• 14 Oktober 2025 - Kekurangan Rp781,6 Triliun: Proyeksi Berat Kemenkeu Tutup Target Pajak di Tengah Defisit APBN 1,56% • 13 Oktober 2025 - Tiga Isu Ekonomi Genting: Dari Utang Kereta Cepat, PNBP Tertekan, Hingga Ancaman Deindustrialisasi • 11 Oktober 2025 - Gebrakan Menteri Purbaya: Kejar Tunggakan Pajak Rp60 T, Tolak Bailout Utang KCIC, dan Bidik Modus Akal-akalan PPh Final • 11 Oktober 2025 - Menkeu Injak Rem Pajak E-commerce, Fokus Pangkas Anggaran Demi Disiplin Fiskal • 11 Oktober 2025 - Tiga Jurus Baru Otoritas Pajak: Sinergi Intelijen Keuangan, Peringatan Keras Bagi Pelaku Usaha "Nakal", dan Perombakan Data Pemilik Manfaat • 11 Oktober 2025 - Kewajiban Uji Risiko dan Corresponding Adjustment dalam Sengketa Transfer Pricing Domestik PT MHP • 11 Oktober 2025 - Antara Natura dan Biaya Operasional Wajar: Mempertahankan Deductibility Biaya KITAS, Sewa Kendaraan, dan HTI Fires • 10 Oktober 2025 - Menkeu Jamin Cukai Rokok Stabil, DJP Siapkan Coretax 2026; Pengamat Peringatkan Risiko Mengerek Rasio Pajak Instan • 09 Oktober 2025 - Pendapatan Scrap Wajib Masuk Laba Operasi TNMM PT. UMSI • 09 Oktober 2025 - DJP Kumpulkan Rp18 Triliun dari Penunggak Pajak dengan Data PPATK, di Tengah Penundaan Pajak E-commerce dan Tuntutan Hapus Tagih Utang UMKM • 08 Oktober 2025 - Sengketa Harga Pokok Penjualan PT AT: Ketika Bukti Akuntansi Tak Cukup Meyakinkan Hakim Pajak • 08 Oktober 2025 - Biaya Usaha "Lainnya" PT AT: Pelajaran Mahal dari Akun "Keranjang Sampah" di Pengadilan Pajak • 08 Oktober 2025 - Kenaikan Pajak Daerah Mengintai dan Gugatan Pesangon PHK ke MK: Kemenko dan Ekonom Desak Perbaikan Tata Kelola di Tengah Pelemahan Konsumsi • 07 Oktober 2025 - Data E-Faktur Saja Tidak Cukup: Pengadilan Pajak Batalkan Koreksi PPh 23 Berbasis Data Pihak Ketiga pada Kasus PT PL • 07 Oktober 2025 - Sengketa Perusahaan Pembanding Beda Fungsi, Pengadilan Pajak Membatalkan Koreksi Transfer Pricing DJP • 07 Oktober 2025 - Ancaman Shortfall Pajak di Tengah Rekor Ketidakpastian Ekonomi; Kemenkeu Amankan Penerimaan Lewat Cukai Stabil dan Audit Pajak Berbasis Data • 06 Oktober 2025 - Insentif Penjualan Bukan Penghargaan: Pengadilan Pajak Batalkan Koreksi PPh Pasal 23 atas Diskon Volume PT PL • 06 Oktober 2025 - Transaksi Barang atau Jasa? Risiko PPh 23 atas Pengadaan Sticker Label Custom PT PL • 06 Oktober 2025 - Pengawasan Pajak Diperketat di Tengah Ekonomi Tak Pasti • 02 Oktober 2025 - Fokus Fiskal pada Investasi dan Pariwisata di Tengah Tantangan Pajak Digital dan Rupiah • 01 Oktober 2025 - Dinamika Awal Oktober 2025: Dari Penguatan Dolar dan Kurs Pajak Hingga Kebijakan Insentif Pajak Kendaraan Daerah • 30 September 2025 - Strategi Fiskal dan Dinamika Kepatuhan Pajak Menjelang 2026 • 29 September 2025 - Menkeu Bekukan Cukai Rokok 2026 dan Pajak E-commerce Sambil Kejar Tunggakan Jumbo • 27 September 2025 - Pajak untuk si Super Kaya di Eropa • 26 September 2025 - Respons Krisis Freeport, DJP Perketat Tambang dan Siapkan PPN DTP 100% Properti • 25 September 2025 - Rupiah Anjlok Akibat Tekanan Fiskal; Pemerintah Perpanjang Diskon PPN Rumah Sambil Kaji Ulang Cukai Rokok • 24 September 2025 - IEU-CEPA Jadi Motor Pertumbuhan Baru di Tengah Risiko Shortfall Pajak • 23 September 2025 - Hadapi Defisit Pajak, Pemerintah Prioritaskan Repatriasi Modal dan Reformasi Kualitas DJP • 22 September 2025 - Dinamika Fiskal: Penolakan Tax Amnesty, Pengawasan Cukai, dan Tantangan Industri • 19 September 2025 - Pemerintah Naikkan Defisit APBN 2026, Siapkan Pajak Warisan dan Kaji Cukai Rokok • 18 September 2025 - Respons Ekonomi Pemerintah: BI Pangkas Suku Bunga dan RI Teken Perjanjian Dagang dengan Uni Eropa • 17 September 2025 - Revisi Target Ekonomi dan Reformasi Fiskal: Sinyal Awal Kebijakan Pemerintahan Prabowo • 15 September 2025 - Pemerintah Yakin Target Pajak Tercapai, Siap Stop Insentif Mobil Listrik & Hadapi Pajak Minimum Global • 12 September 2025 - Di Tengah Perlambatan Ekonomi, Pemerintah Pastikan Pajak Minimum Global Terus Berjalan • 11 September 2025 - Penerimaan Pajak Anjlok, Pemerintah Siapkan Stimulus dan Beri Insentif Motor Listrik • 10 September 2025 - Investasi di KEK Melejit, Pemerintah Tinjau Ulang Pajak GloBE dan Kembangkan ZNT untuk Optimalisasi Pendapatan • 09 September 2025 - Respons Pasar atas Reshuffle Kabinet dan Kompleksitas Pajak: Antara Digitalisasi dan Inovasi Daerah • 08 September 2025 - Pajak Penghasilan Karyawan Diusulkan Berubah: Antara Pemerataan dan Risiko Diskriminasi Kerja • 04 September 2025 - Di Tengah Protes Publik, Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Pajak hingga 2026 • 04 September 2025 - Pajak dan Ketimpangan: Mengapa Pajak Kekayaan Dianggap Penting di Tengah Isu Cukai dan Penegakan Hukum • 02 September 2025 - Tiga Sisi Pajak Indonesia: Kripto Diperketat, UMKM Menunggu, Legitimasi Dipertanyakan • 01 September 2025 - Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter: Menjawab Tantangan Ekonomi Indonesia • 01 September 2025 - Gejolak Sosial dan Ancaman Ekonomi: Bagaimana Demonstrasi Memengaruhi Kepercayaan Investor dan Stabilitas Fiskal • 29 Agustus 2025 - Di Balik Optimisme Ekonomi: Arus Modal Asing Masuk dan Waspada Perlambatan Konsumsi Rumah Tangga • 27 Agustus 2025 - Dilema Ekonomi RI: Kenaikan Harga Beras dan Beban Utang Bayangi Kesepakatan Dagang AS • 26 Agustus 2025 - Pergulatan Ekonomi Nasional: Pemerintah Dorong Properti, Manufaktur Lesu, Daerah Mandiri Fiskal • 08 Agustus 2025 - PER-15/PJ/2025: Membedah Aturan Main Baru Pajak untuk Perdagangan Digital di Indonesia
Indonesia Inggris
Beranda Publikasi & Konsultasi Berita Arah Kebijakan Fiskal 2026: Pemerintah Fokus Pada Implementasi Coretax, Transformasi Bali, dan Intensifikasi Bea Masuk

Arah Kebijakan Fiskal 2026: Pemerintah Fokus Pada Implementasi Coretax, Transformasi Bali, dan Intensifikasi Bea Masuk

Taxindo Prime Consulting
Senin, 13 Oktober 2025 | 14:02 WIB

Arah Kebijakan Fiskal 2026: Pemerintah Fokus Pada Implementasi Coretax, Transformasi Bali, dan Intensifikasi Bea Masuk
DJP Wajibkan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Melalui Coretax Mulai 2026
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mewajibkan penggunaan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi mulai tahun 2026. Kebijakan ini menandai transisi penuh dari sistem pelaporan sebelumnya melalui DJP Online, di mana seluruh WP Orang Pribadi diwajibkan melakukan aktivasi akun pada platform Coretax untuk dapat memenuhi kewajiban perpajakannya.

Menurut Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu, Yon Arsal, proses aktivasi akun Coretax dirancang untuk dapat diakses dengan mudah oleh WP. Proses ini mengharuskan WP untuk membuat kode sandi (password) dan frasa sandi (passphrase) baru. "Dengan sudah mengaktivasi, ini nanti sudah bisa kita melakukan transaksi termasuk mengisi SPT," jelas Yon. Implementasi ini merupakan kelanjutan dari penggunaan Coretax yang sebelumnya telah diuji coba pada WP badan untuk fungsi pemotongan, pemungutan, dan pembuatan faktur pajak.

DJP menegaskan bahwa WP yang telah terdaftar di layanan DJP Online dapat langsung mengaktifkan Coretax dengan melakukan pengaturan ulang kata sandi. Sementara itu, WP yang belum memiliki akun DJP Online dapat mengajukan permintaan aktivasi secara terpisah. Otoritas pajak saat ini tengah mempersiapkan infrastruktur pendukung dan melakukan sosialisasi secara simultan untuk memastikan kelancaran transisi sistem yang ditargetkan pada Maret 2026.

Pemerintah Siapkan RUU Khusus untuk Transformasi Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Pemerintah, melalui Dewan Ekonomi Nasional (DEN), mengonfirmasi rencana strategis untuk mentransformasi Bali menjadi pusat keuangan baru berskala internasional. Inisiatif yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan ini akan berpusat pada pembentukan entitas family office, yang dirancang untuk menarik investasi dan dana kelolaan dari para konglomerat global serta manajer aset internasional ke Indonesia.

Untuk merealisasikan wacana ini, pemerintah sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) khusus yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kerangka regulasi ini akan menawarkan serangkaian insentif fiskal dan kemudahan birokrasi, mencontoh model yang telah berhasil diterapkan di yurisdiksi lain seperti Gujarat International Finance Tec-City (GIFT City) di India dan Dubai International Financial Centre (DIFC). "Pemerintah ingin menciptakan pusat keuangan yang modern, transparan, dan berpihak pada pembangunan ekonomi nasional," ungkap Juru Bicara DEN, Jodi Mahardi.

Meskipun masih dalam tahap konseptual, rencana ini dilaporkan telah mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem investasi yang kompetitif, yang pada akhirnya diharapkan dapat memperkuat cadangan devisa dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menegaskan akan menerapkan pendekatan yang hati-hati untuk memastikan kepastian hukum dan integritas sistem keuangan.

Pemerintah Targetkan Penerimaan Rp336 Triliun, Tarif Bea Masuk HP dan Elektronik Impor Diintensifkan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan melakukan intensifikasi tarif bea masuk terhadap komoditas impor spesifik, termasuk handphone dan barang elektronik lainnya. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi untuk mencapai target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam APBN 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp336 triliun, atau naik 11,4% dari outlook tahun 2025.

Langkah intensifikasi ini diambil untuk mengkompensasi proyeksi penurunan penerimaan dari beberapa pos utama. Target penerimaan bea masuk pada 2026 diproyeksikan terkontraksi 5,7% menjadi Rp49,9 triliun, sementara target cukai juga turun tipis 0,3% menjadi Rp243,5 triliun akibat tidak adanya kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). "Intensifikasi tarif bea masuk komoditas tertentu seperti handphone, elektronik, ini sedang kita proses untuk intensifikasinya," ungkap Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC, Muhammad Aflah Farobi.

Selain intensifikasi, pemerintah juga akan melakukan ekstensifikasi basis penerimaan melalui pengenaan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebagai barang kena cukai baru. Di sisi lain, penerimaan dari bea keluar ditargetkan tumbuh signifikan hingga 852,1% menjadi Rp42,6 triliun, didorong oleh ekspektasi penguatan harga komoditas ekspor andalan seperti kelapa sawit.
Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak, akuntansi, bisnis dan hukum bisnis. TPC memiliki berbagai layanan konsultasi yang dapat memberikan edukasi, saran, serta solusi atas seluruh masalah perpajakan, akuntansi dan bisnis secara objektif, mendalam dan independen.

TPC memiliki berbagai layanan perpajakan, akuntansi dan hukum bisnis yang meliputi antara lain konsultasi pajak domestik, konsultasi pajak internasional, penyusunan dokumentasi transfer pricing, pendampingan pemeriksaan pajak, pendampingan penyelesaian sengketa pajak (litigasi), layanan perencanaan dan manajemen pajak, tax due dilligence, strukturisasi transaksi, layanan tinjauan perpajakan atas rencana transaksi, layanan bea cukai, jasa konsultan bisnis dan akuntansi serta layanan konsultasi hukum.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2025 Taxindo Prime Consulting
Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.
Taxindo Prime Consulting
Kalender Pajak
×
Gabung Newsletter