Ancaman Ekonomi Global dan Domestik: Pembatalan RI-AS, Tarif Trump, dan Kerugian Tambang Ilegal

Taxindo Prime Consulting
Rabu, 10 Desember 2025 | 09:36 WIB
00:00
Optimum dengan Google Chrome
Ancaman Ekonomi Global dan Domestik: Pembatalan RI-AS, Tarif Trump, dan Kerugian Tambang Ilegal

Dalam perkembangan ekonomi terbaru, sorotan tertuju pada risiko ganda yang mengancam stabilitas: tekanan eksternal dari dinamika perdagangan global dan persoalan internal berupa kerugian dari tambang ilegal. Bencana di Sumatra serta potensi penerapan tarif oleh Donald Trump membayangi target ekonomi Indonesia 2026. Analis memperingatkan bahwa pembatalan kesepakatan tarif RI-AS dapat mengguncang stabilitas ekonomi dan nilai tukar Rupiah. Merespons ancaman tersebut, pelaku usaha mendorong penguatan pasar domestik. Pada saat yang sama, DPR mengungkap kerugian negara dari tambang ilegal yang ditaksir mencapai ribuan triliun rupiah. Di tengah tekanan tersebut, terdapat sinyal positif berupa proyeksi kenaikan penjualan ritel seiring membaiknya daya beli masyarakat.

Target ekonomi Indonesia 2026 dibayangi oleh dua risiko utama: dampak bencana alam di Sumatra dan ancaman penerapan tarif oleh mantan Presiden AS Donald Trump. Analis memperingatkan bahwa pembatalan kesepakatan tarif RI-AS berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional dan menekan nilai tukar Rupiah.

Menanggapi ancaman dari ketidakpastian dagang RI-AS ini, pengusaha mendorong agar pasar domestik diperkuat sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi. Di tengah kekhawatiran eksternal, terdapat sinyal positif dari sisi konsumsi domestik: penjualan ritel diprediksi akan meningkat, karena membaiknya daya beli masyarakat.

Namun, stabilitas fiskal tetap dipertanyakan oleh masalah internal. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai ribuan triliun rupiah. Angka ini menunjukkan kebocoran fiskal yang sangat besar, menuntut penegakan hukum untuk mengamankan penerimaan negara.

Berita hangat terkini memiliki implikasi luas terhadap stabilitas moneter, strategi perdagangan, dan integritas fiskal. Potensi pembatalan kesepakatan RI-AS dan ancaman tarif Trump berimplikasi pada peningkatan volatilitas Rupiah dan perlunya diversifikasi pasar ekspor. Kekhawatiran pengusaha yang mendorong penguatan pasar domestik berimplikasi pada pentingnya kebijakan yang pro-konsumsi dan industri dalam negeri. Sementara itu, kerugian ribuan triliun dari tambang ilegal yang diungkap DPR mengimplikasikan perlunya penegakan hukum yang masif dan perbaikan tata kelola sektor sumber daya alam untuk menambal kebocoran penerimaan. Di tengah risiko, prediksi kenaikan penjualan ritel berimplikasi positif terhadap optimisme sektor konsumsi dan pertumbuhan PDB.

Pada umumnya, ekonomi Indonesia berada di bawah tekanan ganda: risiko eksternal dari ketidakpastian perdagangan AS dan risiko domestik dari kerugian tambang ilegal yang masif. Pemerintah dituntut untuk memitigasi risiko Rupiah dari potensi pembatalan kesepakatan dagang dan menambal kebocoran fiskal dari tambang ilegal. Strategi penguatan pasar domestik yang didorong pengusaha menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan yang saat ini didukung oleh membaiknya daya beli dan peningkatan penjualan ritel.


Artikel Selengkapnya
16 Maret 2026 • Taxindo Prime Consulting | Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
11 Maret 2026 • Taxindo Prime Consulting | Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
02 Maret 2026 • Taxindo Prime Consulting | Arya Hibatullah - Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
Putusan Selengkapnya
14 Januari 2026 • Taxindo Prime Consulting | Dita Rahmah Fitri - Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nama Kategori Putusan 2 Nama Kategori Putusan 3 Nama Kategori Putusan 4

PUT-006540.102023PPM.XIIIA Tahun 2025 - 21 Agustus 2025

14 Januari 2026 • Taxindo Prime Consulting | Dita Rahmah Fitri - Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)

PUT-010233.272024PPM.XA Tahun 2025 - 28 Agustus 2025

Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2025 Taxindo Prime Consulting

Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.

Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter