Beranda Publikasi & Konsultasi Berita Investasi di KEK Melejit, Pemerintah Tinjau Ulang Pajak GloBE dan Kembangkan ZNT untuk Optimalisasi Pendapatan
Berita
24 September 2025 • Taxindo Prime Consulting

Investasi di KEK Melejit, Pemerintah Tinjau Ulang Pajak GloBE dan Kembangkan ZNT untuk Optimalisasi Pendapatan


Investasi di KEK Melejit, Pemerintah Tinjau Ulang Pajak GloBE dan Kembangkan ZNT untuk Optimalisasi Pendapatan
Perekonomian Indonesia saat ini terus menunjukkan dinamika yang signifikan, dipengaruhi oleh kombinasi kebijakan pemerintah dan perkembangan pasar global maupun domestik. Dalam konteks tersebut, sejumlah isu strategis mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan utama. Pemerintah tengah mempertimbangkan kembali rencana penerapan pajak minimum global yang berimplikasi langsung terhadap iklim investasi serta kepatuhan perusahaan multinasional. Di sisi lain, pelaku usaha di sektor perikanan mengekspresikan kekhawatiran atas isu radioaktif yang mencuat pada produk udang ekspor, mengingat potensi dampaknya terhadap akses pasar internasional dan daya saing ekspor nasional. Sementara itu, langkah optimalisasi penerimaan negara melalui kebijakan Zona Nilai Tanah (ZNT) juga menjadi perhatian, karena berhubungan erat dengan basis pajak, nilai aset, serta keadilan fiskal di tingkat daerah. Keseluruhan dinamika ini memperlihatkan bahwa lanskap ekonomi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh indikator makro, tetapi juga oleh kebijakan sektoral yang memiliki implikasi luas terhadap stabilitas dan pertumbuhan jangka panjang.

Pemerintah Indonesia mengambil langkah adaptif dalam mengelola ekonomi di tengah tantangan global dan domestik. Di satu sisi, pemerintah sedang mempertimbangkan kembali penerapan pajak minimum global untuk menjaga daya saing investasi domestik. Di sisi lain, pemerintah terus berupaya mengoptimalkan penerimaan negara dengan mengintegrasikan Zona Nilai Tanah (ZNT) ke dalam sistem pajak, meskipun langkah ini harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari gejolak sosial. Upaya ini membuahkan hasil positif, terlihat dari pencapaian investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mencapai Rp294,4 triliun pada semester pertama 2025.

Namun, di tengah capaian tersebut, ancaman eksternal dan pergerakan pasar tetap menjadi perhatian. Pelaku usaha perikanan waspada karena isu udang radioaktif berpotensi menghambat ekspor ke Amerika Serikat. Bersamaan dengan itu, harga emas Antam mencetak rekor tertinggi, mencapai Rp2.086.000 per gram, menunjukkan tingginya permintaan terhadap aset aman (safe haven) di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Secara keseluruhan, pemerintah harus menyeimbangkan antara kebijakan pro-investasi dan optimalisasi pendapatan negara. Keberhasilan dalam menanggulangi ancaman eksternal dan isu-isu domestik seperti penolakan masyarakat terhadap ZNT akan sangat menentukan stabilitas ekonomi jangka panjang.

Rangkaian peristiwa tersebut saling berkaitan dan mencerminkan strategi pemerintah dalam mengelola perekonomian. Kebijakan pajak internasional sedang ditinjau ulang demi menjaga daya saing, sementara di sisi lain, pemerintah terus berupaya mengoptimalkan penerimaan dari sektor properti melalui ZNT. Tantangan eksternal seperti isu radioaktif pada udang ekspor menuntut respons cepat dari pemerintah untuk melindungi industri dan penerimaan devisa. Namun, di tengah ketidakpastian ini, para investor dan masyarakat cenderung mencari perlindungan pada aset yang aman, seperti yang terlihat dari rekor kenaikan harga emas. Hal ini menunjukkan bahwa sentimen pasar terhadap risiko global dan domestik sangat memengaruhi pilihan investasi.

Keseluruhan dinamika tersebut menegaskan kompleksitas dalam mengelola ekonomi di tengah tantangan global dan domestik. Keputusan pemerintah untuk meninjau ulang pajak minimum global dan mengoptimalkan ZNT menunjukkan pendekatan yang adaptif. Namun, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada cara pemerintah mengelola komunikasi dengan publik dan pelaku usaha, serta kemampuannya dalam mengatasi isu-isu yang berpotensi memicu gejolak sosial dan ekonomi. Pada akhirnya, kondisi pasar, seperti harga emas yang mencetak rekor, memberikan cerminan langsung tentang bagaimana persepsi terhadap risiko memengaruhi perilaku investasi.

Daftar Sumber
Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak, akuntansi, bisnis dan hukum bisnis. TPC memiliki berbagai layanan konsultasi yang dapat memberikan edukasi, saran, serta solusi atas seluruh masalah perpajakan, akuntansi dan bisnis secara objektif, mendalam dan independen.

TPC memiliki berbagai layanan perpajakan, akuntansi dan hukum bisnis yang meliputi antara lain konsultasi pajak domestik, konsultasi pajak internasional, penyusunan dokumentasi transfer pricing, pendampingan pemeriksaan pajak, pendampingan penyelesaian sengketa pajak (litigasi), layanan perencanaan dan manajemen pajak, tax due dilligence, strukturisasi transaksi, layanan tinjauan perpajakan atas rencana transaksi, layanan bea cukai, jasa konsultan bisnis dan akuntansi serta layanan konsultasi hukum.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2025 Taxindo Prime Consulting
Taxindo Prime Consulting
Kalender Pajak
×
Gabung Newsletter