Hari ini, sektor perpajakan dan kepabeanan kembali menyoroti langkah pengetatan pengawasan dan modernisasi layanan untuk memperkuat penerimaan negara dan integritas perdagangan. Fokus utama diarahkan pada strategi National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan dalam menekan praktik underinvoicing yang merugikan negara. Secara bersamaan, pemerintah tengah memfinalisasi aturan pengawasan kepatuhan Wajib Pajak, sementara penerimaan dari pajak digital terus meningkat. Di sisi lain, pembahasan mengenai insentif dan relaksasi pajak mencuat seiring langkah korporasi BUMN dalam restrukturisasi dan ekspansi bisnis.
Pemerintah tengah mematangkan aturan yang mengatur pengawasan kepatuhan Wajib Pajak (WP). Aturan ini dirancang untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan penegakan hukum terhadap WP agar kepatuhan pajak dapat ditingkatkan secara menyeluruh. Sejalan dengan itu, Lembaga National Single Window (LNSW) Kemenkeu melakukan sederet strategi untuk menangkal praktik underinvoicing, terutama melalui integrasi data dan sistem profiling risiko impor, yang bertujuan untuk meningkatkan akurasi penilaian pabean dan mengamankan penerimaan negara dari sektor impor.
Di sektor digital, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperluas basis pajak digital, di mana pembelian dalam aplikasi (misalnya pada game Roblox) akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hingga saat ini, DJP telah meraup setoran pajak digital mencapai Rp4,375 triliun, menunjukkan efektivitas pungutan pajak dari transaksi elektronik.
Sementara itu, terkait dukungan fiskal strategis, Pemerintah menjadikan injeksi modal dan keringanan pajak sebagai "pemanis" dalam aksi korporasi BUMN, termasuk untuk Danantara. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan BUMN dan mendukung keberlanjutan proyek strategis nasional. Mengenai permohonan spesifik, Menteri Keuangan Purbaya menyatakan akan mempelajari permintaan insentif pajak yang diajukan perusahaan Danantara dengan hati-hati.
Perkembangan hari ini memiliki implikasi langsung pada integritas perdagangan, kepatuhan fiskal, dan strategi bisnis. Strategi LNSW untuk menangkal underinvoicing menciptakan lingkungan impor yang lebih adil dan transparan, namun menuntut WP impor untuk meningkatkan akurasi pelaporan. Matangnya aturan pengawasan WP berpotensi meningkatkan cost of compliance bagi WP, namun esensial untuk memperkuat penerimaan negara. Keringanan pajak sebagai pemanis aksi korporasi BUMN memberikan fleksibilitas fiskal kepada BUMN untuk restrukturisasi dan investasi, tetapi memerlukan pengawasan agar tidak disalahgunakan. Sementara itu, penerimaan pajak digital yang signifikan, termasuk dari game seperti Roblox, menegaskan keberhasilan ekstensifikasi pajak ke ekonomi digital.
Secara keseluruhan, otoritas fiskal Indonesia menunjukkan komitmen ganda: pengetatan pengawasan terhadap praktik ilegal underinvoicing melalui LNSW dan penguatan regulasi kepatuhan WP, diimbangi dengan dukungan strategis melalui insentif/keringanan pajak untuk aksi korporasi BUMN. Penerimaan pajak digital yang terus meningkat menjadi model kesuksesan ekstensifikasi pajak. WP dan pelaku usaha wajib menyesuaikan diri dengan sistem pengawasan yang semakin terintegrasi dan ketat, sambil memastikan kepatuhan di tengah modernisasi layanan perpajakan.