Ringkasan Eksekutif:
OECD memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,2% pada 2026 dan 5,1% pada 2027, yang didukung oleh kuatnya permintaan domestik. Di sisi konsumsi, indeks kepercayaan konsumen Indonesia mencapai 53,9 pada Agustus 2026 dan menempatkan Indonesia di peringkat kelima dari 30 negara yang diukur, meskipun masyarakat masih selektif dalam berbelanja akibat kekhawatiran terhadap biaya hidup dan keamanan pekerjaan. Sementara itu, wacana program kuliah gratis di perguruan tinggi negeri menghadapi tantangan fiskal karena membutuhkan anggaran awal Rp93,7 triliun serta kajian lebih lanjut mengenai keberlanjutan pembiayaannya melalui APBN.
OECD memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,2% pada 2026 dan 5,1% pada 2027, dengan inflasi diperkirakan berada di level 3% pada 2027. Pertumbuhan tersebut didukung oleh kuatnya permintaan domestik serta kebijakan pemerintah yang membantu mengurangi tekanan harga energi. Secara global, OECD memperkirakan pertumbuhan ekonomi sebesar 2,9% pada 2026 dan 3% pada 2027, meskipun prospek pertumbuhan masih menghadapi sejumlah hambatan.
Sejumlah risiko yang dapat memengaruhi prospek pertumbuhan antara lain konflik Timur Tengah yang berpotensi mengganggu pasokan dan harga energi, gangguan pasokan pangan, serta fenomena El Niño dan cuaca ekstrem yang dapat menekan produksi pertanian. Selain itu, perkembangan investasi di sektor kecerdasan buatan juga menjadi perhatian karena meskipun berpotensi mendorong pertumbuhan dan produktivitas, tingginya ketergantungan perusahaan AI pada utang, pembiayaan yang kompleks, serta meningkatnya risiko kredit dapat menimbulkan kerentanan apabila pertumbuhan pendapatan melemah.
Di tengah proyeksi pertumbuhan yang masih ditopang oleh permintaan domestik, kondisi konsumen Indonesia menunjukkan perkembangan yang beragam. Berdasarkan Ipsos Global Consumer Confidence Index, indeks kepercayaan konsumen Indonesia mencapai 53,9 pada Agustus 2026 dan menempatkan Indonesia di peringkat kelima dari 30 negara yang diukur, naik dari peringkat ke-10 pada Juli. Namun, peningkatan tersebut belum mendorong masyarakat untuk berbelanja secara agresif karena kekhawatiran terhadap biaya hidup dan keamanan pekerjaan masih tinggi.
Sebanyak 81% masyarakat menyatakan khawatir terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok, sementara kekhawatiran terhadap pengangguran meningkat menjadi 45% pada Agustus 2026 dari 35% pada April 2026. Kondisi tersebut membuat konsumen tetap berhati-hati dan selektif dalam menentukan pengeluaran. Bagi perusahaan, kondisi ini membuat kekuatan merek saja semakin sulit mendorong pembelian, sehingga ketersediaan produk, distribusi, dan assortment menjadi faktor penting. Menurut Ipsos, faktor pasar memiliki pengaruh tiga kali lebih besar di Indonesia dibandingkan rata-rata global dalam mendorong perubahan preferensi konsumen menjadi pembelian aktual, sementara distribusi dan assortment disebut lebih berpengaruh dibandingkan promosi dan harga.
Selain kondisi konsumsi, perhatian juga tertuju pada ruang fiskal pemerintah dalam membiayai berbagai program. Salah satunya adalah wacana penggratisan biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yang membutuhkan kajian lebih lanjut terkait kebutuhan anggaran, prioritas penggunaan APBN, dan keberlanjutan pembiayaannya. Presiden RI telah menginstruksikan penyusunan skema penggratisan biaya kuliah, termasuk peniadaan UKT hingga IPI pada jalur mandiri. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memperkirakan kebutuhan awal mencapai Rp93,7 triliun, yang masih perlu dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan.
Sejumlah ekonom menyoroti keterbatasan ruang fiskal, salah satunya dengan mempertimbangkan rasio pajak Indonesia pada 2025 sebesar 9,3% terhadap PDB. Ekonom Universitas Gadjah Mada memperkirakan kebutuhan anggaran kebijakan tersebut dapat mencapai hampir Rp400 triliun. Sementara itu, penggunaan dana hasil pengembalian aset korupsi sebagai sumber pembiayaan utama juga dinilai tidak berkelanjutan oleh ekonom yang dikutip karena penerimaannya bersifat tidak tetap, sedangkan biaya kuliah merupakan belanja rutin yang perlu tersedia setiap tahun.
Selain kemampuan pembiayaan, kebijakan ini juga menimbulkan perhatian terhadap prioritas anggaran, kualitas pendidikan, kesejahteraan dosen, serta keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Para ekonom yang dikutip menilai bahwa apabila biaya pendidikan menjadi kewajiban APBN secara permanen, pemerintah perlu memastikan ketersediaan anggaran setiap tahun agar pembebasan biaya kuliah tidak berdampak pada pendanaan dosen, riset, laboratorium, dan layanan pendidikan. Dengan demikian, pembahasan program kuliah gratis tidak hanya berkaitan dengan pembebasan biaya bagi mahasiswa, tetapi juga dengan keberlanjutan fiskal dan kualitas sistem pendidikan secara keseluruhan.
Secara keseluruhan, ketiga berita menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia masih memiliki prospek pertumbuhan yang positif, dengan pertumbuhan diproyeksikan tetap berada di atas 5%. Namun, prospek tersebut tetap menghadapi berbagai risiko, baik dari kondisi global seperti konflik dan gangguan pasokan energi serta pangan, cuaca ekstrem, maupun perkembangan investasi di sektor kecerdasan buatan. Di dalam negeri, kepercayaan konsumen memang meningkat, tetapi tekanan biaya hidup dan kekhawatiran terhadap keamanan pekerjaan membuat masyarakat tetap berhati-hati dan selektif dalam membelanjakan pendapatannya.
Kondisi tersebut juga berjalan berdampingan dengan tantangan pemerintah dalam mengelola ruang fiskal dan menentukan prioritas anggaran. Wacana penggratisan biaya kuliah di PTN menjadi salah satu contoh kebijakan yang memerlukan perhitungan terhadap kebutuhan anggaran, keberlanjutan sumber pembiayaan, serta dampaknya terhadap kualitas pendidikan dan keberlangsungan PTS. Dengan demikian, prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap positif perlu diikuti dengan pengelolaan berbagai risiko secara hati-hati, baik dari sisi daya beli masyarakat maupun keberlanjutan fiskal pemerintah.