• 29 Januari 2026 - IHSG Terjun Bebas: Ultimatum MSCI Guncang Bursa, Ini Nasib Uang Investor Sebelum Mei 2026! (Berita) • 27 Januari 2026 - Jalan Damai di Tengah Sengketa: Membedah Kesepakatan Harga Transfer (APA) dalam Era PMK 172 Tahun 2023 (Artikel) • 26 Januari 2026 - Cukai Rokok Masih Alot, BUMN Dapat Karpet Merah, dan Kisruh Saling Tunjuk di Pelabuhan! (Berita) • 26 Januari 2026 - Prabowo Janji Kejutkan Dunia, Tapi Awas Anggaran Makan Gratis Jebol dan Pabrik Kabur! (Berita) • 22 Januari 2026 - Prabowo Pamer "Prabowonomics" di Davos, Rupiah Mengamuk, dan Dana Pensiun Tumbuh Subur! (Berita) • 22 Januari 2026 - Menkeu Intip Rekening Pejabat, Desa Mafia Pajak Terbongkar, dan Kelas Menengah Siap-Siap Terjepit! (Berita) • 21 Januari 2026 - Investasi Tembus Langit tapi PHK Menggila? Inilah Paradoks Ekonomi 2026 yang Wajib Anda Waspadai! (Berita) • 21 Januari 2026 - Biaya Admin Shopee & Tokopedia Meroket! Pemerintah Siapkan "Tameng" Penyelamat UMKM di 2026 (Berita) • 20 Januari 2026 - Mekanisme Uji Tujuan Utama (Principal Purpose Test) dalam Tata Kelola Perpajakan Internasional Indonesia: Analisis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2025 (Artikel) • 20 Januari 2026 - Paradigma Baru Kepatuhan Pajak Internasional: Analisis Mendalam Kriteria Anti-Penyalahgunaan P3B dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2025 (Artikel) • 20 Januari 2026 - Mekanisme Pencegahan Penyalahgunaan P3B dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2025 (Artikel) • 20 Januari 2026 - Ekonomi RI Melesat Kencang, Tapi Awas Rupiah Goyang dan Ribuan Hektare Lahan Disiapkan! (Berita) • 20 Januari 2026 - Jutaan Warga Berebut Lapor SPT, Menkeu Siap Sikat Perusahaan Nakal dan Pejabat Korup! (Berita) • 19 Januari 2026 - Investasi Tembus Ribuan Triliun, Awas Bom Waktu Pengangguran Siap Meledak! (Berita) • 15 Januari 2026 - Awas! Saham Pengemplang Pajak Bakal Melayang di Bursa (Berita) • 15 Januari 2026 - Danantara "Naik Kelas" dan Gebrakan Baru Lindungi Ekonomi Nasional: Strategi BUMN hingga Ketahanan Pangan! (Berita) • 14 Januari 2026 - Berkah Pajak 2026: Gaji Utuh Hingga Insentif Triliunan Siap Suntik Ekonomi! (Berita) • 14 Januari 2026 - Ketika Employee Benefit Tidak Otomatis Menjadi Objek PPh 21 (Putusan) • 14 Januari 2026 - Dari Market Support ke Core Business: Di Mana BUT Dimulai? (Putusan) • 14 Januari 2026 - Implikasi Penerapan Pasal 23 Ayat (4) Huruf H UU PPh dalam Sengketa Pemotongan Pajak atas Bunga Anjak Piutang Perusahaan Pembiayaan.  (Putusan) • 14 Januari 2026 - Menguak Nilai Wajar Saham Keluarga: Kisah Sengketa Pajak Rp15 Miliar di Balik Pengalihan Saham PT TBS (Putusan) • 14 Januari 2026 - Jurus Pamungkas Wajib Pajak: Menang Banding PPh Badan Melawan Koreksi Omzet Rp1,7 Miliar Karena DJP Membuat Kesalahan Ini (Putusan) • 14 Januari 2026 - Gagalnya Pembuktian Sampling: Mengulas Kekalahan Banding PPh Pasal 23 PT AALI atas Ekualisasi Data Faktur Pajak. (Putusan) • 14 Januari 2026 - Terbantahkan! Valuasi Bisnis DJP Gagal Mengoreksi PPh Badan Ratusan Miliar dalam Kasus Debt to Equity Swap PT SP (Putusan) • 14 Januari 2026 - Gara-gara Salah Input Akuntan Publik, DJP Koreksi Rp20 Miliar: Kunci Kemenangan Wajib Pajak Melawan Uji Arus Kas yang Asumtif (Putusan) • 13 Januari 2026 - Emas Pecah Rekor dan Ekonomi RI Siap Melompat Tinggi: Strategi Menuju 2029! (Berita) • 12 Januari 2026 - "Ahli Neraka!" Ultimatum Keras Dirjen Bimo Usai OTT KPK Guncang DJP (Berita) • 12 Januari 2026 - Wajib Pajak Klaim Upah di Bawah PTKP, Banding Ditolak: Pengadilan Pajak Tegaskan Dokumen Baru Tidak Berlaku Setelah Pemeriksaan! (Putusan) • 12 Januari 2026 - Kemenangan Keadilan di Pengadilan Pajak: PTAB Berhasil Hapuskan Sanksi Administrasi PPN (Putusan) • 12 Januari 2026 - Jebakan PPh Pasal 23! Biaya Jasa Sudah Diakui di Laporan Keuangan, Tapi Lupa Dipotong: Begini Akibatnya di Pengadilan Pajak (Putusan) • 12 Januari 2026 - Hujan Duit Asing Rp 1 Triliun di Awal Tahun, Pemerintah Kebut Makan Gratis Rp 335 T Saat Superflu Mengintai! (Berita) • 12 Januari 2026 - Gebrak Meja DJP: Hapus Budaya "Bawakan Tas Bos" hingga Buru Wajib Pajak Hantu! (Berita) • 12 Januari 2026 - Melawan Jeratan Ekualisasi Gaji: Strategi PT AT Indonesia Menganulir Mayoritas Koreksi PPh Pasal 21 di Pengadilan Pajak (Putusan) • 12 Januari 2026 - Hati-hati! Gagal Pisahkan Jasa dan Barang, Koreksi PPh 23 Miliar Rupiah Ditegaskan, Hanya Sebagian Kecil Dikabulkan Pengadilan Pajak (Putusan) • 12 Januari 2026 - SKP Ratusan Miliar Dibatalkan Total! Kunci Kemenangan Wajib Pajak di Sektor Kehutanan: Volume Produksi Bukan Bukti Penjualan (Putusan) • 12 Januari 2026 - Pesangon, Cuti, dan PPh 21 Final: Apa yang Sering Disalahpahami Fiskus? (Putusan) • 12 Januari 2026 - Pentingnya Pengecualian PPh Pasal 23: Analisis Putusan Pajak untuk Jasa Keuangan dan Jasa Pelayaran (Putusan) • 11 Januari 2026 - Selamat Tinggal JIBOR! Inilah "Senjata Baru" BI yang Siap Rombak Total Pasar Uang Mulai 2026 (Berita) • 08 Januari 2026 - Tok! Palu Prabowo Ketok APBN 2026, Purbaya Buru Cukai Minuman Manis hingga Bea Keluar Demi Rp2.693 Triliun (Berita) • 08 Januari 2026 - Buru Aset Kripto hingga Rekening Bank, Purbaya Siapkan Jurus Jitu Amankan Kas Negara 2026 (Berita) • 07 Januari 2026 - Purbaya Tutup Celah 'Surga Pajak': Dari Perjanjian Internasional hingga Buru Wajib Pajak Tanpa NPWP! (Berita) • 06 Januari 2026 - DJP Intip Dompet Kripto Anda! Coretax Resmi Beroperasi, Tapi 5 Sektor Ini Justru Bebas Pajak Gaji 2026 (Berita) • 06 Januari 2026 - Gejolak 2026: Maduro Ditangkap AS, Pasar Saham Malah Pesta Pora di Tengah Ancaman Inflasi RI! (Berita) • 06 Januari 2026 - Membedah Paket "Side-by-Side" OECD dan Implikasinya bagi Wajib Pajak di Indonesia (Artikel) • 06 Januari 2026 - Selamat dari Koreksi PMK 18/2021! Kunci Sukses PKP Hutan Tanaman Industri Lolos Uji "Telah Berproduksi" 5 Tahun (Putusan) • 06 Januari 2026 - Google dan Microsoft Lolos Pajak 15 Persen! AS Resmi Jegal Kesepakatan Global, Indonesia Gigit Jari? (Berita) • 06 Januari 2026 - Panduan CEO Menghadapi 2026: Mitigasi Risiko Perpajakan Pasca-Revolusi SP2DK (PMK 111/2025 vs SE-05/PJ/2022) (Artikel) • 04 Januari 2026 - Saat Diskon Penjualan Dianggap Penghasilan (Putusan) • 04 Januari 2026 - Menang Telak! Perusahaan Logistik Lolos dari Tagihan Pajak Ratusan Juta Gara-Gara Beda Tafsir 'Sewa Kapal' dan 'Jual-Putus' (Putusan) • 31 Desember 2025 - APBN 2025 'Berdarah' Akibat Restitusi Jumbo, Pemerintah Buru Taipan Batu Bara dengan Pajak Ekspor 11% (Berita) • 30 Desember 2025 - Negara "Boncos" Rp42 Triliun Akibat Restitusi, Pemerintah Hentikan "Subsidi" Lewat Bea Keluar Batu Bara 2026 (Berita) • 30 Desember 2025 - Saldo JHT dalam SPT Tahunan: Harta "Tersembunyi" yang Wajib Dilaporkan di Era Coretax (Artikel) • 30 Desember 2025 - Restitusi Pajak Tembus Rp351 Triliun, Kemenkeu Evaluasi UU Cipta Kerja Demi Jaga Kas Negara (Berita) • 28 Desember 2025 - Blunder Administrasi Nyaris Rugikan Rp4 Miliar! Simak Kemenangan Wajib Pajak dalam Sengketa PPN Pusat-Cabang (Putusan) • 25 Desember 2025 - Kepastian Hukum Terjamin! Pengadilan Pajak Batalkan Penolakan DJP atas Masa Manfaat Aset FPU PT TOI (Putusan) • 25 Desember 2025 - Menakar Nilai Wajar Aset Afiliasi: Majelis Koreksi Penilaian Fiskus atas PPh Final Properti (Putusan) • 25 Desember 2025 - Sengketa Transfer Pricing Ganda Dibatalkan: Ketika Kewenangan Fiskus Mengoreksi Sewa Terbentur Batasan Objek PPh Final (Putusan) • 25 Desember 2025 - Kekalahan Raksasa Minuman Ringan: Mengapa Biaya Promosi Rp250 Miliar Ditolak Pengadilan Pajak? (Putusan) • 25 Desember 2025 - Koreksi Dipertahankan: Pembetulan SPT Saat Pemeriksaan Tidak Mengubah Rezim PP 46/2013 (Putusan) • 25 Desember 2025 - Batas Pengujian Prinsip Matching Cost dalam Sengketa CML (Putusan) • 25 Desember 2025 - Menang Sengketa PPN! Biaya Talangan Bongkar Muat Bukan Objek Pajak, Ini Alasannya (Putusan) • 25 Desember 2025 - Gagal Cermat Tentukan Tanggal, DJP Dipaksa Batalkan SKPN PPN: Putusan Pengadilan Pajak Menegaskan Asas Kepastian Hukum Wajib Pajak (Putusan) • 25 Desember 2025 - Kemenangan Parsial PT TLI: PPh Pasal 21 sebagai COGS dalam Jasa Penyediaan Tenaga Kerja (Putusan) • 25 Desember 2025 - Kalah Telak Karena Salah Pilih Pembanding: Pengadilan Pajak Batalkan Koreksi Sewa Afiliasi PT SMS Rp42 Miliar (Putusan) • 20 Desember 2025 - Kaki Rig Tidak Permanen, Pajak Final Pun Dibatalkan: Batasan Hukum PPh Jasa Konstruksi dalam Sengketa Triliunan Rupiah (Putusan) • 20 Desember 2025 - Bayar PPN Jasa Luar Negeri Tapi Dikoreksi? Waspada Rekarakterisasi Jasa Afiliasi sebagai Dividen Terselubung! (Putusan) • 20 Desember 2025 - Batas Waktu 3 Bulan Kunci Finalitas Pajak: Mengapa Gugatan PT AKJ Ditolak Setelah Gagal Menguji Kembali SKP yang Sama (Putusan) • 19 Desember 2025 - Dinamika Fiskal Akhir Tahun: Tekanan Target Pajak hingga Modernisasi Sistem Coretax (Berita) • 18 Desember 2025 - Dinamika Penyerapan Anggaran dan Pelemahan Konsumsi Domestik: Tantangan Fiskal Menjelang Tutup Tahun (Berita) • 18 Desember 2025 - Modernisasi Administrasi dan Tantangan Likuiditas Fiskal: Strategi Penuntasan Target Pajak 2025 (Berita) • 17 Desember 2025 - Stabilitas Moneter dan Proyeksi Pertumbuhan Jangka Panjang: Kebijakan Suku Bunga BI dan Respons Terhadap Rekomendasi Global (Berita) • 17 Desember 2025 - Dilema Penerimaan Negara Akhir Tahun: Tekanan Shortfall Pajak dan Pengawasan Sektor Komoditas Strategis (Berita) • 16 Desember 2025 - Kualitas Lapangan Kerja dan Pengetatan Fiskal: Tantangan Hidup Kelas Menengah serta Strategi Efisiensi Anggaran (Berita) • 16 Desember 2025 - Kebijakan Sektor Komoditas dan Penguatan Basis Pajak: Evaluasi Rasio Pajak ASEAN serta Stagnasi Ambang Batas PTKP (Berita) • 15 Desember 2025 - Hati-hati, SSP PPN JKPLN yang Sudah Dibayar Bisa Gagal Dikreditkan! Studi Kasus Manpower Cost Afiliasi Korea (Putusan) • 15 Desember 2025 - PPN JLN Management Fee Setahun Terlambat Bayar: Mahkamah Tolak Banding PT FI Akibat Bukti BPN Salah Masa Pajak (Putusan) • 15 Desember 2025 - Kemenangan Krusial PT AGN: Klasifikasi FPSO sebagai Harta Kelompok III Batalkan Koreksi Rp99 Miliar (Putusan) • 15 Desember 2025 - Stabilitas Moneter dan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi: Kebijakan Suku Bunga BI, Keamanan Utang, dan Momentum Konsumsi Nataru (Berita) • 15 Desember 2025 - Dilema Fiskal dan Penegakan Kepatuhan: Upaya Menekan Defisit di Tengah Rendahnya Rasio Pajak Nasional (Berita) • 14 Desember 2025 - Gugatan Dikabulkan! Ketika Keberatan Wajib Pajak Ditolak Mentah-Mentah Karena Alasan Administrasi yang Keliru (Putusan) • 12 Desember 2025 - Diplomasi Perdagangan dan Transformasi Digital: Target Ekspor 2029, Kepastian Hubungan RI-AS, dan Inovasi AI dalam Pengawasan Impor (Berita) • 12 Desember 2025 - Teknologi Trade AI dan Penegakan Hukum Pajak: Menkeu Perketat Perbatasan dan DJP Sandera Wajib Pajak Tidak Patuh (Berita) • 11 Desember 2025 - Risiko Dagang AS-RI dan Kenaikan Harga Pangan: Kerjasama Rusia Menguat, Pemerintah Diminta Benahi Sistem Impor (Berita) • 11 Desember 2025 - Tantangan Penerimaan Pajak dan Kajian PTKP: DJP Angkat Tangan Hadapi Shortfall, Cukai Rokok 2026 Dipastikan Tak Naik (Berita) • 10 Desember 2025 - Ancaman Ekonomi Global dan Domestik: Pembatalan RI-AS, Tarif Trump, dan Kerugian Tambang Ilegal (Berita) • 10 Desember 2025 - Dilema Fiskal dan Pengetatan Pengawasan: Bea Keluar Emas Berlaku, Kepatuhan Pajak Menurun, dan Sentralisasi Devisa Ekspor (Berita) • 09 Desember 2025 - Tantangan Pertumbuhan Ekonomi dan Kebijakan Investasi: Mimpi Pertumbuhan 6% Dinilai Tak Realistis (Berita) • 09 Desember 2025 - Kebijakan Trade-Off Fiskal: Cukai Minuman Manis Ditunda Tunggu Ekonomi 6%, Insentif Pajak KEK Sukses Tarik 351 Perusahaan (Berita) • 08 Desember 2025 - Konsolidasi Fiskal dan Restrukturisasi BUMN: Menkeu Siapkan Insentif Merger dan Pungut Bea Keluar Batu Bara (Berita) • 08 Desember 2025 - Strategi Penerimaan dan Insentif BUMN: Menkeu Batalkan Cukai Minuman Manis, Kenakan Bea Keluar Batu Bara dan Emas (Berita) • 05 Desember 2025 - Pengawasan Fiskal Diperketat: Strategi LNSW Menangkal Underinvoicing dan Modernisasi Pajak Digital (Berita) • 05 Desember 2025 - Strategi Fiskal dan Moneter: Satgas Debottlenecking, Lawan Impor Ilegal, dan Formula Kekebalan Krisis BI  (Berita) • 04 Desember 2025 - Pengetatan Pengawasan dan Ekstensifikasi Pajak Digital: Otoritas Pajak Periksa Ribuan Korporasi dan Tunjuk Roblox  (Berita) • 04 Desember 2025 - Penguatan Fiskal dan Sektor Riil: Strategi LNSW Ciptakan Efisiensi Logistik dan BI Kantongi Mandat Baru  (Berita) • 03 Desember 2025 - Investasi Lesu Dorong Insentif Pajak dan Deregulasi: Pengusaha Minta Perbaikan Sistem Bea Cukai di Tengah Saran Perluasan PPN OECD (Berita) • 02 Desember 2025 - TNMM Internal, Cara Murah dan Mudah Menghindari Koreksi Transfer Pricing (Artikel) • 02 Desember 2025 - Menang Banding Akibat Beda Tanggal: Putusan Pengadilan Pajak Membatalkan SKPKB PPh Final Rp. 1,4 Miliar Milik PT AAC (Putusan) • 02 Desember 2025 - Ancaman Suku Bunga Global 2026-2027 Picu Risiko Biaya Utang: BI Siapkan Rupiah Digital di Tengah Pelemahan Ekspor  (Berita) • 02 Desember 2025 - Reformasi Bea Cukai dan Pengetatan Kepatuhan Tambang: Ancaman Pembekuan hingga Celah Aturan Kawasan Berikat (Berita) • 01 Desember 2025 - Penegasan Batas Kewenangan Pembetulan Pasal 16 UU KUP dalam Putusan PT OSS (Putusan) • 01 Desember 2025 - Inflasi Pangan Memicu Kenaikan Harga, Neraca Perdagangan Surplus US$2,39 Miliar: Anggaran Prioritas Prabowo dan Langkah Strategis Indonesia Gabung BRICS  (Berita) • 01 Desember 2025 - Ekstensifikasi dan Penegakan Hukum Pajak: DJP Ultimatum Raksasa Sawit, Perluasan QRIS, dan Bea Keluar Batu Bara (Berita) • 01 Desember 2025 - Era Baru Pemeriksaan Pajak: Transformasi Digital dan Prosedur Daring Berdasarkan PMK Nomor 15 Tahun 2025 (Artikel) • 30 Nopember 2025 - Dianggap Konsumsi Akhir, Pajak Masukan Fasilitas Kesejahteraan Karyawan di Remote Area berupa Rumah Karyawan Ditolak Pengadilan Pajak (Putusan) • 30 Nopember 2025 - PPN Jumbo Dibatalkan! Duel Data KPBN vs Bappebti dalam Kasus CPO: Siapa yang Menang di Sengketa Transfer Pricing? (Putusan) • 30 Nopember 2025 - Syarat Administratif Penghapusan Piutang Lupa Dilampirkan Saat Penyampaian SPT? Bagaimana Jadinya? (Putusan) • 29 Nopember 2025 - Sengketa Klaim Mutu & Natura: PT TMP Berhasil Gagalkan Sebagian Koreksi di Pengadilan Pajak (Putusan) • 29 Nopember 2025 - Skema Kemitraan Kebun Plasma Sawit Menang di Pengadilan Pajak: Saat Koreksi Biaya Dibalik Menjadi Peredaran Usaha (Putusan) • 29 Nopember 2025 - Bayar Royalti ke Afiliasi Tetap Dikoreksi! Ketahui Dua Pelajaran Kunci dari Putusan Pengadilan Pajak Ini (Putusan) • 29 Nopember 2025 - Kalah di Pengadilan Pajak: Ini Pelajaran Kunci yang Dapat Dipetik Wajib Pajak dalam Sengketa PPN (Putusan) • 29 Nopember 2025 - Keadilan Administratif Wajib Pajak: Pengadilan Pajak Batalkan Surat DJP yang “Mengulur Waktu” Proses Administrasi (Putusan) • 29 Nopember 2025 - Beda Masa Lapor PPN dan PPh 23: PT HKR Lolos dari Koreksi DPP PPN di Pengadilan Pajak (Putusan) • 28 Nopember 2025 - Sinergi Kebijakan Fiskal-Moneter dan Reformasi Bea Cukai: Mendorong Pertumbuhan dan Menghadapi Kesenjangan Ekonomi  (Berita) • 28 Nopember 2025 - DJP Gencar Tagih Piutang Pajak Rp140 Triliun; Sorotan Tax Amnesty dan Celah Pengawasan Bea Cukai di IMIP (Berita) • 27 Nopember 2025 - Pentingnya PBK: Studi Kasus Nyata Kredit Pajak yang Tidak Diakui (Putusan) • 27 Nopember 2025 - Reformasi Kepabeanan dan Pengejaran Piutang Pajak: Ultimatum terhadap Bea Cukai dan Pengetatan Pengawasan WP Besar  (Berita) • 27 Nopember 2025 - Dinamika Fiskal dan Ekonomi: Optimisme Pertumbuhan 2026, Kritik Spending Daerah, dan Isu Bea Cukai (Berita) • 26 Nopember 2025 - Optimisme Pertumbuhan Ekonomi dan Reformasi Fiskal: Stimulus Akhir Tahun dan Pengetatan Regulasi  (Berita) • 26 Nopember 2025 - Pengetatan Pengawasan dan Ekstensifikasi Pajak: DJP Fokus Konglomerat dan E-commerce, Batu Bara Kena Bea Keluar (Berita) • 25 Nopember 2025 - Dinamika Ekonomi Akhir Tahun: Dari Potensi Tuna Berkelanjutan hingga Tekanan Arus Kas Pemerintah (Berita) • 25 Nopember 2025 - Pengawasan Ketat dan Reformasi Regulasi Mewarnai Sektor Perpajakan dan Kepabeanan Nasional (Berita) • 24 Nopember 2025 - “Penegasan Kedudukan Angsuran PPh Pasal 25 dalam Self-Assessment: Tinjauan Formal terhadap PUT-011550.99/2024/PP/M.IXA Tahun 2025” (Putusan) • 24 Nopember 2025 - Dokumen HGU Tak Selalu Bukti, Putusan Ini Batalkan Koreksi Penghasilan Luar Usaha Rp12,7 Miliar! (Putusan) • 24 Nopember 2025 - Utang Pemegang Saham Saat Likuidasi Dianggap Laba? Pengadilan Pajak Batalkan Koreksi Rp. 10 Miliar (Putusan) • 24 Nopember 2025 - Penerimaan Pajak Nasional Menghadapi Puncak Tantangan Akhir Tahun (Berita) • 24 Nopember 2025 - Narasi Berita Nasional: Konsolidasi Kebijakan dan Tantangan Transisi Energi (Berita) • 21 Nopember 2025 - Isu Integritas dan Kepatuhan Perpajakan: Korupsi, Tax Amnesty, dan Kinerja Cukai  (Berita) • 21 Nopember 2025 - Likuiditas Melambat dan Ancaman Keamanan Bisnis: Sorotan Capital Outflow dan Daya Beli (Berita) • 20 Nopember 2025 - Tekanan Fiskal dan Defisit Eksternal Indonesia: Sorotan Lambatnya Belanja Pemerintah dan Investasi Nikel  (Berita) • 19 Nopember 2025 - Sengketa NPWP Cabang vs. NPWP Pusat: Kisah Pajak PPh Final PT BB (Putusan) • 19 Nopember 2025 - Arah Kebijakan Moneter dan Fiskal Indonesia: Antisipasi Ketidakpastian Global dan Penguatan Transaksi Digital (Berita) • 19 Nopember 2025 - Dinamika Fiskal dan Reformasi Hukum: Tantangan Penerimaan Pajak dan Penguatan Iklim Investasi Indonesia (Berita) • 18 Nopember 2025 - Anomali Rupiah dan Under-Invoicing Rugikan Negara; BI Diproyeksikan Tahan Suku Bunga, KUR Flat 6% Dorong UMKM (Berita) • 18 Nopember 2025 - Pajak Karbon Ancam Harga Energi; Pemerintah Perkuat Hukum (Common Law) dan Bea Keluar Batu Bara di Tengah Pajak UMKM 0,5% Permanen (Berita) • 17 Nopember 2025 - Perkembangan Kunci: Peningkatan Penyaluran KUR, Ekspansi Investasi BUMN, dan Kebijakan Energi Strategis (Berita) • 17 Nopember 2025 - Penguatan Penerimaan Negara: Dari Sanksi Internal hingga Senjata Kecerdasan Buatan (Berita) • 16 Nopember 2025 - Kekuatan Bukti Transaksional: Analisis Putusan PT HI atas Pembatalan Koreksi DPP PPN Akibat Ekualisasi dan Uji Arus Kas (Putusan) • 13 Nopember 2025 - Investasi Menguat, Risiko Kehilangan Pajak Rp1.300 T (Berita) • 12 Nopember 2025 - Reformasi Data Pajak, Agenda Strategis BI, dan Regulasi Vape (Berita) • 11 Nopember 2025 - Kalah Bukti, Menang Sebagian: Pelajaran Krusial PERUM B dalam Sengketa PPh 22 Akibat Selisih Data PPN (Putusan) • 11 Nopember 2025 - Biaya Reimbursement Ditolak DJP Tapi Diterima Pengadilan Pajak: Kunci Pembuktian Relevansi Usaha (Putusan) • 11 Nopember 2025 - Pajak Konsumsi Merosot, DJP Siapkan Single Profile dengan Bea Cukai; Penjualan Eceran Diprediksi Naik (Berita) • 10 Nopember 2025 - Reformasi Pajak dan Isu Redenominasi Warnai Optimisme Ekonomi (Berita) • 07 Nopember 2025 - Pajak Kripto Naik, Pemerintah Kaji Cukai Popok di Tengah Desakan Stimulus (Berita) • 06 Nopember 2025 - Pajak Global Sasar E-Money, Daerah Genjot Digitalisasi Pajak (Berita) • 05 Nopember 2025 - Majelis Batalkan Koreksi Rp112 Miliar: Inkonsistensi DJP dalam Menolak Perusahaan Pembanding Dinilai Tidak Berdasar (Putusan) • 05 Nopember 2025 - Sengketa PPN 16 D atas Disposal Fixed Asset (Putusan) • 05 Nopember 2025 - Wajib Pajak Menang Lawan Bea Cukai: Nilai Pabean Kabul Seluruhnya, Bea Masuk Dinyatakan Nihil. Kunci Sukses Mempertahankan Metode Nilai Transaksi. (Putusan) • 05 Nopember 2025 - Pajak Nihil Untuk PBG: Penentuan Subjek Pemotong PPh Pasal 23 Dalam Transaksi Freight Forwarder (Putusan) • 05 Nopember 2025 - Sistem SPPTDLN Disiapkan, Ada Opsi Blokir dan Insentif Pajak (Berita) • 04 Nopember 2025 - Subsidi Tiket Petani & Bahas Tarif Trump, Inflasi RI Menurun (Berita) • 03 Nopember 2025 - PPh Final UMKM Dipermanenkan, Menkeu Siapkan Cukai Rokok Ilegal di Tengah Pergeseran Konsumsi Gen Z (Berita) • 31 Oktober 2025 - Faktur Pajak Terbit Ikut Tanggal BAPPB (Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan Barang)? PT FI Kalah Gugatan Sanksi Denda PPN Melawan DJP, Dominasi Lex Generalis UU PPN (Putusan) • 31 Oktober 2025 - Digitalisasi Pajak Daerah dan Proteksi Industri TPT Jadi Fokus Pemerintah (Berita) • 30 Oktober 2025 - BI Luncurkan QRIS Tap-In-Out & Siapkan Rupiah Digital di Tengah Negosiasi AS-RI dan Isu Warung Madura (Berita) • 29 Oktober 2025 - Kaji Ulang PPN & Insentif Pariwisata, Pemerintah Didorong Longgarkan Pinjaman Daerah (Berita) • 28 Oktober 2025 - Fitch Tahan BBB Indonesia, Menkeu Waspadai Dampak PPN dan Isu Bea Cukai (Berita) • 27 Oktober 2025 - Optimisme Pajak Purbaya Diuji, PPh 21 TER Picu Kekacauan (Berita) • 25 Oktober 2025 - Kunci Selamat Subsidiary Company dari Jerat PPh BUT: Bagaimana Fungsi Back Office Anak Perusahaan Asing Membatalkan Jutaan Dolar Koreksi Pajak Berdasarkan Prinsip Arms Length (Putusan) • 24 Oktober 2025 - Kemenkeu Bongkar Modus Pajak Emas, Core Tax Dibenahi di Tengah Tekanan Global (Berita) • 23 Oktober 2025 - "TPD PKKU" Tidak Cukup, PT BTCI Tetap Kalah di Pengadilan Pajak: Sengketa Rp 46 Miliar Ini Buktikan Eksistensi dan Manfaat Jasa Adalah Kunci Utama (Putusan) • 23 Oktober 2025 - DJP Evaluasi PPh 21, Tekan Risiko DHE di Tengah Target 8% (Berita) • 22 Oktober 2025 - PP 43/2025: Pemerintah Tegaskan PBPK dan Standardisasi Laporan Keuangan Menjadi Pijakan Kepatuhan Kooperatif Pelaku Usaha (Artikel) • 22 Oktober 2025 - Kemenkeu Jamin Iuran BPJS Tidak Naik 2026 dan Siapkan AI di Bea Cukai; DJP Ingatkan PPh Final UMKM, BI Klaim DHE Efektif Stabilkan Moneter (Berita) • 21 Oktober 2025 - Menkeu Dihantui Shortfall Pajak di Tengah Optimisme Konsumsi; RI Siapkan Common Law untuk Family Office dan Intelijen LNSW (Berita) • 20 Oktober 2025 - Pajak E-commerce Ditunda Demi Target Ekonomi 6%, di Tengah Kekhawatiran Shortfall Pajak dan Menurunnya Kepatuhan SPT Akibat PHK (Berita) • 17 Oktober 2025 - Menkeu Kenakan Pungutan Ekspor Kakao dan Diskon PPN Tiket; di Tengah Kenaikan Suku Bunga The Fed dan Optimisme Ekspor dari FTA Indonesia-EAEU (Berita) • 16 Oktober 2025 - Menkeu Dihadapkan Dilema PPN, di Tengah Potensi Pajak Hilang Rp530 Triliun; Skema Family Office Pajak 0% dan Rendahnya Kepatuhan Korporasi (Berita) • 15 Oktober 2025 - Ekonomi Kuartal III Diprediksi Terendah, Kemenkeu Respons dengan "Lapor Pak Purbaya", Intensifikasi Kepatuhan Pajak, dan Efisiensi Logistik (Berita) • 14 Oktober 2025 - Kekurangan Rp781,6 Triliun: Proyeksi Berat Kemenkeu Tutup Target Pajak di Tengah Defisit APBN 1,56% (Berita) • 14 Oktober 2025 - Kesiapan Coretax di Tengah Ambrolnya Penerimaan Pajak dan Optimisme Investasi Asing (Berita) • 13 Oktober 2025 - Tiga Isu Ekonomi Genting: Dari Utang Kereta Cepat, PNBP Tertekan, Hingga Ancaman Deindustrialisasi (Berita) • 13 Oktober 2025 - Menkeu Perketat Pajak UMKM & Buka Pengaduan di Tengah Isu Family Office Bali (Berita) • 11 Oktober 2025 - Gebrakan Menteri Purbaya: Kejar Tunggakan Pajak Rp60 T, Tolak Bailout Utang KCIC, dan Bidik Modus Akal-akalan PPh Final (Berita) • 11 Oktober 2025 - Tiga Jurus Baru Otoritas Pajak: Sinergi Intelijen Keuangan, Peringatan Keras Bagi Pelaku Usaha "Nakal", dan Perombakan Data Pemilik Manfaat (Berita) • 11 Oktober 2025 - Kewajiban Uji Risiko dan Corresponding Adjustment dalam Sengketa Transfer Pricing Domestik PT MHP (Putusan) • 11 Oktober 2025 - Antara Natura dan Biaya Operasional Wajar: Mempertahankan Deductibility Biaya KITAS, Sewa Kendaraan, dan HTI Fires (Putusan) • 10 Oktober 2025 - Menkeu Jamin Cukai Rokok Stabil, DJP Siapkan Coretax 2026; Pengamat Peringatkan Risiko Mengerek Rasio Pajak Instan (Berita) • 09 Oktober 2025 - Pendapatan Scrap Wajib Masuk Laba Operasi TNMM PT. UMSI (Putusan) • 09 Oktober 2025 - DJP Kumpulkan Rp18 Triliun dari Penunggak Pajak dengan Data PPATK, di Tengah Penundaan Pajak E-commerce dan Tuntutan Hapus Tagih Utang UMKM (Berita) • 08 Oktober 2025 - Sengketa Harga Pokok Penjualan PT AT: Ketika Bukti Akuntansi Tak Cukup Meyakinkan Hakim Pajak (Putusan) • 08 Oktober 2025 - Biaya Usaha "Lainnya" PT AT: Pelajaran Mahal dari Akun "Keranjang Sampah" di Pengadilan Pajak (Putusan) • 08 Oktober 2025 - Kenaikan Pajak Daerah Mengintai dan Gugatan Pesangon PHK ke MK: Kemenko dan Ekonom Desak Perbaikan Tata Kelola di Tengah Pelemahan Konsumsi (Berita) • 07 Oktober 2025 - Data E-Faktur Saja Tidak Cukup: Pengadilan Pajak Batalkan Koreksi PPh 23 Berbasis Data Pihak Ketiga pada Kasus PT PL (Putusan) • 07 Oktober 2025 - Sengketa Perusahaan Pembanding Beda Fungsi, Pengadilan Pajak Membatalkan Koreksi Transfer Pricing DJP (Putusan) • 07 Oktober 2025 - Ancaman Shortfall Pajak di Tengah Rekor Ketidakpastian Ekonomi; Kemenkeu Amankan Penerimaan Lewat Cukai Stabil dan Audit Pajak Berbasis Data (Berita) • 06 Oktober 2025 - Insentif Penjualan Bukan Penghargaan: Pengadilan Pajak Batalkan Koreksi PPh Pasal 23 atas Diskon Volume PT PL (Putusan) • 06 Oktober 2025 - Transaksi Barang atau Jasa? Risiko PPh 23 atas Pengadaan Sticker Label Custom PT PL (Putusan) • 06 Oktober 2025 - Pengawasan Pajak Diperketat di Tengah Ekonomi Tak Pasti (Berita) • 02 Oktober 2025 - Fokus Fiskal pada Investasi dan Pariwisata di Tengah Tantangan Pajak Digital dan Rupiah (Berita) • 01 Oktober 2025 - Dinamika Awal Oktober 2025: Dari Penguatan Dolar dan Kurs Pajak Hingga Kebijakan Insentif Pajak Kendaraan Daerah (Berita) • 30 September 2025 - Strategi Fiskal dan Dinamika Kepatuhan Pajak Menjelang 2026 (Berita) • 29 September 2025 - Menkeu Bekukan Cukai Rokok 2026 dan Pajak E-commerce Sambil Kejar Tunggakan Jumbo (Berita) • 27 September 2025 - Pajak untuk si Super Kaya di Eropa (Artikel) • 26 September 2025 - Respons Krisis Freeport, DJP Perketat Tambang dan Siapkan PPN DTP 100% Properti (Berita) • 25 September 2025 - Rupiah Anjlok Akibat Tekanan Fiskal; Pemerintah Perpanjang Diskon PPN Rumah Sambil Kaji Ulang Cukai Rokok (Berita) • 24 September 2025 - IEU-CEPA Jadi Motor Pertumbuhan Baru di Tengah Risiko Shortfall Pajak (Berita) • 23 September 2025 - Hadapi Defisit Pajak, Pemerintah Prioritaskan Repatriasi Modal dan Reformasi Kualitas DJP (Berita) • 22 September 2025 - Dinamika Fiskal: Penolakan Tax Amnesty, Pengawasan Cukai, dan Tantangan Industri (Berita) • 19 September 2025 - Pemerintah Naikkan Defisit APBN 2026, Siapkan Pajak Warisan dan Kaji Cukai Rokok (Berita) • 18 September 2025 - Respons Ekonomi Pemerintah: BI Pangkas Suku Bunga dan RI Teken Perjanjian Dagang dengan Uni Eropa (Berita) • 17 September 2025 - Revisi Target Ekonomi dan Reformasi Fiskal: Sinyal Awal Kebijakan Pemerintahan Prabowo (Berita) • 15 September 2025 - Pemerintah Yakin Target Pajak Tercapai, Siap Stop Insentif Mobil Listrik & Hadapi Pajak Minimum Global (Berita) • 12 September 2025 - Di Tengah Perlambatan Ekonomi, Pemerintah Pastikan Pajak Minimum Global Terus Berjalan (Berita) • 11 September 2025 - Penerimaan Pajak Anjlok, Pemerintah Siapkan Stimulus dan Beri Insentif Motor Listrik (Berita) • 10 September 2025 - Investasi di KEK Melejit, Pemerintah Tinjau Ulang Pajak GloBE dan Kembangkan ZNT untuk Optimalisasi Pendapatan (Berita) • 09 September 2025 - Respons Pasar atas Reshuffle Kabinet dan Kompleksitas Pajak: Antara Digitalisasi dan Inovasi Daerah (Berita) • 08 September 2025 - Pajak Penghasilan Karyawan Diusulkan Berubah: Antara Pemerataan dan Risiko Diskriminasi Kerja (Berita) • 04 September 2025 - Di Tengah Protes Publik, Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Pajak hingga 2026 (Berita) • 04 September 2025 - Pajak dan Ketimpangan: Mengapa Pajak Kekayaan Dianggap Penting di Tengah Isu Cukai dan Penegakan Hukum (Berita) • 02 September 2025 - Tiga Sisi Pajak Indonesia: Kripto Diperketat, UMKM Menunggu, Legitimasi Dipertanyakan (Berita) • 01 September 2025 - Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter: Menjawab Tantangan Ekonomi Indonesia (Berita) • 01 September 2025 - Gejolak Sosial dan Ancaman Ekonomi: Bagaimana Demonstrasi Memengaruhi Kepercayaan Investor dan Stabilitas Fiskal (Berita) • 29 Agustus 2025 - Di Balik Optimisme Ekonomi: Arus Modal Asing Masuk dan Waspada Perlambatan Konsumsi Rumah Tangga (Berita) • 27 Agustus 2025 - Dilema Ekonomi RI: Kenaikan Harga Beras dan Beban Utang Bayangi Kesepakatan Dagang AS (Berita) • 26 Agustus 2025 - Pergulatan Ekonomi Nasional: Pemerintah Dorong Properti, Manufaktur Lesu, Daerah Mandiri Fiskal (Berita) • 08 Agustus 2025 - PER-15/PJ/2025: Membedah Aturan Main Baru Pajak untuk Perdagangan Digital di Indonesia (Artikel) • 08 Agustus 2025 - Bukti Kompeten: Jantung Akuntabilitas dan Keadilan dalam Pemeriksaan Pajak (Artikel)
Indonesia Inggris

Jalan Damai di Tengah Sengketa: Membedah Kesepakatan Harga Transfer (APA) dalam Era PMK 172 Tahun 2023

Taxindo Prime Consulting
Selasa, 27 Januari 2026 | 18:18 WIB
00:00
Optimum dengan Google Chrome
<b>Jalan Damai di Tengah Sengketa: Membedah Kesepakatan Harga Transfer (APA) dalam Era PMK 172 Tahun 2023</b>

Dalam lanskap perpajakan internasional yang penuh ketidakpastian, sengketa transfer pricing seringkali menjadi mimpi buruk bagi perusahaan multinasional. Risiko koreksi pajak yang besar, proses keberatan dan banding yang memakan waktu, serta potensi pajak berganda adalah hantu yang selalu mengintai. Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menawarkan sebuah mekanisme "gencatan senjata" yang proaktif dan memberikan kepastian hukum jangka panjang: Kesepakatan Harga Transfer atau Advance Pricing Agreement (APA).

Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023 (PMK-172), aturan main mengenai APA telah diperbarui dan diintegrasikan ke dalam satu payung hukum yang lebih kokoh. Artikel ini akan mengupas tuntas seluk-beluk APA berdasarkan Bab VIII PMK-172, mulai dari kualifikasi, prosedur "Roll-back" yang menarik, hingga risiko pembatalan yang harus diwaspadai.

Filosofi dan Definisi Dasar

Sebagaimana diatur dalam Pasal 55 ayat (1), APA adalah perjanjian tertulis antara Direktur Jenderal Pajak dengan Wajib Pajak (untuk APA Unilateral) atau dengan Otoritas Pajak Mitra P3B (untuk APA Bilateral/Multilateral). Tujuan utamanya sederhana namun krusial: menyepakati di muka kriteria-kriteria penentuan harga transfer dan/atau menentukan harga wajar itu sendiri untuk periode tertentu di masa depan.

Berbeda dengan pemeriksaan pajak yang bersifat ex-post (membedah masa lalu), APA bersifat ex-ante (menyepakati masa depan). Ini memberikan "imunitas" bagi Wajib Pajak dari koreksi transfer pricing selama Wajib Pajak patuh pada kesepakatan tersebut.

Siapa yang Layak Mengajukan APA? (Gerbang Kualifikasi)

Tidak semua Wajib Pajak dapat menikmati fasilitas mewah ini. PMK-172 menetapkan standar kepatuhan yang ketat sebagai tiket masuk. Berdasarkan Pasal 56 ayat (1), Wajib Pajak harus memenuhi syarat "bersih diri" selama 3 (tiga) tahun pajak terakhir sebelum permohonan diajukan:

  1. Kepatuhan Administratif: Wajib Pajak harus patuh menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan dan telah menyelenggarakan serta menyimpan Dokumen Penentuan Harga Transfer (Master File dan Local File) secara tertib.
  2. Bebas Masalah Pidana: Wajib Pajak tidak sedang disidik, dituntut, atau menjalani hukuman pidana di bidang perpajakan. Ini menegaskan bahwa APA adalah fasilitas bagi Wajib Pajak yang kooperatif, bukan tempat berlindung bagi pengelak pajak.
  3. Syarat Profitabilitas: Ini adalah poin krusial. Usulan laba operasi dalam permohonan APA tidak boleh lebih kecil daripada rata-rata laba operasi yang telah dilaporkan dalam SPT Tahunan selama tiga tahun terakhir. Namun, aturan ini memberikan fleksibilitas; jika usulan laba lebih kecil, Wajib Pajak wajib menyertakan penjelasan teknis beserta bukti pendukung mengenai alasan ekonomi yang mendasarinya.

Fitur Unggulan: Mesin Waktu "Roll-back"

Salah satu daya tarik terbesar dari skema APA dalam PMK-172 adalah fitur Pemberlakuan Mundur atau Roll-back. Pasal 55 ayat (4) memungkinkan kesepakatan harga transfer tidak hanya berlaku untuk masa depan, tetapi juga ditarik mundur ke tahun-tahun pajak sebelumnya.

Bayangkan Anda mengajukan APA untuk tahun 2024-2028. Dengan fitur Roll-back, Anda bisa meminta agar kesepakatan tersebut juga diterapkan untuk tahun 2020-2023. Namun, Pasal 55 ayat (6) memberikan syarat ketat: fakta dan kondisi transaksi di masa lalu tersebut tidak boleh berbeda secara material dengan kondisi yang disepakati di masa depan, dan tahun-tahun tersebut belum daluwarsa penetapan serta belum diterbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) PPh Badan.

Ini adalah solusi strategis bagi perusahaan yang ingin menutup eksposur risiko masa lalu tanpa harus melalui proses pemeriksaan yang melelahkan.

Prosedur Pengajuan: Perlombaan Melawan Waktu

Waktu adalah esensi dalam pengajuan APA. Pasal 56 ayat (3) mengatur bahwa permohonan harus diajukan dalam periode 12 (dua belas) bulan sampai dengan 6 (enam) bulan sebelum dimulainya Periode APA. Jika Anda ingin APA berlaku mulai Januari 2025, maka permohonan harus masuk antara Januari 2024 hingga Juni 2024.

Proses dimulai dengan pengajuan formal yang harus dilengkapi dengan dokumen komprehensif, termasuk laporan keuangan diaudit, TP Doc tiga tahun terakhir, dan penjelasan rinci mengenai penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU). Pasal 57 memberikan mandat kepada DJP untuk memeriksa kelengkapan ini dalam waktu 1 (satu) bulan. Jika lolos, tiket menuju meja perundingan terbuka.

Pengujian Material: Membuka Dapur Perusahaan

Sebelum DJP bersedia duduk bernegosiasi, mereka harus yakin dengan data yang Anda sajikan. Inilah tahap Pengujian Material sebagaimana diatur dalam Pasal 59. Pada tahap ini, transparansi adalah kunci. DJP berwenang melakukan:

  • Pembahasan mendalam dengan manajemen.
  • Peninjauan ke tempat kegiatan usaha (Site Visit): DJP akan datang langsung ke pabrik atau kantor Anda untuk memastikan bahwa fungsi, aset, dan risiko yang ditulis di atas kertas sesuai dengan realitas di lapangan.
  • Wawancara dengan karyawan kunci untuk menggali substansi bisnis.

Tahap ini sangat kritikal. Banyak permohonan APA gugur di tengah jalan karena ketidaksesuaian antara dokumen transfer pricing dengan fakta yang ditemukan saat kunjungan lapangan.

Meja Perundingan: Unilateral vs. Bilateral

Setelah pengujian material selesai, proses berlanjut ke perundingan (Pasal 60). Di sini terdapat dua jalur berbeda:

  1. APA Unilateral: Kesepakatan hanya antara Wajib Pajak dengan DJP. Proses ini harus dimulai paling lambat 6 bulan sejak permohonan lengkap dan harus selesai dalam waktu 12 bulan. Jika dalam 12 bulan tidak ada kata sepakat, proses dianggap gagal.
  2. APA Bilateral/Multilateral: Kesepakatan melibatkan Pejabat Berwenang (Competent Authority) dari negara mitra. Jalur ini lebih disukai untuk menghilangkan pajak berganda secara efektif. Prosesnya mengikuti ketentuan Mutual Agreement Procedure (MAP).

Menariknya, Pasal 62 memberikan jaring pengaman. Jika perundingan APA Bilateral gagal (buntu), Wajib Pajak dapat "banting setir" mengajukan permohonan APA Unilateral, asalkan diajukan paling lambat 14 hari setelah pemberitahuan kegagalan bilateral.

Jantung Kesepakatan: Asumsi Kritis

Sebuah APA tidak berlaku dalam ruang hampa. Ia berdiri di atas pondasi yang disebut Asumsi Kritis (Critical Assumptions). Pasal 55 ayat (8) dan (9) mewajibkan setiap naskah APA memuat asumsi ini, yang meliputi stabilitas ketentuan kontraktual, fungsi-aset-risiko, karakteristik bisnis, hingga kondisi ekonomi makro.

Mengapa ini penting? Karena jika di masa depan terjadi perubahan drastis (misalnya pandemi global atau perubahan regulasi yang ekstrim) yang melanggar asumsi kritis ini, maka APA tersebut dapat ditinjau kembali atau bahkan dibatalkan. Asumsi kritis adalah klausul pengaman bagi kedua belah pihak.

Kewajiban Pasca-Kesepakatan: Kepatuhan dan Evaluasi

Setelah Surat Keputusan APA terbit, bukan berarti tugas Wajib Pajak selesai. Pasal 66 menegaskan bahwa Wajib Pajak wajib mengimplementasikan kesepakatan tersebut dalam kebijakan harga transfer dan menuangkannya dalam TP Doc tahunan.

Jika realisasi laba aktual berbeda dengan poin kesepakatan, Wajib Pajak harus melakukan penyesuaian sendiri melalui mekanisme yang dikenal sebagai Compensating Adjustment (sebagaimana tersirat dalam kewajiban menghitung kekurangan pajak berdasarkan kesepakatan di Pasal 66 ayat 3). DJP melalui Pasal 68 memiliki wewenang penuh untuk melakukan evaluasi kepatuhan. Jika ditemukan ketidakpatuhan, DJP dapat mencabut kesepakatan tersebut.

Mekanisme Keluar: Peninjauan Kembali, Pembatalan, dan Pembaruan

PMK-172 mengatur siklus hidup APA secara lengkap, termasuk cara mengakhirinya:

  • Peninjauan Kembali (Review) - Pasal 69: Dilakukan jika terjadi perubahan material pada fakta atau asumsi kritis. Ini adalah mekanisme re-opening negosiasi agar APA tetap relevan dengan kondisi ekonomi terkini.
  • Pembatalan (Cancellation) - Pasal 70: Sanksi keras bagi ketidakjujuran. Jika Wajib Pajak terbukti menyampaikan informasi yang tidak benar, memalsukan bukti, atau tidak menyampaikan informasi material, DJP dapat membatalkan APA secara sepihak. Konsekuensinya fatal: Wajib Pajak kembali terbuka terhadap risiko pemeriksaan pajak untuk tahun-tahun tersebut.
  • Pembaruan (Renewal) - Pasal 71: Jika APA berjalan sukses, Wajib Pajak dapat mengajukan perpanjangan untuk periode berikutnya dengan mengajukan permohonan 6-12 bulan sebelum APA berakhir. Prosesnya akan lebih efisien karena DJP sudah memiliki basis data historis.

Kesimpulan

Kesepakatan Harga Transfer dalam rezim PMK 172 Tahun 2023 bukan sekadar instrumen kepatuhan, melainkan alat manajemen risiko strategis bagi perusahaan multinasional. Dengan fitur Roll-back dan kepastian hukum selama periode kesepakatan, APA menawarkan stabilitas di tengah volatilitas pemeriksaan pajak.

Namun, fasilitas ini menuntut transparansi total dan konsistensi tinggi. Syarat kualifikasi yang ketat dan kewenangan DJP untuk melakukan evaluasi lapangan menjadi pengingat bahwa APA adalah hak istimewa bagi Wajib Pajak yang benar-benar siap untuk terbuka ("open kimono") kepada otoritas pajak. Bagi perusahaan yang memenuhi syarat, APA adalah investasi legal terbaik untuk tidur nyenyak di malam hari tanpa bayang-bayang sengketa harga transfer.


20 Januari 2026 • Taxindo Prime Consulting | Ria Apriyanti, S.E., APCIT., APCTP - Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
20 Januari 2026 • Taxindo Prime Consulting | Ria Apriyanti, S.E., APCIT., APCTP - Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
09 Januari 2026 • Taxindo Prime Consulting | Ria Apriyanti, S.E., APCIT., APCTP - Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
08 Januari 2026 • Taxindo Prime Consulting - Naufal Afif, M.Ak., BKP (B)., CA., APCIT., APCTP., ASEAN CPA.
06 Januari 2026 • Taxindo Prime Consulting - Naufal Afif, M.Ak., BKP (B)., CA., APCIT., APCTP., ASEAN CPA.
06 Januari 2026 • Taxindo Prime Consulting | Arya Hibatullah - Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
Putusan Selengkapnya
14 Januari 2026 • Taxindo Prime Consulting | Dita Rahmah Fitri - Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
PUT-006540.102023PPM.XIIIA Tahun 2025 - 21 Agustus 2025
14 Januari 2026 • Taxindo Prime Consulting | Dita Rahmah Fitri - Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
PUT-010233.272024PPM.XA Tahun 2025 - 28 Agustus 2025
Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2025 Taxindo Prime Consulting

Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.

Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter