Menang Telak! PT SHJ Buktikan Uang Jaminan Bukan Objek Pajak Bunga Meski dari Afiliasi

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-04302.15/2024/PP/M.XIVB Tahun 2025

Taxindo Prime Consulting
Selasa, 29 September 2026 | 14:59 WIB
00:00
Optimum dengan Google Chrome
Menang Telak! PT SHJ Buktikan Uang Jaminan Bukan Objek Pajak Bunga Meski dari Afiliasi

Majelis Hakim Pengadilan Pajak resmi membatalkan koreksi penghasilan bunga hasil rekarakterisasi uang jaminan dalam sengketa antara PT SHJ melawan Direktur Jenderal Pajak. Putusan ini menegaskan bahwa otoritas pajak dilarang melakukan deemed interest secara sepihak atas transaksi deposit received tanpa melalui prosedur analisis kesebandingan dan pembuktian motif penghindaran pajak yang kuat.

Inti konflik ini bermula ketika Terbanding menganggap setoran uang jaminan dari PT AA kepada Pemohon Banding sebagai pinjaman terselubung. Terbanding berdalih bahwa dana tersebut digunakan sebagai modal kerja, sehingga berdasarkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (ALP), seharusnya menghasilkan bunga. Namun, Pemohon Banding membantah keras dengan argumentasi bahwa dana tersebut murni bersifat titipan untuk menjamin pasokan bahan baku kayu sesuai kontrak komersial jangka panjang.

Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menekankan bahwa Terbanding tidak melakukan pengujian Transfer Pricing yang memadai sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (3) UU PPh. Majelis melihat adanya fakta nyata pengembalian dana secara utuh, yang memperkuat posisi bahwa transaksi tersebut adalah liabilitas, bukan pendapatan. Akibatnya, koreksi Terbanding dinyatakan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan dibatalkan seluruhnya. Implikasi bagi Wajib Pajak adalah pentingnya menjaga integritas dokumen kontrak untuk mempertahankan substansi komersial transaksi afiliasi.

Analisa Komprehensif dan Putusan Pengadilan Pajak atas Sengketa Ini Tersedia di sini


29 September 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-005005.16/2024/PP/M.IXB Tahun 2025

29 September 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-004346.15/2023/PP/M.XVIIIA Tahun 2025

29 September 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-003900.99/2024/PP/M.XVIB Tahun 2025

29 September 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-003862.16/2024/PP/M.IVA Tahun 2025

28 September 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Menambah Pajak Yang Harus Dibayar

PUT-003116.16/2024/PP/M.IA Tahun 2025

25 September 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Mengabulkan Sebagian

PUT-002832.15/2021/PP/M.XVIIIA Tahun 2025

25 September 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-002508.16/2024/PP/M.IIIA Tahun 2025

25 September 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Sebagian

PUT-002507.16/2024/PP/M.IIIA Tahun 2025

25 September 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Menolak Banding/ Gugatan

PUT-001616.16/2023/PP/M.XVIIIA Tahun 2025

24 September 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-001535.16/2024/PP/M.VB Tahun 2025

Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2026 Taxindo Prime Consulting

Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.

Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter