Periode ini menyoroti tantangan fiskal di sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta upaya pemerintah memperkuat efisiensi administrasi perpajakan. Rasio pungutan PPN yang turun ke 4,52% pada Kuartal III 2025 mencerminkan lemahnya kinerja pajak konsumsi. Sebagai respons, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kesiapan untuk mendukung implementasi proyek Single Profile bersama Bea Cukai. Tekanan fiskal tersebut muncul di tengah proyeksi positif bahwa penjualan eceran diperkirakan meningkat pada Desember 2025 dan Maret 2026. Dari sisi moneter, Bank Indonesia juga memberikan penjelasan lanjutan mengenai rencana penerapan redenominasi rupiah.
Pemerintah menanggapi tantangan fiskal yang ditimbulkan oleh lesunya ekonomi dengan reformasi administrasi. Rasio pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia turun ke 4,52% pada Kuartal III 2025. Angka ini menegaskan tantangan serius dalam mengamankan penerimaan pajak konsumsi, seiring dengan fakta bahwa daya pungut pajak konsumsi makin merosot seiring dengan lesunya ekonomi RI. Penurunan ini menunjukkan adanya korelasi negatif antara kinerja PPN dengan aktivitas konsumsi.
Sebagai respons, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengambil langkah integratif. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan kesiapan mendukung proyek Single Profile dengan Bea Cukai dan instansi terkait lainnya. Dukungan ini bertujuan untuk mengintegrasikan data wajib pajak, meningkatkan efisiensi administrasi, dan memperkuat pengawasan fiskal di tengah penurunan penerimaan.
Meskipun demikian, sektor konsumsi diprediksi akan mengalami pemulihan pada periode tertentu. Penjualan eceran diprediksi akan naik pada Desember 2025 dan Maret 2026 karena dorongan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan momen puasa/lebaran. Prediksi ini mengindikasikan potensi pemulihan konsumsi di periode-periode tersebut. Di samping isu fiskal, Bank Indonesia (BI) memberikan jawaban mengenai kapan Redenominasi Rupiah bakal diberlakukan. Keterangan ini bertujuan memberikan kejelasan kepada publik mengenai kebijakan moneter strategis tersebut.
Merosotnya rasio PPN dan daya pungut pajak konsumsi menjadi sinyal pelemahan permintaan domestik yang perlu diwaspadai. Respons DJP melalui dukungan proyek Single Profile menunjukkan fokus pada reformasi administrasi untuk meningkatkan efisiensi dan pengawasan di tengah penurunan penerimaan. Meskipun demikian, prediksi kenaikan penjualan eceran di akhir tahun memberikan harapan akan adanya rebound konsumsi. Di sisi moneter, keterangan BI mengenai Redenominasi Rupiah memberikan edukasi publik yang penting menjelang implementasi kebijakan tersebut.
Perkembangan terbaru menunjukkan upaya pemerintah untuk menahan penurunan penerimaan PPN melalui pembenahan administrasi, termasuk percepatan proyek Single Profile. Sektor konsumsi diproyeksikan menguat pada periode mendatang, sementara BI tetap menjaga komunikasi terkait rencana Redenominasi Rupiah guna memastikan stabilitas moneter.