Risiko Dagang AS-RI dan Kenaikan Harga Pangan: Kerjasama Rusia Menguat, Pemerintah Diminta Benahi Sistem Impor

Taxindo Prime Consulting
Kamis, 11 Desember 2025 | 10:12 WIB
00:00
Optimum dengan Google Chrome
Risiko Dagang AS-RI dan Kenaikan Harga Pangan: Kerjasama Rusia Menguat, Pemerintah Diminta Benahi Sistem Impor

Dalam lanskap ekonomi terbaru, perhatian publik tertuju pada tantangan perdagangan internasional dan tekanan inflasi domestik menjelang akhir tahun. Kesepakatan tarif RI–AS terancam gagal, sebuah risiko yang dapat memengaruhi neraca dagang dan stabilitas ekonomi Indonesia, meskipun Indonesia menegaskan tetap akan mengimpor minyak dan gas dari AS. Di sisi lain, hubungan dagang Rusia–Indonesia justru menguat 17% dalam sembilan bulan terakhir setelah pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden Putin. Pada level domestik, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga berbagai komoditas pangan seperti bawang merah, cabai, dan telur ayam menjelang periode Natal dan Tahun Baru. Pemerintah pun diminta membenahi sistem impor pangan untuk meredam potensi lonjakan harga. Keseluruhan perkembangan ini menggambarkan dinamika antara risiko perdagangan bilateral, penguatan aliansi non-tradisional, dan tantangan stabilisasi harga pangan.

Kesepakatan tarif RI-AS dinilai berisiko gagal, yang berpotensi menekan neraca dagang Indonesia dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Meskipun negosiasi kesepakatan dagang RI-AS dikabarkan buntu, Indonesia memastikan tetap akan melakukan impor minyak dan gas (Migas) dari AS. Kepastian ini menunjukkan kebutuhan energi yang krusial bagi Indonesia.

Sebagai upaya diversifikasi pasar dan penguatan aliansi non-tradisional untuk mengimbangi ketidakpastian dagang dengan AS, kerjasama dagang antara Rusia dan RI dikabarkan naik 17% dalam periode sembilan bulan setelah pertemuan antara Presiden Prabowo dan Presiden Putin.

Di sisi domestik, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga pangan menjelang periode Nataru, termasuk bawang merah, cabai, dan telur ayam. Kenaikan ini menimbulkan kekhawatiran inflasi di akhir tahun, sehingga pemerintah diminta membenahi sistem impor pangan. Pembenahan ini bertujuan untuk memastikan pasokan stabil dan mengendalikan inflasi menjelang akhir tahun.

Informasi terkini memiliki implikasi signifikan pada stabilitas makroekonomi, kebijakan perdagangan, dan pengendalian inflasi. Risiko kegagalan kesepakatan tarif RI-AS berimplikasi pada ketidakpastian ekspor dan tekanan pada Rupiah, yang harus diimbangi dengan penguatan kerjasama dagang non-tradisional seperti dengan Rusia. Kenaikan harga pangan menjelang Nataru berimplikasi pada terganggunya daya beli dan potensi inflasi yang lebih tinggi di akhir tahun. Ini mengimplikasikan perlunya intervensi pemerintah yang cepat dan reformasi struktural pada sistem impor pangan untuk menjamin ketersediaan pasokan dan meredam gejolak harga.

Singkatnya, pemerintah dihadapkan pada ancaman ganda: ketidakpastian perdagangan dengan AS yang mengancam neraca dagang, yang diimbangi dengan penguatan hubungan dagang dengan Rusia. Secara domestik, kenaikan harga pangan menjelang Nataru menuntut pemerintah untuk segera membenahi sistem impor pangan demi mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas daya beli masyarakat di akhir tahun.


Artikel Selengkapnya
16 Maret 2026 • Taxindo Prime Consulting | Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
11 Maret 2026 • Taxindo Prime Consulting | Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
02 Maret 2026 • Taxindo Prime Consulting | Arya Hibatullah - Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
Putusan Selengkapnya
14 Januari 2026 • Taxindo Prime Consulting | Dita Rahmah Fitri - Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nama Kategori Putusan 2 Nama Kategori Putusan 3 Nama Kategori Putusan 4

PUT-006540.102023PPM.XIIIA Tahun 2025 - 21 Agustus 2025

14 Januari 2026 • Taxindo Prime Consulting | Dita Rahmah Fitri - Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)

PUT-010233.272024PPM.XA Tahun 2025 - 28 Agustus 2025

Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2026 Taxindo Prime Consulting

Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.

Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter