IEU-CEPA Jadi Motor Pertumbuhan Baru di Tengah Risiko Shortfall Pajak

Taxindo Prime Consulting
Rabu, 24 September 2025 | 16:11 WIB
00:00
Optimum dengan Google Chrome
IEU-CEPA Jadi Motor Pertumbuhan Baru di Tengah Risiko Shortfall Pajak
Rangkuman isu ekonomi ini menyoroti risiko penerimaan pajak dan langkah strategis pemerintah: menstimulasi ekonomi melalui insentif sambil meningkatkan optimisme di sektor perdagangan melalui perjanjian baru.

Untuk mengatasi proyeksi shortfall pajak yang diperkirakan akan melebar dan hanya mencapai 80%-90% dari target APBN, pemerintah mengambil langkah ganda antara penegakan hukum dan stimulus. Menteri Keuangan Purbaya secara tegas menagih tunggakan pajak senilai Rp60 triliun, yang sebagian besar berasal dari sektor komoditas. Purbaya menegaskan bahwa tunggakan tersebut harus dibayar minggu ini, demi mengoptimalkan penerimaan negara.

Di sisi kebijakan stimulus, pemerintah melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar hingga tahun 2026. Diskon pajak ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menstimulasi sektor properti.

Langkah-langkah stimulus domestik ini didukung strategi eksternal, sebab para ekonom menilai bahwa ekonomi Indonesia dinilai mustahil tumbuh 6% jika hanya mengandalkan permintaan domestik. Oleh karena itu, pemerintah mendorong ekspor dan investasi sebagai motor pertumbuhan baru. Dorongan ini disambut baik oleh produsen, di mana penandatanganan perjanjian IEU-CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) mendorong optimisme untuk membidik kenaikan ekspor furnitur ke Eropa sebesar 25%.

Implikasi kebijakan ini mencerminkan kebutuhan mendesak untuk menyeimbangkan anggaran dan mencari motor pertumbuhan baru. Penagihan tunggakan pajak Rp60 triliun adalah sinyal kuat penegakan kepatuhan fiskal yang harus menutupi sebagian dari celah shortfall penerimaan yang diprediksi melebar. Secara makro, perpanjangan diskon PPN untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar menunjukkan upaya menjaga stabilitas pasar properti dan daya beli domestik. Namun, karena ekonomi dinilai tidak bisa tumbuh tinggi tanpa penggerak baru, optimisme ekspor pasca-penandatanganan IEU-CEPA menjadi sangat krusial. Perjanjian dagang ini, yang diharapkan dapat mendongkrak ekspor furnitur ke Eropa sebesar 25%, menegaskan transisi fokus pertumbuhan Indonesia ke sektor perdagangan internasional.

Secara keseluruhan, rangkaian berita tanggal 24 September 2025 menggambarkan pemerintahan yang proaktif dan pragmatis, menanggapi kondisi fiskal yang tertekan dengan strategi diversifikasi. Keberhasilan pemerintah ke depan akan sangat bergantung pada dua hal: efektivitas penagihan tunggakan pajak dalam jangka pendek, dan kemampuan sektor ekspor untuk memanfaatkan momentum dari IEU-CEPA dalam jangka panjang, yang keduanya krusial untuk mengisi kesenjangan penerimaan dan mencapai pertumbuhan berkelanjutan di tengah keterbatasan permintaan domestik.


Daftar Sumber

 

Artikel Selengkapnya
16 Maret 2026 • Taxindo Prime Consulting | Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
11 Maret 2026 • Taxindo Prime Consulting | Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
02 Maret 2026 • Taxindo Prime Consulting | Arya Hibatullah - Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
Putusan Selengkapnya
14 Januari 2026 • Taxindo Prime Consulting | Dita Rahmah Fitri - Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nama Kategori Putusan 2 Nama Kategori Putusan 3 Nama Kategori Putusan 4

PUT-006540.102023PPM.XIIIA Tahun 2025 - 21 Agustus 2025

14 Januari 2026 • Taxindo Prime Consulting | Dita Rahmah Fitri - Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)

PUT-010233.272024PPM.XA Tahun 2025 - 28 Agustus 2025

Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2025 Taxindo Prime Consulting

Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.

Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter