Anomali Rupiah dan Under-Invoicing Rugikan Negara; BI Diproyeksikan Tahan Suku Bunga, KUR Flat 6% Dorong UMKM

Taxindo Prime Consulting
Selasa, 18 Nopember 2025 | 08:54 WIB
00:00
Optimum dengan Google Chrome
Anomali Rupiah dan Under-Invoicing Rugikan Negara; BI Diproyeksikan Tahan Suku Bunga, KUR <em>Flat </em>6% Dorong UMKM

Perkembangan terbaru menunjukkan tekanan pada stabilitas nilai tukar dan potensi kerugian fiskal, sementara pemerintah berupaya menggerakkan sektor riil. Rupiah melemah meski fondasi ekonomi dinilai solid, mendorong proyeksi bahwa BI akan mempertahankan suku bunga acuan di 4,75%, dengan kemungkinan penurunan ke 4,50%. Di sisi lain, Indef kembali menyoroti praktik under-invoicing yang merugikan negara puluhan triliun. Untuk memperkuat sektor riil, skema Bunga KUR flat 6% diperkirakan dapat meningkatkan kinerja UMKM, meski risiko kredit tetap perlu diwaspadai.

Otoritas moneter tengah menghadapi dilema antara menjaga stabilitas nilai tukar dan potensi pelonggaran kebijakan. Ekonom mengungkap anomali Rupiah 2025 yang melemah di tengah ekonomi kuat. Fenomena ini menunjukkan bahwa stabilitas nilai tukar dipengaruhi oleh sentimen global. Sebagai respons, Bank Indonesia (BI) diproyeksikan akan menahan suku bunga acuan di level 4,75%. Proyeksi ini bertujuan menjaga stabilitas Rupiah di tengah anomali pelemahan nilai tukar, meskipun ekonom meramal bahwa BI Rate dapat turun ke 4,50% jika tekanan nilai tukar mereda.

Di sektor fiskal, kerugian besar mengancam penerimaan negara, menuntut pengawasan ketat. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti praktik under-invoicing yang merugikan negara puluhan triliun. Sorotan ini menegaskan perlunya pengawasan ketat di sektor ekspor-impor untuk mengamankan penerimaan fiskal dari aktivitas ilegal.

Sementara itu, pemerintah tetap fokus pada dorongan sektor riil dengan mitigasi risiko kredit. Pemberian bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) flat 6% berpotensi mendongkrak UMKM. Kebijakan ini bertujuan mendorong sektor riil, namun risiko kredit harus diantisipasi oleh perbankan dan otoritas terkait agar program ini tidak menimbulkan masalah di masa mendatang. 

Tekanan pada Rupiah (anomali pelemahan) dan upaya BI menahan suku bunga menggarisbawahi fokus pada stabilitas Moneter. Sementara itu, pemerintah berusaha mendorong UMKM melalui Bunga KUR flat 6%. Di sisi lain, isu under-invoicing menegaskan tantangan serius pada sektor Fiskal yang membutuhkan tindakan tegas untuk mengamankan penerimaan negara dari aktivitas ilegal.

Perkembangan terakhir memperlihatkan tarik-menarik kebijakan antara dorongan pertumbuhan UMKM melalui KUR berbunga 6% dan kebutuhan menjaga stabilitas moneter lewat kebijakan suku bunga BI. Semua ini berlangsung di tengah tekanan pelemahan Rupiah yang tidak wajar serta kerugian fiskal akibat praktik under-invoicing.


Artikel Selengkapnya
16 Maret 2026 • Taxindo Prime Consulting | Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
11 Maret 2026 • Taxindo Prime Consulting | Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
02 Maret 2026 • Taxindo Prime Consulting | Arya Hibatullah - Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
Putusan Selengkapnya
14 Januari 2026 • Taxindo Prime Consulting | Dita Rahmah Fitri - Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nama Kategori Putusan 2 Nama Kategori Putusan 3 Nama Kategori Putusan 4

PUT-006540.102023PPM.XIIIA Tahun 2025 - 21 Agustus 2025

14 Januari 2026 • Taxindo Prime Consulting | Dita Rahmah Fitri - Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)

PUT-010233.272024PPM.XA Tahun 2025 - 28 Agustus 2025

Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2025 Taxindo Prime Consulting

Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.

Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter