• 08 Desember 2025 - Konsolidasi Fiskal dan Restrukturisasi BUMN: Purbaya Siapkan Insentif Merger dan Pungut Bea Keluar Batu Bara (Berita) • 08 Desember 2025 - Strategi Penerimaan dan Insentif BUMN: Purbaya Batalkan Cukai Minuman Manis, Kenakan Bea Keluar Batu Bara dan Emas (Berita) • 05 Desember 2025 - Pengawasan Fiskal Diperketat: Strategi LNSW Menangkal Underinvoicing dan Modernisasi Pajak Digital (Berita) • 05 Desember 2025 - Strategi Fiskal dan Moneter: Satgas Debottlenecking, Lawan Impor Ilegal, dan Formula Kekebalan Krisis BI  (Berita) • 04 Desember 2025 - Pengetatan Pengawasan dan Ekstensifikasi Pajak Digital: Otoritas Pajak Periksa Ribuan Korporasi dan Tunjuk Roblox  (Berita) • 04 Desember 2025 - Penguatan Fiskal dan Sektor Riil: Strategi LNSW Ciptakan Efisiensi Logistik dan BI Kantongi Mandat Baru  (Berita) • 03 Desember 2025 - Investasi Lesu Dorong Insentif Pajak dan Deregulasi: Pengusaha Minta Perbaikan Sistem Bea Cukai di Tengah Saran Perluasan PPN OECD (Berita) • 02 Desember 2025 - TNMM Internal, Cara Murah dan Mudah Menghindari Koreksi Transfer Pricing (Artikel) • 02 Desember 2025 - Menang Banding Akibat Beda Tanggal: Putusan Pengadilan Pajak Membatalkan SKPKB PPh Final Rp. 1,4 Miliar Milik PT AAC (Putusan) • 02 Desember 2025 - Ancaman Suku Bunga Global 2026-2027 Picu Risiko Biaya Utang: BI Siapkan Rupiah Digital di Tengah Pelemahan Ekspor  (Berita) • 02 Desember 2025 - Reformasi Bea Cukai dan Pengetatan Kepatuhan Tambang: Ancaman Pembekuan hingga Celah Aturan Kawasan Berikat (Berita) • 01 Desember 2025 - Penegasan Batas Kewenangan Pembetulan Pasal 16 UU KUP dalam Putusan PT OSS (Putusan) • 01 Desember 2025 - Inflasi Pangan Memicu Kenaikan Harga, Neraca Perdagangan Surplus US$2,39 Miliar: Anggaran Prioritas Prabowo dan Langkah Strategis Indonesia Gabung BRICS  (Berita) • 01 Desember 2025 - Ekstensifikasi dan Penegakan Hukum Pajak: DJP Ultimatum Raksasa Sawit, Perluasan QRIS, dan Bea Keluar Batu Bara (Berita) • 30 Nopember 2025 - Dianggap Konsumsi Akhir, Pajak Masukan Fasilitas Kesejahteraan Karyawan di Remote Area berupa Rumah Karyawan Ditolak Pengadilan Pajak (Putusan) • 30 Nopember 2025 - PPN Jumbo Dibatalkan! Duel Data KPBN vs Bappebti dalam Kasus CPO: Siapa yang Menang di Sengketa Transfer Pricing? (Putusan) • 30 Nopember 2025 - Syarat Administratif Penghapusan Piutang Lupa Dilampirkan Saat Penyampaian SPT? Bagaimana Jadinya? (Putusan) • 29 Nopember 2025 - Sengketa Klaim Mutu & Natura: PT TMP Berhasil Gagalkan Sebagian Koreksi di Pengadilan Pajak (Putusan) • 29 Nopember 2025 - Skema Kemitraan Kebun Plasma Sawit Menang di Pengadilan Pajak: Saat Koreksi Biaya Dibalik Menjadi Peredaran Usaha (Putusan) • 29 Nopember 2025 - Bayar Royalti ke Afiliasi Tetap Dikoreksi! Ketahui Dua Pelajaran Kunci dari Putusan Pengadilan Pajak Ini (Putusan) • 29 Nopember 2025 - Kalah di Pengadilan Pajak: Ini Pelajaran Kunci yang Dapat Dipetik Wajib Pajak dalam Sengketa PPN (Putusan) • 29 Nopember 2025 - Keadilan Administratif Wajib Pajak: Pengadilan Pajak Batalkan Surat DJP yang “Mengulur Waktu” Proses Administrasi (Putusan) • 29 Nopember 2025 - Beda Masa Lapor PPN dan PPh 23: PT HKR Lolos dari Koreksi DPP PPN di Pengadilan Pajak (Putusan) • 28 Nopember 2025 - Sinergi Kebijakan Fiskal-Moneter dan Reformasi Bea Cukai: Mendorong Pertumbuhan dan Menghadapi Kesenjangan Ekonomi  (Berita) • 28 Nopember 2025 - DJP Gencar Tagih Piutang Pajak Rp140 Triliun; Sorotan Tax Amnesty dan Celah Pengawasan Bea Cukai di IMIP (Berita) • 27 Nopember 2025 - Pentingnya PBK: Studi Kasus Nyata Kredit Pajak yang Tidak Diakui (Putusan) • 27 Nopember 2025 - Reformasi Kepabeanan dan Pengejaran Piutang Pajak: Ultimatum terhadap Bea Cukai dan Pengetatan Pengawasan WP Besar  (Berita) • 27 Nopember 2025 - Dinamika Fiskal dan Ekonomi: Optimisme Pertumbuhan 2026, Kritik Spending Daerah, dan Isu Bea Cukai (Berita) • 26 Nopember 2025 - Optimisme Pertumbuhan Ekonomi dan Reformasi Fiskal: Stimulus Akhir Tahun dan Pengetatan Regulasi  (Berita) • 26 Nopember 2025 - Pengetatan Pengawasan dan Ekstensifikasi Pajak: DJP Fokus Konglomerat dan E-commerce, Batu Bara Kena Bea Keluar (Berita) • 25 Nopember 2025 - Dinamika Ekonomi Akhir Tahun: Dari Potensi Tuna Berkelanjutan hingga Tekanan Arus Kas Pemerintah (Berita) • 25 Nopember 2025 - Pengawasan Ketat dan Reformasi Regulasi Mewarnai Sektor Perpajakan dan Kepabeanan Nasional (Berita) • 24 Nopember 2025 - “Penegasan Kedudukan Angsuran PPh Pasal 25 dalam Self-Assessment: Tinjauan Formal terhadap PUT-011550.99/2024/PP/M.IXA Tahun 2025” (Putusan) • 24 Nopember 2025 - Dokumen HGU Tak Selalu Bukti, Putusan Ini Batalkan Koreksi Penghasilan Luar Usaha Rp12,7 Miliar! (Putusan) • 24 Nopember 2025 - Utang Pemegang Saham Saat Likuidasi Dianggap Laba? Pengadilan Pajak Batalkan Koreksi Rp. 10 Miliar (Putusan) • 24 Nopember 2025 - Penerimaan Pajak Nasional Menghadapi Puncak Tantangan Akhir Tahun (Berita) • 24 Nopember 2025 - Narasi Berita Nasional: Konsolidasi Kebijakan dan Tantangan Transisi Energi (Berita) • 21 Nopember 2025 - Isu Integritas dan Kepatuhan Perpajakan: Korupsi, Tax Amnesty, dan Kinerja Cukai  (Berita) • 21 Nopember 2025 - Likuiditas Melambat dan Ancaman Keamanan Bisnis: Sorotan Capital Outflow dan Daya Beli (Berita) • 20 Nopember 2025 - Tekanan Fiskal dan Defisit Eksternal Indonesia: Sorotan Lambatnya Belanja Pemerintah dan Investasi Nikel  (Berita) • 19 Nopember 2025 - Sengketa NPWP Cabang vs. NPWP Pusat: Kisah Pajak PPh Final PT BB (Putusan) • 19 Nopember 2025 - Arah Kebijakan Moneter dan Fiskal Indonesia: Antisipasi Ketidakpastian Global dan Penguatan Transaksi Digital (Berita) • 19 Nopember 2025 - Dinamika Fiskal dan Reformasi Hukum: Tantangan Penerimaan Pajak dan Penguatan Iklim Investasi Indonesia (Berita) • 18 Nopember 2025 - Anomali Rupiah dan Under-Invoicing Rugikan Negara; BI Diproyeksikan Tahan Suku Bunga, KUR Flat 6% Dorong UMKM (Berita) • 18 Nopember 2025 - Pajak Karbon Ancam Harga Energi; Pemerintah Perkuat Hukum (Common Law) dan Bea Keluar Batu Bara di Tengah Pajak UMKM 0,5% Permanen (Berita) • 17 Nopember 2025 - Perkembangan Kunci: Peningkatan Penyaluran KUR, Ekspansi Investasi BUMN, dan Kebijakan Energi Strategis (Berita) • 17 Nopember 2025 - Penguatan Penerimaan Negara: Dari Sanksi Internal hingga Senjata Kecerdasan Buatan (Berita) • 16 Nopember 2025 - Kekuatan Bukti Transaksional: Analisis Putusan PT HI atas Pembatalan Koreksi DPP PPN Akibat Ekualisasi dan Uji Arus Kas (Putusan) • 13 Nopember 2025 - Investasi Menguat, Risiko Kehilangan Pajak Rp1.300 T (Berita) • 12 Nopember 2025 - Reformasi Data Pajak, Agenda Strategis BI, dan Regulasi Vape (Berita) • 11 Nopember 2025 - Kalah Bukti, Menang Sebagian: Pelajaran Krusial PERUM B dalam Sengketa PPh 22 Akibat Selisih Data PPN (Putusan) • 11 Nopember 2025 - Biaya Reimbursement Ditolak DJP Tapi Diterima Pengadilan Pajak: Kunci Pembuktian Relevansi Usaha (Putusan) • 11 Nopember 2025 - Pajak Konsumsi Merosot, DJP Siapkan Single Profile dengan Bea Cukai; Penjualan Eceran Diprediksi Naik (Berita) • 10 Nopember 2025 - Reformasi Pajak dan Isu Redenominasi Warnai Optimisme Ekonomi (Berita) • 07 Nopember 2025 - Pajak Kripto Naik, Pemerintah Kaji Cukai Popok di Tengah Desakan Stimulus (Berita) • 06 Nopember 2025 - Pajak Global Sasar E-Money, Daerah Genjot Digitalisasi Pajak (Berita) • 05 Nopember 2025 - Majelis Batalkan Koreksi Rp112 Miliar: Inkonsistensi DJP dalam Menolak Perusahaan Pembanding Dinilai Tidak Berdasar (Putusan) • 05 Nopember 2025 - Sengketa PPN 16 D atas Disposal Fixed Asset (Putusan) • 05 Nopember 2025 - Wajib Pajak Menang Lawan Bea Cukai: Nilai Pabean Kabul Seluruhnya, Bea Masuk Dinyatakan Nihil. Kunci Sukses Mempertahankan Metode Nilai Transaksi. (Putusan) • 05 Nopember 2025 - Pajak Nihil Untuk PBG: Penentuan Subjek Pemotong PPh Pasal 23 Dalam Transaksi Freight Forwarder (Putusan) • 05 Nopember 2025 - Sistem SPPTDLN Disiapkan, Ada Opsi Blokir dan Insentif Pajak (Berita) • 04 Nopember 2025 - Subsidi Tiket Petani & Bahas Tarif Trump, Inflasi RI Menurun (Berita) • 03 Nopember 2025 - PPh Final UMKM Dipermanenkan, Menkeu Siapkan Cukai Rokok Ilegal di Tengah Pergeseran Konsumsi Gen Z (Berita) • 31 Oktober 2025 - Faktur Pajak Terbit Ikut Tanggal BAPPB (Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan Barang)? PT FI Kalah Gugatan Sanksi Denda PPN Melawan DJP, Dominasi Lex Generalis UU PPN (Putusan) • 31 Oktober 2025 - Digitalisasi Pajak Daerah dan Proteksi Industri TPT Jadi Fokus Pemerintah (Berita) • 30 Oktober 2025 - BI Luncurkan QRIS Tap-In-Out & Siapkan Rupiah Digital di Tengah Negosiasi AS-RI dan Isu Warung Madura (Berita) • 29 Oktober 2025 - Kaji Ulang PPN & Insentif Pariwisata, Pemerintah Didorong Longgarkan Pinjaman Daerah (Berita) • 28 Oktober 2025 - Fitch Tahan BBB Indonesia, Menkeu Waspadai Dampak PPN dan Isu Bea Cukai (Berita) • 27 Oktober 2025 - Optimisme Pajak Purbaya Diuji, PPh 21 TER Picu Kekacauan (Berita) • 25 Oktober 2025 - Kunci Selamat Subsidiary Company dari Jerat PPh BUT: Bagaimana Fungsi Back Office Anak Perusahaan Asing Membatalkan Jutaan Dolar Koreksi Pajak Berdasarkan Prinsip Arms Length (Putusan) • 24 Oktober 2025 - Kemenkeu Bongkar Modus Pajak Emas, Core Tax Dibenahi di Tengah Tekanan Global (Berita) • 23 Oktober 2025 - "TPD PKKU" Tidak Cukup, PT BTCI Tetap Kalah di Pengadilan Pajak: Sengketa Rp 46 Miliar Ini Buktikan Eksistensi dan Manfaat Jasa Adalah Kunci Utama (Putusan) • 23 Oktober 2025 - DJP Evaluasi PPh 21, Tekan Risiko DHE di Tengah Target 8% (Berita) • 22 Oktober 2025 - PP 43/2025: Pemerintah Tegaskan PBPK dan Standardisasi Laporan Keuangan Menjadi Pijakan Kepatuhan Kooperatif Pelaku Usaha (Artikel) • 22 Oktober 2025 - Kemenkeu Jamin Iuran BPJS Tidak Naik 2026 dan Siapkan AI di Bea Cukai; DJP Ingatkan PPh Final UMKM, BI Klaim DHE Efektif Stabilkan Moneter (Berita) • 21 Oktober 2025 - Menkeu Dihantui Shortfall Pajak di Tengah Optimisme Konsumsi; RI Siapkan Common Law untuk Family Office dan Intelijen LNSW (Berita) • 20 Oktober 2025 - Pajak E-commerce Ditunda Demi Target Ekonomi 6%, di Tengah Kekhawatiran Shortfall Pajak dan Menurunnya Kepatuhan SPT Akibat PHK (Berita) • 17 Oktober 2025 - Menkeu Kenakan Pungutan Ekspor Kakao dan Diskon PPN Tiket; di Tengah Kenaikan Suku Bunga The Fed dan Optimisme Ekspor dari FTA Indonesia-EAEU (Berita) • 16 Oktober 2025 - Menkeu Dihadapkan Dilema PPN, di Tengah Potensi Pajak Hilang Rp530 Triliun; Skema Family Office Pajak 0% dan Rendahnya Kepatuhan Korporasi (Berita) • 15 Oktober 2025 - Ekonomi Kuartal III Diprediksi Terendah, Kemenkeu Respons dengan "Lapor Pak Purbaya", Intensifikasi Kepatuhan Pajak, dan Efisiensi Logistik (Berita) • 14 Oktober 2025 - Kekurangan Rp781,6 Triliun: Proyeksi Berat Kemenkeu Tutup Target Pajak di Tengah Defisit APBN 1,56% (Berita) • 14 Oktober 2025 - Kesiapan Coretax di Tengah Ambrolnya Penerimaan Pajak dan Optimisme Investasi Asing (Berita) • 13 Oktober 2025 - Tiga Isu Ekonomi Genting: Dari Utang Kereta Cepat, PNBP Tertekan, Hingga Ancaman Deindustrialisasi (Berita) • 13 Oktober 2025 - Menkeu Perketat Pajak UMKM & Buka Pengaduan di Tengah Isu Family Office Bali (Berita) • 11 Oktober 2025 - Gebrakan Menteri Purbaya: Kejar Tunggakan Pajak Rp60 T, Tolak Bailout Utang KCIC, dan Bidik Modus Akal-akalan PPh Final (Berita) • 11 Oktober 2025 - Tiga Jurus Baru Otoritas Pajak: Sinergi Intelijen Keuangan, Peringatan Keras Bagi Pelaku Usaha "Nakal", dan Perombakan Data Pemilik Manfaat (Berita) • 11 Oktober 2025 - Kewajiban Uji Risiko dan Corresponding Adjustment dalam Sengketa Transfer Pricing Domestik PT MHP (Putusan) • 11 Oktober 2025 - Antara Natura dan Biaya Operasional Wajar: Mempertahankan Deductibility Biaya KITAS, Sewa Kendaraan, dan HTI Fires (Putusan) • 10 Oktober 2025 - Menkeu Jamin Cukai Rokok Stabil, DJP Siapkan Coretax 2026; Pengamat Peringatkan Risiko Mengerek Rasio Pajak Instan (Berita) • 09 Oktober 2025 - Pendapatan Scrap Wajib Masuk Laba Operasi TNMM PT. UMSI (Putusan) • 09 Oktober 2025 - DJP Kumpulkan Rp18 Triliun dari Penunggak Pajak dengan Data PPATK, di Tengah Penundaan Pajak E-commerce dan Tuntutan Hapus Tagih Utang UMKM (Berita) • 08 Oktober 2025 - Sengketa Harga Pokok Penjualan PT AT: Ketika Bukti Akuntansi Tak Cukup Meyakinkan Hakim Pajak (Putusan) • 08 Oktober 2025 - Biaya Usaha "Lainnya" PT AT: Pelajaran Mahal dari Akun "Keranjang Sampah" di Pengadilan Pajak (Putusan) • 08 Oktober 2025 - Kenaikan Pajak Daerah Mengintai dan Gugatan Pesangon PHK ke MK: Kemenko dan Ekonom Desak Perbaikan Tata Kelola di Tengah Pelemahan Konsumsi (Berita) • 07 Oktober 2025 - Data E-Faktur Saja Tidak Cukup: Pengadilan Pajak Batalkan Koreksi PPh 23 Berbasis Data Pihak Ketiga pada Kasus PT PL (Putusan) • 07 Oktober 2025 - Sengketa Perusahaan Pembanding Beda Fungsi, Pengadilan Pajak Membatalkan Koreksi Transfer Pricing DJP (Putusan) • 07 Oktober 2025 - Ancaman Shortfall Pajak di Tengah Rekor Ketidakpastian Ekonomi; Kemenkeu Amankan Penerimaan Lewat Cukai Stabil dan Audit Pajak Berbasis Data (Berita) • 06 Oktober 2025 - Insentif Penjualan Bukan Penghargaan: Pengadilan Pajak Batalkan Koreksi PPh Pasal 23 atas Diskon Volume PT PL (Putusan) • 06 Oktober 2025 - Transaksi Barang atau Jasa? Risiko PPh 23 atas Pengadaan Sticker Label Custom PT PL (Putusan) • 06 Oktober 2025 - Pengawasan Pajak Diperketat di Tengah Ekonomi Tak Pasti (Berita) • 02 Oktober 2025 - Fokus Fiskal pada Investasi dan Pariwisata di Tengah Tantangan Pajak Digital dan Rupiah (Berita) • 01 Oktober 2025 - Dinamika Awal Oktober 2025: Dari Penguatan Dolar dan Kurs Pajak Hingga Kebijakan Insentif Pajak Kendaraan Daerah (Berita) • 30 September 2025 - Strategi Fiskal dan Dinamika Kepatuhan Pajak Menjelang 2026 (Berita) • 29 September 2025 - Menkeu Bekukan Cukai Rokok 2026 dan Pajak E-commerce Sambil Kejar Tunggakan Jumbo (Berita) • 27 September 2025 - Pajak untuk si Super Kaya di Eropa (Artikel) • 26 September 2025 - Respons Krisis Freeport, DJP Perketat Tambang dan Siapkan PPN DTP 100% Properti (Berita) • 25 September 2025 - Rupiah Anjlok Akibat Tekanan Fiskal; Pemerintah Perpanjang Diskon PPN Rumah Sambil Kaji Ulang Cukai Rokok (Berita) • 24 September 2025 - IEU-CEPA Jadi Motor Pertumbuhan Baru di Tengah Risiko Shortfall Pajak (Berita) • 23 September 2025 - Hadapi Defisit Pajak, Pemerintah Prioritaskan Repatriasi Modal dan Reformasi Kualitas DJP (Berita) • 22 September 2025 - Dinamika Fiskal: Penolakan Tax Amnesty, Pengawasan Cukai, dan Tantangan Industri (Berita) • 19 September 2025 - Pemerintah Naikkan Defisit APBN 2026, Siapkan Pajak Warisan dan Kaji Cukai Rokok (Berita) • 18 September 2025 - Respons Ekonomi Pemerintah: BI Pangkas Suku Bunga dan RI Teken Perjanjian Dagang dengan Uni Eropa (Berita) • 17 September 2025 - Revisi Target Ekonomi dan Reformasi Fiskal: Sinyal Awal Kebijakan Pemerintahan Prabowo (Berita) • 15 September 2025 - Pemerintah Yakin Target Pajak Tercapai, Siap Stop Insentif Mobil Listrik & Hadapi Pajak Minimum Global (Berita) • 12 September 2025 - Di Tengah Perlambatan Ekonomi, Pemerintah Pastikan Pajak Minimum Global Terus Berjalan (Berita) • 11 September 2025 - Penerimaan Pajak Anjlok, Pemerintah Siapkan Stimulus dan Beri Insentif Motor Listrik (Berita) • 10 September 2025 - Investasi di KEK Melejit, Pemerintah Tinjau Ulang Pajak GloBE dan Kembangkan ZNT untuk Optimalisasi Pendapatan (Berita) • 09 September 2025 - Respons Pasar atas Reshuffle Kabinet dan Kompleksitas Pajak: Antara Digitalisasi dan Inovasi Daerah (Berita) • 08 September 2025 - Pajak Penghasilan Karyawan Diusulkan Berubah: Antara Pemerataan dan Risiko Diskriminasi Kerja (Berita) • 04 September 2025 - Di Tengah Protes Publik, Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Pajak hingga 2026 (Berita) • 04 September 2025 - Pajak dan Ketimpangan: Mengapa Pajak Kekayaan Dianggap Penting di Tengah Isu Cukai dan Penegakan Hukum (Berita) • 02 September 2025 - Tiga Sisi Pajak Indonesia: Kripto Diperketat, UMKM Menunggu, Legitimasi Dipertanyakan (Berita) • 01 September 2025 - Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter: Menjawab Tantangan Ekonomi Indonesia (Berita) • 01 September 2025 - Gejolak Sosial dan Ancaman Ekonomi: Bagaimana Demonstrasi Memengaruhi Kepercayaan Investor dan Stabilitas Fiskal (Berita) • 29 Agustus 2025 - Di Balik Optimisme Ekonomi: Arus Modal Asing Masuk dan Waspada Perlambatan Konsumsi Rumah Tangga (Berita) • 27 Agustus 2025 - Dilema Ekonomi RI: Kenaikan Harga Beras dan Beban Utang Bayangi Kesepakatan Dagang AS (Berita) • 26 Agustus 2025 - Pergulatan Ekonomi Nasional: Pemerintah Dorong Properti, Manufaktur Lesu, Daerah Mandiri Fiskal (Berita) • 08 Agustus 2025 - PER-15/PJ/2025: Membedah Aturan Main Baru Pajak untuk Perdagangan Digital di Indonesia (Artikel)
Indonesia Inggris
Beranda Publikasi & Konsultasi Putusan Majelis Batalkan Koreksi Rp51,8 Miliar: Analisis CUP Eksternal SICOM & Bunga Pinjaman Dianggap Sudah Wajar

Majelis Batalkan Koreksi Rp51,8 Miliar: Analisis CUP Eksternal SICOM & Bunga Pinjaman Dianggap Sudah Wajar

PUT-008420.15/2023/PP/M.XXB Tahun 2025 – 7 Agustus 2025
Taxindo Prime Consulting
Sabtu, 29 Nopember 2025 | 18:00 WIB
00:00
Optimum dengan Google Chrome
Majelis Batalkan Koreksi Rp51,8 Miliar: Analisis CUP Eksternal SICOM & Bunga Pinjaman Dianggap Sudah Wajar

PT STL adalah perusahaan pengolahan karet (komoditas SIR 10 dan SIR 20) yang menjual sebagian besar produknya ke pihak afiliasi di dalam dan luar negeri. Penentuan harga mengacu pada harga pasar global yaitu SICOM. Selain itu, perusahaan juga meminjam dana dari afiliasi untuk modal kerja. Pokok sengketa utamanya terdiri dari dua koreksi yang dilakukan oleh DJP yakni Koreksi Peredaran Usaha sebesar 48,1 Miliar Rupiah dan Koreksi Biaya Usaha Lainnya sebesar 3,7 Miliar Rupiah.

Koreksi pertama yakni atas Peredaran Usaha sebesar 48,1 Miliar Rupiah terjadi karena adanya perbedaan penghitungan nilai kewajaran harga jual kepada pihak afiliasi yang dilakukan oleh DJP. DJP berpendapat bahwa metode CUP Eksternal dengan menggunakan data SICOM (Singapore Commodity Exchange) yang digunakan PT STL dalam dokumen transfer pricing untuk menentukan tingkat kewajaran harga jual kepada pihak afiliasi tidak tepat, karena harga SICOM merupakan harga “best price” dan hanya merupakan data harga acuan sehingga apabila data SICOM digunakan untuk analisis kesebandingan, diperlukan adanya penyesuaian mengenai terms and conditions yang akan mengurangi keandalan dan akurasi aspek kewajaran.

Menimbang bahwa DJP berpendapat PT STL seharusnya menggunakan data pembanding internal saja (metode CUP Internal) karena jika ada penyesuaian pun akan lebih mudah dilakukan sehingga tingkat kesebandingan lebih terbuka dan objektif.

PT STL berpendapat bahwa metode internal tidak dapat digunakan karena beberapa faktor diantaranya, perbedaan tanggal kontrak, kualitas produk (SIR 10 vs SIR 20), jenis pelanggan (pihak afiliasi adalah penjual kembali, sementara pihak independen adalah pengguna akhir / produsen ban), ketentuan kontrak, jangka waktu pengiriman, jangka waktu pembayaran, risiko bisnis, dan dinamika pasar.

Menimbang bahwa berdasarkan fakta-fakta dan uraian tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa ruang lingkup usaha PT STL bergerak di bidang manufaktur, pengolahan, dan penjualan karet remah, bahan campuran, dan technically specified rubber (TSR) dengan standar Indonesia adalah Standard Indonesian Rubber (SIR) yang terbagi dalam dua kelas yaitu SIR 10 dan SIR 20. Bahwa produk yang dijual PT STL adalah produk komoditas yang dalam penentukan harga penjualan baik lokal maupun ekspor dengan mengacu kepada harga karet global seperti SICOM dengan memperhatikan faktor-faktor komersial seperti keadaan ekonomi, volume penjualan, penjualan, dan hubungan dengan pengguna akhir.

Bahwa sebagian besar (lebih dari 90%) penjualan PT STL kepada pihak afiliasi adalah penjualan produk karet dengan kelas SIR 20 sehingga adalah rasional bagi PT STL untuk menggunakan data SICOM kelas SIR 20 sebagai data pembanding. Sehingga pendapat DJP yang menyatakan seluruh penjualan kepada afiliasi di luar negeri adalah produk karet dengan kelas SIR 10 diragukan kebenarannya karena DJP tidak menyebutkan sumber data. Sementara PT STL dapat menunjukkan dokumen-dokumen valid yang menyatakan bahwa terdapat produk karet dengan kelas SIR 20 yang diekspor.

Bahwa PT STL dalam Transfer Pricing Document sudah memperhitungkan penyesuaian-penyesuaian terhadap faktor-faktor komersial yang mempengaruhi harga jual dalam perbandingan kewajaran harga CUP eksternal;

Bahwa DJP dalam menghitung perbandingan kewajaran harga CUP internal tidak memperhatikan perbedaan karakteristik pelanggan di luar negeri dengan pelanggan di dalam dalam negeri sehingga tidak melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam perhitungan perbandingan kewajaran harga; bahwa pendapat dan koreksi yang dilakukan DJP tidak didasarkan bukti-bukti yang kuat dan sesuai dengan fakta.

Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat di atas, Majelis berkesimpulan untuk mengabulkan seluruhnya banding PT STL sebesar 48,1 Miliar Rupiah dan membatalkan koreksi DJP;

Sengketa kedua dalam putusan ini berpusat pada koreksi Biaya Bunga sebesar 3,7 Miliar Rupiah. Koreksi ini muncul dari perbedaan pandangan antara DJP dan PT STL mengenai kewajaran tingkat suku bunga pinjaman yang diterima PT STL dari pihak afiliasinya.

DJP awalnya mendasarkan koreksi biaya bunga pada asumsi bahwa PT STL memiliki kelebihan dana pada tahun 2017 dari pinjaman bank, sehingga menurut DJP pinjaman dari afiliasi di tahun 2020 dinilai tidak diperlukan. Namun, Majelis dengan tegas menolak argumentasi ini, berpendapat bahwa dasar koreksi DJP hanya bersandar pada asumsi dan tidak merefleksikan kondisi finansial aktual PT STL pada Tahun Pajak 2020.

Dalam penghitungan ulang kewajaran (arm's length principle), DJP membandingkan tingkat bunga pinjaman afiliasi dengan tarif bunga rata-rata bank asing dan campuran dalam bentuk valuta asing USD, untuk modal kerja saja dengan periode Januari hingga September 2020. Di sisi lain, PT STL dalam Transfer Pricing Document (TP Doc.) menggunakan rata-rata suku bunga untuk modal kerja dan investasi, dengan periode Januari hingga Desember 2020.

Majelis menemukan dua kelemahan fundamental dalam pendekatan DJP. (1) Periode Pembandingan yang Tidak Tepat, menurut Majelis, Pinjaman afiliasi pada hakikatnya adalah pinjaman untuk satu tahun. Oleh karena itu, membatasi periode pembandingan hanya sampai September 2020 dianggap tidak akurat dan tidak merepresentasikan tingkat bunga pinjaman untuk seluruh tahun pajak, (2) Tujuan Pinjaman yang Tidak Dipertimbangkan, DJP menggunakan pembanding tingkat suku bunga modal kerja saja. Padahal, pinjaman afiliasi tersebut ditujukan untuk mendukung modal kerja dan perluasan usaha. Majelis menilai penggunaan pembanding yang terlalu sempit oleh DJP tetap mengurangi keandalan perhitungannya.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Majelis berkesimpulan bahwa koreksi dan pendapat DJP tidak didasarkan pada bukti-bukti yang kuat, berkaitan, dan sesuai dengan fakta. PT STL dianggap telah berhasil membuktikan kewajaran tingkat bunga pinjaman kepada pihak afiliasi melalui Transfer Pricing Document-nya. Oleh karena itu, Majelis memutuskan untuk mengabulkan seluruhnya banding PT STL dan membatalkan koreksi biaya bunga sebesar 3,7 Miliar Rupiah.

Kasus ini memberikan dua pelajaran penting bagi Wajib Pajak, khususnya yang memiliki transaksi afiliasi (1) Untuk perusahaan berbasis komoditas, penggunaan benchmark harga global seperti SICOM sangat wajar dalam metode CUP eksternal. Namun, penting memastikan kesesuaian jenis produk (grade/quality), penyesuaian terms & conditions yang relevan,  dokumentasi pendukung yang kuat sebagai bukti kesebandingan, karena jika tidak, DJP berpeluang mempertanyakan keandalannya. (2) Justifikasi Ekonomi atas Pinjaman Afiliasi, dalam menentukan kewajaran biaya bunga, substansi ekonomi wajib dapat ditunjukkan melalui kebutuhan pendanaan yang nyata, dan data pembanding sesuai periode dan tujuan pinjaman. Karena koreksi yang hanya berbasis asumsi, tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan aktual WP, berpotensi lemah di tingkat pemeriksaan lanjutan maupun sengketa. Transfer Pricing Documentation yang lengkap, berbasis fakta aktual, dan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan menjadi kunci utama keberhasilan pembelaan sengketa arm’s length.

Analisa Komprehensif dan Putusan lengkap atas Sengketa Ini Tersedia Disini

Ria Apriyanti, S.E., APCIT., APCTP
Ria Apriyanti, S.E., APCIT., APCTP

Tax, Customs, & Transfer Pricing Consultant


08 Desember 2025 • Taxindo Prime Consulting
PUT-008772.99/2018/PP/M.IIB Tahun 2019 - 1 Agustus 2019
04 Desember 2025 • Taxindo Prime Consulting
PUT-008268.99/2024/PP/M.IIA Tahun 2025 Tanggal 11 September 2025
04 Desember 2025 • Taxindo Prime Consulting
PUT-010858.13/2023/PP/M.IIIB Tahun 2025 - 29 Juli 2025
04 Desember 2025 • Taxindo Prime Consulting
PUT-002219.13/2020/PP/M.IIIA Tahun 2022 - 30 Juni 2022
04 Desember 2025 • Taxindo Prime Consulting
PUT-002207.13/2024/PP/M.VIIIA Tahun 2025 - 27 Agustus 2025
02 Desember 2025 • Taxindo Prime Consulting
PUT-010879.25/2023/PP/M.IIB Tahun 2025 - 12 Agustus 2025
02 Desember 2025 • Taxindo Prime Consulting
PUT-002030.252023PPM.VIIIA Tahun 2025 - 22 September 2025
02 Desember 2025 • Taxindo Prime Consulting
PUT-003663.15/2023/PP/M.XIB Tahun 2025 - 6 Agustus 2025
02 Desember 2025 • Taxindo Prime Consulting
PUT-006496.15/2021/PP/M.XIIA Tahun 2024 - 21 Oktober 2024
Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak, akuntansi, bisnis dan hukum bisnis. TPC memiliki berbagai layanan konsultasi yang dapat memberikan edukasi, saran, serta solusi atas seluruh masalah perpajakan, akuntansi dan bisnis secara objektif, mendalam dan independen.

TPC memiliki berbagai layanan perpajakan, akuntansi dan hukum bisnis yang meliputi antara lain konsultasi pajak domestik, konsultasi pajak internasional, penyusunan dokumentasi transfer pricing, pendampingan pemeriksaan pajak, pendampingan penyelesaian sengketa pajak (litigasi), layanan perencanaan dan manajemen pajak, tax due dilligence, strukturisasi transaksi, layanan tinjauan perpajakan atas rencana transaksi, layanan bea cukai, jasa konsultan bisnis dan akuntansi serta layanan konsultasi hukum.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2025 Taxindo Prime Consulting
Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.
Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter