu Injak Rem Pajak E-commerce, Fokus Pangkas Anggaran Demi Disiplin Fiskal • 11 Oktober 2025 - Tiga Jurus Baru Otoritas Pajak: Sinergi Intelijen Keuangan, Peringatan Keras Bagi Pelaku Usaha "Nakal", dan Perombakan Data Pemilik Manfaat • 11 Oktober 2025 - Kewajiban Uji Risiko dan Corresponding Adjustment dalam Sengketa Transfer Pricing Domestik PT MHP • 11 Oktober 2025 - Antara Natura dan Biaya Operasional Wajar: Mempertahankan Deductibility Biaya KITAS, Sewa Kendaraan, dan HTI Fires • 10 Oktober 2025 - Menkeu Jamin Cukai Rokok Stabil, DJP Siapkan Coretax 2026; Pengamat Peringatkan Risiko Mengerek Rasio Pajak Instan • 09 Oktober 2025 - Pendapatan Scrap Wajib Masuk Laba Operasi TNMM PT. UMSI • 09 Oktober 2025 - DJP Kumpulkan Rp18 Triliun dari Penunggak Pajak dengan Data PPATK, di Tengah Penundaan Pajak E-commerce dan Tuntutan Hapus Tagih Utang UMKM • 08 Oktober 2025 - Sengketa Harga Pokok Penjualan PT AT: Ketika Bukti Akuntansi Tak Cukup Meyakinkan Hakim Pajak • 08 Oktober 2025 - Biaya Usaha "Lainnya" PT AT: Pelajaran Mahal dari Akun "Keranjang Sampah" di Pengadilan Pajak • 08 Oktober 2025 - Kenaikan Pajak Daerah Mengintai dan Gugatan Pesangon PHK ke MK: Kemenko dan Ekonom Desak Perbaikan Tata Kelola di Tengah Pelemahan Konsumsi • 07 Oktober 2025 - Data E-Faktur Saja Tidak Cukup: Pengadilan Pajak Batalkan Koreksi PPh 23 Berbasis Data Pihak Ketiga pada Kasus PT PL • 07 Oktober 2025 - Sengketa Perusahaan Pembanding Beda Fungsi, Pengadilan Pajak Membatalkan Koreksi Transfer Pricing DJP • 07 Oktober 2025 - Ancaman Shortfall Pajak di Tengah Rekor Ketidakpastian Ekonomi; Kemenkeu Amankan Penerimaan Lewat Cukai Stabil dan Audit Pajak Berbasis Data • 06 Oktober 2025 - Insentif Penjualan Bukan Penghargaan: Pengadilan Pajak Batalkan Koreksi PPh Pasal 23 atas Diskon Volume PT PL • 06 Oktober 2025 - Transaksi Barang atau Jasa? Risiko PPh 23 atas Pengadaan Sticker Label Custom PT PL • 06 Oktober 2025 - Pengawasan Pajak Diperketat di Tengah Ekonomi Tak Pasti • 02 Oktober 2025 - Fokus Fiskal pada Investasi dan Pariwisata di Tengah Tantangan Pajak Digital dan Rupiah • 01 Oktober 2025 - Dinamika Awal Oktober 2025: Dari Penguatan Dolar dan Kurs Pajak Hingga Kebijakan Insentif Pajak Kendaraan Daerah • 30 September 2025 - Strategi Fiskal dan Dinamika Kepatuhan Pajak Menjelang 2026 • 29 September 2025 - Menkeu Bekukan Cukai Rokok 2026 dan Pajak E-commerce Sambil Kejar Tunggakan Jumbo • 27 September 2025 - Pajak untuk si Super Kaya di Eropa • 26 September 2025 - Respons Krisis Freeport, DJP Perketat Tambang dan Siapkan PPN DTP 100% Properti • 25 September 2025 - Rupiah Anjlok Akibat Tekanan Fiskal; Pemerintah Perpanjang Diskon PPN Rumah Sambil Kaji Ulang Cukai Rokok • 24 September 2025 - IEU-CEPA Jadi Motor Pertumbuhan Baru di Tengah Risiko Shortfall Pajak • 23 September 2025 - Hadapi Defisit Pajak, Pemerintah Prioritaskan Repatriasi Modal dan Reformasi Kualitas DJP • 22 September 2025 - Dinamika Fiskal: Penolakan Tax Amnesty, Pengawasan Cukai, dan Tantangan Industri • 19 September 2025 - Pemerintah Naikkan Defisit APBN 2026, Siapkan Pajak Warisan dan Kaji Cukai Rokok • 18 September 2025 - Respons Ekonomi Pemerintah: BI Pangkas Suku Bunga dan RI Teken Perjanjian Dagang dengan Uni Eropa • 17 September 2025 - Revisi Target Ekonomi dan Reformasi Fiskal: Sinyal Awal Kebijakan Pemerintahan Prabowo • 15 September 2025 - Pemerintah Yakin Target Pajak Tercapai, Siap Stop Insentif Mobil Listrik & Hadapi Pajak Minimum Global • 12 September 2025 - Di Tengah Perlambatan Ekonomi, Pemerintah Pastikan Pajak Minimum Global Terus Berjalan • 11 September 2025 - Penerimaan Pajak Anjlok, Pemerintah Siapkan Stimulus dan Beri Insentif Motor Listrik • 10 September 2025 - Investasi di KEK Melejit, Pemerintah Tinjau Ulang Pajak GloBE dan Kembangkan ZNT untuk Optimalisasi Pendapatan • 09 September 2025 - Respons Pasar atas Reshuffle Kabinet dan Kompleksitas Pajak: Antara Digitalisasi dan Inovasi Daerah • 08 September 2025 - Pajak Penghasilan Karyawan Diusulkan Berubah: Antara Pemerataan dan Risiko Diskriminasi Kerja • 04 September 2025 - Di Tengah Protes Publik, Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Pajak hingga 2026 • 04 September 2025 - Pajak dan Ketimpangan: Mengapa Pajak Kekayaan Dianggap Penting di Tengah Isu Cukai dan Penegakan Hukum • 02 September 2025 - Tiga Sisi Pajak Indonesia: Kripto Diperketat, UMKM Menunggu, Legitimasi Dipertanyakan • 01 September 2025 - Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter: Menjawab Tantangan Ekonomi Indonesia • 01 September 2025 - Gejolak Sosial dan Ancaman Ekonomi: Bagaimana Demonstrasi Memengaruhi Kepercayaan Investor dan Stabilitas Fiskal • 29 Agustus 2025 - Di Balik Optimisme Ekonomi: Arus Modal Asing Masuk dan Waspada Perlambatan Konsumsi Rumah Tangga • 27 Agustus 2025 - Dilema Ekonomi RI: Kenaikan Harga Beras dan Beban Utang Bayangi Kesepakatan Dagang AS • 26 Agustus 2025 - Pergulatan Ekonomi Nasional: Pemerintah Dorong Properti, Manufaktur Lesu, Daerah Mandiri Fiskal • 08 Agustus 2025 - PER-15/PJ/2025: Membedah Aturan Main Baru Pajak untuk Perdagangan Digital di Indonesia
Indonesia Inggris
Beranda Publikasi & Konsultasi Berita Fokus Fiskal pada Investasi dan Pariwisata di Tengah Tantangan Pajak Digital dan Rupiah

Fokus Fiskal pada Investasi dan Pariwisata di Tengah Tantangan Pajak Digital dan Rupiah

Taxindo Prime Consulting
Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:47 WIB

Fokus Fiskal pada Investasi dan Pariwisata di Tengah Tantangan Pajak Digital dan Rupiah
Dinamika awal Oktober 2025 menunjukkan sinergi kebijakan fiskal dan investasi di Indonesia, mulai dari pemberian insentif pajak sektoral hingga penguatan kerja sama antarlembaga. Namun, di tengah upaya mendorong ekonomi, muncul tantangan regulasi dalam pemungutan pajak ekonomi digital dan kendala daya saing produk hilirisasi domestik akibat struktur pajak yang berlapis. Dalam konteks tersebut, pembahasan berikut memberikan gambaran komprehensif atas isu-isu utama yang memengaruhi arah kebijakan fiskal dan iklim investasi nasional.

Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis yang fokus pada peningkatan investasi dan daya beli domestik. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memastikan bahwa implementasi insentif PPh Karyawan untuk sektor hotel dan restoran mulai berlaku pada bulan ini, bertujuan memberikan dukungan langsung terhadap daya beli dan menstimulasi pertumbuhan industri pariwisata. Sejalan dengan upaya mendorong investasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat sinergi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengintegrasikan data dan pengawasan, bertujuan mempermudah investor dalam menjalankan kewajiban perpajakan sekaligus memastikan insentif fiskal pemerintah terealisasi, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Namun, di tengah upaya optimalisasi penerimaan dan investasi, muncul tantangan regulasi yang menuntut peninjauan kembali. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui bahwa pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) atas penyedia layanan digital asing seperti Netflix belum dapat terlaksana secara efektif, disebabkan oleh proses menunggu kesepakatan pajak global di bawah kerangka OECD yang membahas hak pemajakan ekonomi digital. Sementara itu, di sektor industri hilirisasi, Asosiasi industri menyampaikan kekhawatiran terkait penerapan pajak berlapis pada rantai produksi timah, menilai bahwa struktur perpajakan ini mengakibatkan harga produk hilirisasi Indonesia menjadi mahal dan berisiko kalah saing di pasar global.

Secara makro, meskipun kebijakan fiskal dan sinergi investasi berjalan, ekonom menyebut bahwa penguatan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) lebih didorong oleh sentimen dan faktor eksternal, seperti meredanya ketidakpastian global dan arus modal masuk. Penilaian ini menunjukkan bahwa efek stimulus fiskal domestik belum menjadi pendorong utama, sehingga pemerintah dan Bank Indonesia (BI) perlu menjaga konsistensi kebijakan untuk mempertahankan tren penguatan Rupiah tersebut di tengah dinamika pasar global.

Keputusan Kemenparekraf mempercepat insentif PPh karyawan hotel dan restoran memberikan dorongan likuiditas langsung bagi pekerja dan pengusaha di sektor pariwisata, yang berdampak positif pada konsumsi. Namun, belum terkumpulnya PPh dari penyedia layanan digital asing seperti Netflix menunjukkan adanya potensi kehilangan penerimaan negara yang besar; Kemenkeu harus terus mengadvokasi percepatan solusi pajak global. Sinergi antara DJP dan BKPM mengirimkan sinyal positif kepada investor bahwa pemerintah serius dalam menciptakan iklim investasi yang patuh dan transparan. Sementara itu, kerentanan Rupiah terhadap faktor eksternal dan masalah pajak berlapis pada hilirisasi timah menuntut peninjauan kembali kebijakan fiskal domestik agar produk ekspor Indonesia tetap kompetitif dan mandiri, serta tidak bergantung penuh pada sentimen pasar global.

Upaya pemerintah dalam menyeimbangkan antara pemberian insentif, peningkatan pengawasan, dan penguatan fundamental ekonomi melalui investasi merupakan langkah krusial. Tantangan terbesarnya terletak pada harmonisasi kebijakan domestik, seperti restrukturisasi pajak untuk hilirisasi, dan diplomasi internasional untuk memajaki ekonomi digital secara adil. Pelaku bisnis perlu mencermati percepatan insentif PPh, serta mengikuti perkembangan sinergi pajak-investasi untuk memastikan kepatuhan dan mengoptimalkan keuntungan di tengah dinamika ekonomi dan regulasi yang terus bergerak.
Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak, akuntansi, bisnis dan hukum bisnis. TPC memiliki berbagai layanan konsultasi yang dapat memberikan edukasi, saran, serta solusi atas seluruh masalah perpajakan, akuntansi dan bisnis secara objektif, mendalam dan independen.

TPC memiliki berbagai layanan perpajakan, akuntansi dan hukum bisnis yang meliputi antara lain konsultasi pajak domestik, konsultasi pajak internasional, penyusunan dokumentasi transfer pricing, pendampingan pemeriksaan pajak, pendampingan penyelesaian sengketa pajak (litigasi), layanan perencanaan dan manajemen pajak, tax due dilligence, strukturisasi transaksi, layanan tinjauan perpajakan atas rencana transaksi, layanan bea cukai, jasa konsultan bisnis dan akuntansi serta layanan konsultasi hukum.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2025 Taxindo Prime Consulting
Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.
Taxindo Prime Consulting
Kalender Pajak
×
Gabung Newsletter