Adanya optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2025, didorong oleh stimulus fiskal dan reformasi regulasi untuk memperkuat kepatuhan serta tata kelola perdagangan. Di satu sisi, insentif seperti diskon tarif tol digulirkan untuk menjaga daya beli. Namun di sisi lain, pemerintah mulai memperketat kuota domestik bagi Kawasan Berikat dan melanjutkan digitalisasi pelaporan keuangan perusahaan. Fokus utamanya adalah memastikan stimulus berjalan efektif, target pertumbuhan tercapai, dan reformasi perpajakan serta perdagangan berjalan terukur hingga akhir tahun.
Pemerintah Indonesia menyatakan optimisme bahwa pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) pada Kuartal IV 2025 akan mencapai 5,6%. Keyakinan ini didukung oleh gelontoran stimulus fiskal yang masif, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang diharapkan dapat meningkatkan konsumsi dan menciptakan multiplier effect ekonomi yang besar menjelang akhir tahun. Guna mendukung stimulus dan mendorong mobilitas, Pemerintah juga akan memberikan diskon tarif tol hingga 20% pada 26 ruas tol selama periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, dengan tujuan merangsang konsumsi dan memastikan kelancaran distribusi logistik. Meskipun demikian, Ekonom menilai bahwa efektivitas stimulus fiskal tersebut akan bergantung pada kecepatan dan ketepatan penyaluran dana.
Di sisi reformasi dan pengetatan regulasi, Menteri Keuangan memutuskan memangkas kuota penjualan domestik bagi perusahaan di Kawasan Berikat (KB). Kebijakan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi utama KB sebagai fasilitas produksi berorientasi ekspor dan mencegah penyalahgunaan fasilitas untuk membanjiri pasar domestik dengan barang impor.
Selanjutnya, Purbaya, selaku pejabat terkait, yakin bahwa perusahaan-perusahaan besar tidak akan keberatan untuk menyetor laporan keuangan (Lapkeu) mereka melalui platform terpusat milik pemerintah. Langkah digitalisasi pelaporan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, memudahkan pengawasan pajak, dan meminimalisir praktik penghindaran pajak.
Arah kebijakan ini membawa implikasi langsung pada konsumsi, investasi, dan kepatuhan bisnis. Optimisme pertumbuhan PDB 5,6% menunjukkan peluang rebound ekonomi, namun efektivitas stimulus tetap menjadi faktor penentu yang perlu dicermati pasar. Diskon tarif tol dan stimulus BLT diproyeksikan mendorong konsumsi serta menciptakan dorongan permintaan di akhir tahun. Di sisi lain, pemangkasan kuota domestik Kawasan Berikat berpotensi menekan operasional perusahaan tertentu, mendorong mereka kembali fokus pada ekspor dan memperkuat daya saing global. Sementara itu, digitalisasi pelaporan keuangan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih transparan dan mempermudah otoritas fiskal dalam memastikan kepatuhan pajak bagi perusahaan besar.
Rangkaian isu hari ini menegaskan strategi pemerintah yang agresif dalam mengelola ekonomi menjelang akhir tahun melalui kombinasi stimulus fiskal dan reformasi regulasi. Pemerintah yakin stimulus dapat mengatrol PDB pada kuartal IV. Pada saat yang sama, pengetatan aturan Kawasan Berikat dan digitalisasi pelaporan menunjukkan komitmen serius dalam memperbaiki tata kelola perdagangan serta perpajakan. Pelaku usaha dan investor perlu memanfaatkan insentif yang tersedia, namun juga wajib memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang semakin ketat dan transparan demi keberlanjutan bisnis.