Antusiasme wajib pajak melonjak drastis dengan jutaan aktivasi sistem Coretax dan ratusan ribu laporan SPT yang masuk pada awal tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons tantangan penerimaan negara dengan menyidak perusahaan asing pengemplang pajak serta membersihkan internal DJP dari oknum korup. Di sisi lain, pemerintah tengah mengebut regulasi cukai baru melalui parlemen untuk merangkul industri rokok ilegal masuk ke dalam sistem resmi.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat lonjakan partisipasi publik yang signifikan dalam kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di awal tahun 2026. Hingga pertengahan Januari, sebanyak 282.047 wajib pajak telah menuntaskan laporannya, didominasi oleh karyawan dan wajib pajak orang pribadi yang memanfaatkan kemudahan teknologi terkini. Otoritas pajak melaporkan bahwa sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax telah diaktivasi oleh 12,15 juta pengguna, menandakan kesiapan masyarakat dalam menyambut era digitalisasi layanan fiskal yang lebih transparan dan efisien.
Kesuksesan adopsi teknologi ini didorong oleh sosialisasi masif yang melibatkan pemberi kerja dan instansi pemerintah guna memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) segera mengaktifkan akun mereka sebelum tenggat waktu. Tingginya angka aktivasi ini menjadi modal kuat bagi pemerintah untuk mengamankan target penerimaan pajak tahunan melalui basis data yang lebih akurat dan terintegrasi. Sementara sistem administrasi terus diperkuat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kini mengalihkan fokus tajamnya untuk menindak kebocoran penerimaan negara yang melibatkan entitas bisnis asing.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua perusahaan asal China yang terindikasi kuat melakukan praktik pengemplangan pajak di Indonesia. Langkah tegas ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan teguran keras terkait dugaan manipulasi data ekspor atau underinvoicing pada komoditas sawit dan batu bara yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Purbaya telah mengantongi data intelijen mengenai modus operandi perusahaan yang menjual baja dan bahan bangunan secara tunai tanpa membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Pemerintah berkomitmen mengejar sepuluh perusahaan sawit besar yang diduga menyamarkan nilai ekspor hingga 50 persen dari nilai sebenarnya demi menghindari kewajiban fiskal. Ancaman perampingan pegawai Bea Cukai juga disiapkan bagi jajaran yang gagal menutup celah kebocoran ini dalam kurun waktu satu tahun ke depan. Penertiban eksternal yang agresif ini berjalan beriringan dengan pembersihan internal yang tidak kalah galak di tubuh otoritas pajak sendiri.
Menteri Purbaya memastikan pemberian sanksi berat hingga pemecatan bagi pejabat pajak yang terbukti terlibat dalam kasus suap, menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK baru-baru ini. Rotasi jabatan segera dilakukan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sebagai langkah evaluasi menyeluruh, namun pejabat yang terindikasi kuat korupsi tidak akan sekadar digeser posisinya melainkan diproses secara hukum. KPK saat ini tengah menelusuri dugaan aliran dana suap pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mengalir hingga ke pejabat di kantor pusat DJP.
Sikap kooperatif Kementerian Keuangan dengan aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas institusi pengumpul pendapatan negara dari benalu korupsi. Selain penegakan hukum yang keras, pemerintah juga tengah merancang strategi kebijakan yang lebih fleksibel untuk memperluas basis pajak pada sektor komoditas sensitif.
Rencana pemerintah untuk melegalkan industri rokok ilegal melalui penambahan lapisan (layer) tarif cukai baru kini memasuki tahap konsultasi politik dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menarik produsen rokok ilegal buatan lokal agar masuk ke dalam sistem administrasi negara sehingga dapat dipajaki secara resmi. Meskipun ketua komisi terkait di parlemen telah menyatakan kesiapannya untuk membahas aturan ini kapan saja, eksekusi kebijakan dipastikan belum dapat dilakukan dalam minggu ini karena butuh pematangan konsep internal.
Strategi "carrot and stick" ini menawarkan kesempatan bagi pelaku usaha ilegal untuk beroperasi secara sah, namun pemerintah mengancam akan menutup paksa pabrik yang tetap membandel di jalur gelap setelah aturan berlaku. Kebijakan ini diharapkan mampu menutup celah kebocoran penerimaan cukai sekaligus menata ulang ekosistem industri hasil tembakau nasional yang lebih berkeadilan.
Rangkaian kebijakan agresif ini membawa implikasi serius bagi dunia usaha yang menuntut standar kepatuhan administrasi dan integritas keuangan yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Investor dan pelaku bisnis harus segera melakukan audit mandiri untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran pajak, mengingat pengawasan kini dilakukan secara berlapis baik melalui sistem digital Coretax maupun penindakan fisik di lapangan.
Transformasi besar-besaran ini menegaskan bahwa era keterbukaan dan kepatuhan pajak adalah keniscayaan yang tidak bisa ditawar lagi demi kesehatan fiskal Indonesia. Perusahaan dan wajib pajak disarankan untuk segera memanfaatkan momentum perbaikan sistem ini dengan menjadi warga negara yang taat sebelum sanksi tegas dijatuhkan oleh otoritas yang kini bergerak lebih responsif.