<br />
<b>Warning</b>:  Undefined variable $ardt in <b>/home/taxindod/public_html/taxindo.co.id/id/modules/contentdetails.php</b> on line <b>16</b><br />
<br />
<b>Warning</b>:  Trying to access array offset on null in <b>/home/taxindod/public_html/taxindo.co.id/id/modules/contentdetails.php</b> on line <b>16</b><br />
Beranda LAYANAN KAMI Transfer Pricing
Transfer Pricing
LAYANAN KAMI

Transfer Pricing

Transfer pricing telah menjadi salah satu isu perpajakan terpenting dan paling kompleks yang menjadi sorotan utama otoritas pajak di seluruh dunia. Seiring dengan semakin terintegrasinya ekonomi global, transaksi barang, jasa, dan kekayaan intelektual antara perusahaan-perusahaan dalam satu grup multinasional (Multinational Enterprise/MNE) terus meningkat pesat. Sekitar 60% hingga 70% dari seluruh perdagangan global terjadi di dalam rantai nilai perusahaan grup (intra-group transactions), menjadikan isu transfer pricing tidak terhindarkan dan harus dikelola dengan optimal. Transfer pricing adalah penetapan harga untuk transaksi antar entitas yang memiliki hubungan istimewa, seperti transaksi barang, jasa, atau kekayaan intelektual antara kantor pusat dan anak perusahaan.

Pengaturan transfer pricing yang tidak tepat tidak hanya dapat memicu sengketa dengan otoritas pajak, tetapi juga menimbulkan risiko finansial serius seperti pajak berganda (ketika laba yang sama dikenakan pajak di dua atau lebih yurisdiksi berbeda) dan risiko reputasi yang dapat merusak citra bisnis secara signifikan. Oleh karena itu, pengelolaan transfer pricing yang proaktif dan terencana bukan lagi sekadar kewajiban, melainkan keharusan strategis untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan bisnis.

Dalam lanskap bisnis global yang dinamis, transfer pricing menjadi salah satu aspek krusial yang menuntut perhatian serius dari setiap perusahaan multinasional. Pengaturan yang tidak tepat dapat menimbulkan risiko signifikan, mulai dari sengketa dengan otoritas pajak hingga kerugian finansial yang tidak terduga.

Di TPC, kami memahami kompleksitas dan tantangan yang melekat pada transfer pricing. Tim ahli kami memiliki pengetahuan mendalam dan pengalaman luas dalam membantu klien mengelola risiko, memastikan kepatuhan, dan mengoptimalkan struktur perpajakan mereka secara global.

Layanan Transfer Pricing Kami
Kami menawarkan rangkaian layanan transfer pricing yang terintegrasi, dirancang untuk memberikan solusi holistik dari perencanaan hingga implementasi dan dokumentasi. Kami memberikan solusi komprehensif untuk kepatuhan transfer pricing perusahaan Anda.

1. Perencanaan dan Strategi Transfer Pricing
Kami bekerja sama dengan Anda untuk merancang strategi transfer pricing yang solid dan sesuai dengan model bisnis Anda. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada kepatuhan, tetapi juga pada efisiensi operasional dan optimalisasi beban pajak. Kami membantu Anda mengidentifikasi risiko potensial dan membangun kerangka kerja yang kuat untuk transaksi antar perusahaan.
 
2. Pelaksanaan dan Manajemen Transfer Pricing, Restrukturisasi Bisnis, dan Tax Efficient Global Value Chain
Kami tidak hanya merencanakan, tetapi juga dapat mendampingi Anda dalam pelaksanaan strategi transfer pricing, termasuk manajemen risiko transfer pricing dalam tahun berjalan. Layanan ini mencakup restrukturisasi bisnis dan optimalisasi Global Value Chain (rantai nilai global) untuk memastikan struktur bisnis Anda efisien dari sisi pajak. Kami membantu mengintegrasikan strategi transfer pricing ke dalam operasional sehari-hari Anda agar sesuai dengan peraturan dan memaksimalkan manfaat pajak yang sah.

3. Dokumentasi Transfer Pricing (TP Doc) dan Kesepakatan Transfer Pricing di Muka (APA)
Dokumentasi transfer pricing (TP Doc) yang lengkap, komprehensif, mendalam dan akurat adalah kunci untuk menghindari sengketa transfer pricing dengan otoritas pajak. Kami membantu Anda menyusun dokumentasi transfer pricing, termasuk Dokumen Induk (Master File), Dokumen Lokal (Local File), dan Laporan per Negara (Country-by-Country Report).
Untuk memberikan kepastian hukum yang lebih tinggi, kami juga membantu klien mengajukan Perjanjian Harga di Muka (Advance Pricing Agreement/APA). APA adalah kesepakatan proaktif antara wajib pajak dan otoritas pajak tentang metode transfer pricing yang akan diterapkan di masa depan. Selain itu, kami juga menyediakan layanan terkait Prosedur Persetujuan Bersama (Mutually Agreed Procedures/MAP) untuk menyelesaikan sengketa perpajakan internasional antara dua atau lebih negara, terutama sengketa transfer pricing.

4. Bantuan Pendampingan Pemeriksaan Pajak Transfer Pricing dan Sengketa Transfer Pricing
Jika perusahaan Anda menghadapi audit pajak terkait transfer pricing atau sengketa pajak terkait transfer pricing, tim kami siap mendampingi Anda. Kami menyediakan representasi ahli-ahli transfer pricing yang berpengalaman di hadapan otoritas pajak, menyusun argumen yang kuat, dan mencari solusi yang menguntungkan melalui negosiasi atau proses penyelesaian sengketa lainnya seperti keberatan pajak, banding pajak. gugatan pajak, peninjauan kembali dan Prosedur Persetujuan Bersama (Mutually Agreed Procedures/MAP).

5. Pelatihan dan Lokakarya Transfer Pricing
Kami percaya bahwa pemahaman yang kuat tentang transfer pricing sangat penting bagi setiap level manajemen. Kami menawarkan program pelatihan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan tim Anda.
  • Pelatihan untuk Mid-Management: Dirancang untuk manajer operasional dan tim keuangan yang bertanggung jawab langsung atas transaksi antar perusahaan. Pelatihan ini berfokus pada pemahaman dasar prinsip arm's length, metode transfer pricing, serta tata cara dokumentasi dan pelaporan yang benar. Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan operasional sehari-hari dan memitigasi risiko di tingkat operasional.
 
  • Pelatihan untuk High-Level Management: Dikhususkan untuk para direktur dan eksekutif yang membuat keputusan strategis. Pelatihan ini membahas isu-isu tingkat tinggi, seperti manajemen risiko transfer pricing secara global, implikasi restrukturisasi bisnis, dampak perubahan regulasi internasional (seperti proyek BEPS 1.0 dan BEPS 2.0), dan bagaimana transfer pricing dapat menjadi bagian dari strategi bisnis yang lebih luas. Tujuannya adalah untuk memberikan wawasan strategis agar pengambilan keputusan di level puncak tetap efisien dan patuh.
 

Kami telah menyediakan berbagai literasi transfer pricing di Indonesia yang meliputi berbagai artikel, opini, kajian dan analisa peraturan transfer pricing serta telaah putusan-putusan sengketa transfer pricing “unik” yang dapat diakses di sini.
 

Mengapa Memilih Kami?
  • Keahlian Mendalam: Tim kami terdiri dari para profesional yang bersertifikasi internasional dengan pemahaman mendalam tentang regulasi pajak domestik dan internasional.
  • Keterlibatan Partner Berkelanjutan: Setiap layanan yang kami berikan diawasi dan ditinjau secara langsung oleh partner transfer pricing kami. Keterlibatan ini menjadi garda terakhir untuk memastikan mutu dan keakuratan setiap hasil kerja, menjamin bahwa Anda mendapatkan solusi terbaik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Pendekatan Kustom: Setiap perusahaan unik. Kami merancang solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan spesifik bisnis Anda.
  • Mitigasi Risiko: Kami tidak hanya membantu Anda mematuhi peraturan, tetapi juga melindungi perusahaan Anda dari risiko finansial dan reputasi yang dapat timbul dari isu transfer pricing.

Jangan biarkan kompleksitas transfer pricing menghambat pertumbuhan bisnis Anda. Hubungi kami hari ini untuk konsultasi dan temukan bagaimana kami dapat membantu Anda mengelola kepatuhan transfer pricing secara efektif dan efisien.

Layanan pajak domestik dan area konsultasi pajak kami mencakup...

Di era globalisasi ini, bisnis tidak lagi mengenal batas. Ketika Anda ...

Transfer pricing telah menjadi salah satu isu perpajakan terpenting da...

Menghadapi sengketa pajak bukanlah perkara mudah. Prosesnya kompleks, ...

Layanan ini disediakan oleh ahli bea cukai yang memiliki pengalaman pa...

Layanan Konsultasi Bisnis TPC akan membantu perusahaan...

Layanan bantuan hukum menyediakan berbagai layanan lengkap untuk klien...

Kami menyediakan berbagai pelatihan, baik reguler maupun in-house, unt...

Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak, akuntansi, bisnis dan hukum bisnis. TPC memiliki berbagai layanan konsultasi yang dapat memberikan edukasi, saran, serta solusi atas seluruh masalah perpajakan, akuntansi dan bisnis secara objektif, mendalam dan independen.

TPC memiliki berbagai layanan perpajakan, akuntansi dan hukum bisnis yang meliputi antara lain konsultasi pajak domestik, konsultasi pajak internasional, penyusunan dokumentasi transfer pricing, pendampingan pemeriksaan pajak, pendampingan penyelesaian sengketa pajak (litigasi), layanan perencanaan dan manajemen pajak, tax due dilligence, strukturisasi transaksi, layanan tinjauan perpajakan atas rencana transaksi, layanan bea cukai, jasa konsultan bisnis dan akuntansi serta layanan konsultasi hukum.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2025 Taxindo Prime Consulting
Taxindo Prime Consulting
Kalender Pajak
×
Gabung Newsletter