Periode ini diwarnai oleh pendalaman reformasi perpajakan yang merambah sektor digital dan keuangan. Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengintegrasikan data e-money dan aset digital ke dalam sistem pajak global mulai 2026. Langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat penerimaan negara di tengah penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 10,86%, yang mendorong percepatan digitalisasi pajak daerah. Sementara itu, maraknya praktik judi online menjadi sorotan akibat potensi kerugian negara hingga US$8 miliar, dan sektor pertanian kembali ditegaskan sebagai penopang utama perekonomian nasional. Di sisi lain, tekanan makroekonomi juga muncul dari prediksi penurunan cadangan devisa Oktober 2025 akibat intervensi nilai tukar dan pembayaran utang luar negeri.
Pemerintah melakukan pengetatan fiskal di ranah digital dan desentralisasi untuk mengamankan penerimaan negara di tengah ancaman kerugian finansial. Pemerintah tengah menggodok PMK yang akan memasukkan data e-money dan mata uang digital ke dalam data pajak global mulai 2026. Langkah ini bertujuan memperluas basis pajak dan meningkatkan transparansi di era Ekonomi Digital. Sejalan dengan ini, pemerintah mendorong digitalisasi pajak di tingkat daerah sebagai respons terhadap fakta bahwa PAD turun 10,86%. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi penerimaan daerah yang tergerus.
Upaya penertiban keuangan digital harus diperkuat di tengah kerugian besar. Judi online membuat negara rugi US$8 miliar. Ekonom menyoroti bahwa tokoh utama di balik kerugian besar ini belum tersentuh penegakan hukum. Isu ini menunjukkan perlunya penertiban yang lebih serius terhadap kejahatan keuangan digital yang menguras sumber daya negara.
Di sisi makroekonomi, stabilitas nilai tukar menghadapi tekanan, terlepas dari peran krusial sektor riil. Cadangan devisa Oktober 2025 diprediksi turun akibat intervensi Rupiah dan pembayaran utang. Proyeksi ini menyoroti tekanan likuiditas valuta asing yang dihadapi Bank Indonesia (BI) dalam menjaga stabilitas nilai tukar. Tantangan ini muncul meski sektor pertanian menjadi penggerak utama ekonomi, menyumbang 14,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) RI. Fakta ini menegaskan peran krusial sektor pangan dan pertanian dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Inisiatif PMK untuk memasukkan e-money/mata uang digital ke dalam data pajak global menunjukkan langkah besar dalam penertiban pajak digital. Upaya ini sejalan dengan dorongan digitalisasi pajak daerah untuk mengimbangi penurunan PAD. Secara makro, penurunan cadangan devisa menimbulkan tantangan terhadap stabilitas Rupiah. Sementara itu, kerugian besar akibat judi online dan peran krusial sektor pertanian menegaskan perlunya kebijakan yang berimbang antara inovasi teknologi dan perlindungan sektor riil/keamanan siber.
Perkembangan terbaru menunjukkan fokus pemerintah yang semakin kuat pada pemulihan penerimaan melalui reformasi pajak digital, termasuk integrasi data e-money dan percepatan digitalisasi pajak daerah. Di sisi lain, tekanan eksternal seperti penurunan cadangan devisa serta persoalan domestik berupa kerugian besar akibat judi online menegaskan perlunya kewaspadaan fiskal dan penegakan hukum yang lebih tegas.