Beranda Publikasi & Konsultasi Berita Di Tengah Protes Publik, Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Pajak hingga 2026
Berita
04 September 2025 • Taxindo Prime Consulting

Di Tengah Protes Publik, Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Pajak hingga 2026


Di Tengah Protes Publik, Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Pajak hingga 2026
Ketidakpuasan publik terhadap kebijakan fiskal menjadi isu sentral, memicu gelombang protes yang menyoroti masalah ketidakadilan pajak. Dalam konteks tersebut, pemerintah menampilkan beragam respons, mulai dari jaminan tidak adanya kenaikan tarif pajak, klaim keadilan bagi rakyat kecil, hingga ajakan untuk gotong royong dalam membayar pajak. Di sisi lain, berita-berita ini juga menyentil kegagalan program pemerintah dalam mengatasi ketimpangan, yang menjadi akar masalah dari keresahan publik.

Pemerintah menjamin tidak akan ada kenaikan tarif pajak hingga tahun 2026, tentunya merupakan sebuah langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan tidak membebani masyarakat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengklaim bahwa pungutan pajak terhadap rakyat kecil tetap adil, meskipun target pendapatan negara 2026 naik. Namun, klaim ini berbenturan dengan kenyataan di lapangan, di mana beberapa ekonom menilai program-program mahal pemerintah belum efektif mengatasi ketimpangan ekonomi, yang menjadi akar ketidakpuasan masyarakat.
Gelombang protes yang dipicu oleh isu ketidakadilan fiskal pun muncul. Para ekonom melihat bahwa beban pajak terasa lebih berat bagi kelompok berpendapatan rendah, sementara sistem pajak dinilai belum cukup progresif untuk menjangkau kelompok ekonomi atas. Situasi ini mendorong Ditjen Pajak meminta dukungan publik dan menegaskan bahwa pajak adalah tanggung jawab bersama untuk membiayai pembangunan negara.

Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan adanya ketidakselarasan antara kebijakan pemerintah dan persepsi publik. Meskipun pemerintah telah berjanji untuk tidak menaikkan tarif pajak, masyarakat masih merasa keberatan karena masalah utama bukan pada besaran tarif, melainkan pada keadilan sistem secara keseluruhan. Oleh karena itu, reformasi pajak yang lebih adil dan transparan, serta evaluasi terhadap efektivitas program-program sosial, dinilai sangat mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik dan meredam protes.

Pemerintah saat ini menghadapi tantangan dari berbagai sisi. Di satu sisi, pemerintah berupaya memperkuat penerimaan pajak dari sektor-sektor baru seperti aset kripto melalui kerja sama internasional. Di sisi lain, pemerintah harus menjawab kekhawatiran dari pelaku UMKM mengenai insentif pajak dan merespons protes masyarakat terkait legitimasi pungutan pajak. Keterlambatan dalam memberikan kepastian hukum bagi UMKM dan isu transparansi dalam penggunaan pajak dapat merusak kepercayaan publik, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kepatuhan pajak secara keseluruhan.

Dinamika ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam mengelola fiskal di tengah tuntutan publik. Untuk menjaga stabilitas, pemerintah tidak hanya perlu memastikan penerimaan negara optimal, tetapi juga harus menunjukkan bahwa dana pajak digunakan secara efektif dan adil untuk mengatasi ketimpangan. Dialog yang terbuka dan reformasi yang nyata merupakan langkah esensial untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan menciptakan fondasi ekonomi yang lebih stabil dan inklusif.


Daftar Sumber
Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak, akuntansi, bisnis dan hukum bisnis. TPC memiliki berbagai layanan konsultasi yang dapat memberikan edukasi, saran, serta solusi atas seluruh masalah perpajakan, akuntansi dan bisnis secara objektif, mendalam dan independen.

TPC memiliki berbagai layanan perpajakan, akuntansi dan hukum bisnis yang meliputi antara lain konsultasi pajak domestik, konsultasi pajak internasional, penyusunan dokumentasi transfer pricing, pendampingan pemeriksaan pajak, pendampingan penyelesaian sengketa pajak (litigasi), layanan perencanaan dan manajemen pajak, tax due dilligence, strukturisasi transaksi, layanan tinjauan perpajakan atas rencana transaksi, layanan bea cukai, jasa konsultan bisnis dan akuntansi serta layanan konsultasi hukum.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2025 Taxindo Prime Consulting
Taxindo Prime Consulting
Kalender Pajak
×
Gabung Newsletter