Di Tengah Perlambatan Ekonomi, Pemerintah Pastikan Pajak Minimum Global Terus Berjalan

Taxindo Prime Consulting
Jumat, 12 September 2025 | 15:31 WIB
00:00
Optimum dengan Google Chrome
Di Tengah Perlambatan Ekonomi, Pemerintah Pastikan Pajak Minimum Global Terus Berjalan
Laporan ekonomi terbaru mengindikasikan adanya perlambatan, yang terlihat dari menurunnya penjualan eceran dan kepercayaan konsumen. Menanggapi hal ini, pemerintah tidak tinggal diam. Mereka sedang merancang berbagai strategi, mulai dari insentif baru untuk investasi hingga komitmen penuh terhadap penerapan pajak minimum global. Kebijakan yang tengah disiapkan ini akan menjadi penentu dalam menjaga stabilitas sekaligus memperkuat daya saing perekonomian Indonesia.

Perlambatan ekonomi di Indonesia terlihat dari menurunnya penjualan eceran dan kepercayaan konsumen pada Juli 2025. Data ini dikuatkan oleh kontraksi dalam penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, yang mengindikasikan bahwa aktivitas konsumsi dan kinerja sektor korporasi masih tertekan. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah dalam menjaga laju pertumbuhan ekonomi.

Meskipun menghadapi tantangan domestik, pemerintah mengambil langkah tegas terkait kebijakan pajak internasional. Kementerian Keuangan memastikan implementasi pajak minimum global (GloBE) akan terus berjalan, sebagai komitmen untuk memerangi penghindaran pajak perusahaan multinasional. Jika Indonesia tidak menerapkan aturan ini, potensi penerimaan pajak akan hilang dan dipungut oleh negara lain.

Sebagai konsekuensi dari penerapan pajak minimum global, pemerintah tengah mempelajari pola insentif pajak global untuk merancang insentif pengganti tax holiday. Langkah ini bertujuan untuk tetap menarik investasi tanpa mengorbankan penerimaan pajak, dengan mengganti insentif Pajak Penghasilan (PPh) Badan menjadi bentuk insentif lain yang sesuai dengan ketentuan GloBE.

Situasi ini menggambarkan dengan jelas dua arah kebijakan fiskal yang sedang ditempuh pemerintah. Di satu sisi, pemerintah menghadapi tantangan internal dari perlambatan ekonomi yang ditunjukkan oleh kontraksi PPN, PPh Badan, serta penurunan penjualan eceran. Namun, di sisi lain, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk beradaptasi dengan standar pajak global, seperti yang terlihat dari keputusan untuk melanjutkan implementasi pajak minimum global. Keputusan ini akan membuat ruang bagi perusahaan untuk menghindari pajak semakin sempit. Untuk mengimbangi kebijakan ini, pemerintah berupaya merancang insentif pajak baru yang tetap kompetitif dan sesuai dengan aturan internasional.

Dinamika ekonomi saat ini menekankan bahwa pemerintah harus menyeimbangkan antara tantangan domestik dan komitmen internasional. Perlambatan ekonomi domestik menuntut respons cepat dari pemerintah, sementara penerapan pajak minimum global menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menata ulang sistem perpajakannya. Keberhasilan pemerintah akan bergantung pada kemampuannya untuk merancang paket kebijakan yang efektif dalam menstimulasi ekonomi, sembari tetap menjaga penerimaan pajak dan mematuhi regulasi internasional.


Daftar Sumber

Artikel Selengkapnya
16 Maret 2026 • Taxindo Prime Consulting | Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
11 Maret 2026 • Taxindo Prime Consulting | Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
02 Maret 2026 • Taxindo Prime Consulting | Arya Hibatullah - Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
Putusan Selengkapnya
14 Januari 2026 • Taxindo Prime Consulting | Dita Rahmah Fitri - Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nama Kategori Putusan 2 Nama Kategori Putusan 3 Nama Kategori Putusan 4

PUT-006540.102023PPM.XIIIA Tahun 2025 - 21 Agustus 2025

14 Januari 2026 • Taxindo Prime Consulting | Dita Rahmah Fitri - Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)

PUT-010233.272024PPM.XA Tahun 2025 - 28 Agustus 2025

Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2025 Taxindo Prime Consulting

Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.

Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter