Perkembangan hari ini menyoroti tantangan berat dalam mengamankan penerimaan negara serta komitmen pemerintah untuk menjaga disiplin anggaran. Otoritas fiskal kini tengah berjuang menghadapi potensi pelebaran kekurangan setoran pajak sambil tetap berupaya memberikan insentif bagi kegiatan sosial. Di sisi lain, upaya ekstra untuk meningkatkan kepatuhan kelompok ekonomi atas menjadi prioritas guna memperbaiki struktur pendapatan negara yang masih tertinggal dibandingkan negara tetangga. Tulisan ini akan membahas kondisi defisit APBN, tantangan rasio pajak nasional, serta langkah strategis otoritas perpajakan terhadap wajib pajak besar.
Menteri Keuangan mengakui bahwa kekurangan penerimaan pajak (shortfall) bakal melebar pada akhir tahun ini, namun pemerintah tetap mengusahakan agar defisit APBN berada di bawah level 3% dari PDB guna menjaga kredibilitas fiskal. Kondisi ini menjadi tantangan serius mengingat laporan OECD menyebutkan bahwa rasio pendapatan pajak terhadap PDB Indonesia merupakan yang terendah di kawasan ASEAN, bahkan berada di bawah posisi negara Laos. Data tersebut menegaskan perlunya reformasi perpajakan yang lebih mendalam untuk meningkatkan ruang fiskal nasional di masa depan.
Sebagai langkah strategis, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Wajib Pajak (WP) super kaya sebagai bagian dari pengawasan kepatuhan dan upaya pengejaran target penerimaan negara. Langkah tersebut diambil untuk memastikan kontribusi pajak dari kelompok ekonomi tertinggi tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku di tengah ketatnya ruang anggaran. Di sisi lain, pemerintah memutuskan untuk membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas donasi pakaian bagi korban banjir dan longsor di Sumatra sebagai bentuk dukungan fiskal dalam percepatan bantuan kemanusiaan.
Sementara otoritas fiskal bekerja keras menstabilkan penerimaan, Menko Airlangga Hartarto melaporkan kepada Presiden Prabowo bahwa target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dapat dicapai pada tahun ini. Optimisme tersebut didorong oleh performa pasar modal di mana Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sukses menyentuh level tertinggi sepanjang masa (all-time high). Sinergi antara performa ekonomi makro yang positif dan upaya penguatan basis pajak diharapkan mampu memitigasi dampak pelebaran shortfall pajak di akhir tahun anggaran.
Situasi fiskal yang dinamis ini memiliki implikasi signifikan terhadap kebijakan belanja negara dan kepercayaan investor. Pengakuan Menkeu mengenai pelebaran shortfall berimplikasi pada pengetatan belanja kementerian/lembaga agar defisit tetap terkendali di bawah ambang batas hukum 3%. Sementara itu, status rasio pajak RI sebagai yang terendah di ASEAN menurut OECD berimplikasi pada meningkatnya tekanan bagi DJP untuk melakukan intensifikasi pajak secara lebih agresif, termasuk melalui pemanggilan WP super kaya. Di sisi lain, IHSG yang menyentuh all time high berimplikasi pada positifnya sentimen pasar modal, yang jika dikelola dengan baik, dapat memberikan kontribusi pada setoran pajak dari sektor keuangan.
Pada umumnya, otoritas fiskal Indonesia sedang beroperasi dalam ruang gerak yang sempit antara mengejar target penerimaan dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Upaya keras pemerintah untuk menekan defisit dan memperbaiki kepatuhan wajib pajak besar merupakan langkah krusial untuk menjawab kritik OECD mengenai rendahnya rasio pendapatan negara. Meski dihadapkan pada tantangan shortfall, fleksibilitas kebijakan seperti pembebasan PPN donasi menunjukkan bahwa fungsi pajak sebagai instrumen sosial tetap berjalan beriringan dengan fungsi pengamanan kas negara.