Transfer Pricing
Transfer Pricing
LAYANAN KAMI

Transfer Pricing

Mengapa Memilih Taxindo Prime Consulting (TPC) untuk Solusi Transfer Pricing Anda?

Menghadapi audit pajak terkait transaksi afiliasi memerlukan lebih dari sekadar pengisian formulir. Anda membutuhkan mitra strategis yang memahami nuansa antara kebijakan global dan implementasi lokal di Indonesia. Inilah alasan mengapa perusahaan PMA dan menengah memercayakan dokumentasi mereka kepada kami:

1. Keahlian Mendalam di Standar OECD & Regulasi Domestik

Kami tidak hanya mengikuti aturan DJP (PMK 172/2023), tetapi juga menyelaraskan dokumentasi Anda dengan pedoman Transfer Pricing dari OECD. Hal ini sangat penting bagi PMA untuk memastikan konsistensi antara kebijakan kantor pusat (Global Policy) dengan kepatuhan di Indonesia, guna menghindari risiko pajak berganda (double taxation).

2. Kesiapan Integrasi dengan Sistem Coretax 2026

Era transparansi pajak telah tiba. Dengan implementasi Coretax System, setiap transaksi afiliasi kini terpantau secara otomatis oleh otoritas pajak. Taxindo membantu Anda melakukan rekonsiliasi data transaksi secara proaktif, sehingga laporan Local File dan Master File Anda sinkron dengan data yang terbaca oleh sistem baru DJP.

3. Akurasi Data melalui Benchmarking Global

Analisis kewajaran (Arm’s Length Principle) hanya seakurat data pembandingnya. Taxindo Prime Consulting menggunakan akses ke database komersial global yang diakui secara internasional untuk melakukan benchmarking study. Kami memastikan pencarian perusahaan pembanding dilakukan secara ketat, transparan, dan memiliki tingkat kesebandingan yang tinggi guna meminimalisir koreksi saat audit.

4. Pendekatan "Risk-Based" yang Proaktif

Kami tidak sekadar membuat dokumen di akhir tahun (post-mortem). Kami membantu Anda merancang kebijakan transfer pricing sejak awal transaksi dilakukan. Dengan mengidentifikasi potensi risiko lebih dini, kami membantu perusahaan Anda menghindari sengketa berkepanjangan dan denda administratif yang mahal.

5. Pengalaman Menangani Sengketa & Litigasi

Jika perusahaan Anda sudah berada dalam proses pemeriksaan atau keberatan terkait harga transfer, tim kami memiliki rekam jejak yang kuat dalam mendampingi klien di kantor pajak hingga Pengadilan Pajak. Kami tahu bagaimana membangun argumentasi teknis yang kuat untuk membela posisi nilai transaksi perusahaan Anda.

"Jangan Tunggu Audit Pajak Datang. Pastikan TP Doc Anda Aman Sekarang."

Apakah kebijakan Transfer Pricing Anda sudah selaras dengan PMK 172 dan kesiapan Coretax 2026? Tim ahli kami siap membantu melakukan Pre-Audit Review untuk mengidentifikasi celah risiko sebelum menjadi masalah hukum.

Konsultasikan Dokumentasi TP Anda - GRATIS 15 MENIT, e-mail: ria.apriyanti@taxindo.co.id

Mengelola pajak domestik di tengah perubahan regulasi yang cepat memer...

Di tengah dinamika regulasi pajak global yang semakin ketat, perusahaa...

Menghadapi audit pajak terkait transaksi afiliasi memerlukan lebih dar...

Menghadapi pemeriksaan atau sengketa pajak adalah situasi yang penuh t...

Dalam manajemen rantai pasok global, kepatuhan kepabeanan adalah kunci...

Setiap keputusan bisnis di Indonesia memiliki implikasi hukum dan perp...

Dalam dunia bisnis, aspek hukum dan perpajakan adalah dua sisi mata ua...

Investasi pada kompetensi tim adalah investasi pada keamanan fiskal pe...

Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2025 Taxindo Prime Consulting

Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.

Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter