Ringkasan Eksekutif:
Daya beli masyarakat Indonesia masih menghadapi tekanan pada kuartal III-2026, terutama akibat melemahnya persepsi pendapatan, kenaikan biaya hidup, dan ketidakpastian pekerjaan. Pemerintah mengevaluasi efektivitas stimulus yang berjalan, sementara ekonom mengusulkan penyesuaian kebijakan pajak dan penciptaan lapangan kerja berkualitas untuk menjaga konsumsi. Menjelang akhir tahun, ketepatan insentif dan keberlanjutan pendapatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi.
Konsumsi rumah tangga Indonesia diperkirakan masih tumbuh pada kuartal III-2026, tetapi pemulihan daya beli belum berlangsung merata. Kepala Ekonom PermataBank memperkirakan konsumsi rumah tangga tumbuh 5,16% secara tahunan (year on year/yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan realisasi kuartal II-2026 sebesar 5,06%. Namun, sejumlah indikator menunjukkan tekanan pada kondisi keuangan rumah tangga. Indeks Keyakinan Konsumen turun dari 118,5 pada Agustus menjadi 118,1 pada September 2026, sedangkan Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini melemah dari 109,4 menjadi 107,5. Pada periode yang sama, porsi pendapatan untuk konsumsi meningkat dari 74,2% menjadi 74,9%, sementara porsi tabungan turun dari 15,8% menjadi 15,4%. Perubahan ini mengindikasikan bahwa sebagian masyarakat harus mengalokasikan lebih banyak pendapatan untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga ruang untuk menabung semakin terbatas.
Tekanan tersebut juga tercermin dalam penjualan eceran. Penjualan pada September 2026 diperkirakan turun 2,3% secara bulanan (month to month/mtm), meskipun masih tumbuh 1,4% secara tahunan. Kepala Ekonom Bank Central Asia juga mencatat perlambatan pada indikator transaksi bisnis dan konsumsi berdasarkan data internal BCA. Pertumbuhan indeks transaksi bisnis melambat dari 9,4% pada Agustus menjadi 8,4% pada September, sedangkan pertumbuhan indeks konsumsi turun dari 1,8% menjadi 1,4%. Meski indikator tersebut menunjukkan pelemahan permintaan, kondisi ini belum cukup untuk menyimpulkan bahwa konsumsi nasional mengalami kontraksi. Memasuki kuartal IV-2026, kenaikan harga minyak dan risiko El Niño berpotensi menambah tekanan inflasi, meskipun belanja menjelang Natal dan Tahun Baru serta stimulus pemerintah masih dapat menopang konsumsi.
Tekanan daya beli semakin terlihat melalui fenomena downgrade lifestyle atau penurunan standar gaya hidup yang ramai dibicarakan masyarakat di media sosial. Sejumlah warga menceritakan perubahan kebiasaan, mulai dari memilih produk yang lebih murah, mengurangi aktivitas rekreasi, dan menjual kendaraan hingga menerima pekerjaan dengan penghasilan lebih rendah. Fenomena ini mencerminkan cara rumah tangga menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan keuangan mereka. Data yang dikutip dalam pemberitaan menunjukkan jumlah penduduk kelas menengah turun dari 60,8 juta orang atau 23% populasi pada 2018 menjadi 46,7 juta orang atau 16,6% pada 2025. Sementara itu, sebanyak 63.789 pekerja tercatat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga September 2026. Meski demikian, penyesuaian gaya hidup tidak selalu berarti seseorang jatuh miskin. Kondisi menjadi lebih mengkhawatirkan apabila rumah tangga terus mengurangi kebutuhan penting atau menggunakan utang untuk memenuhi pengeluaran rutin.
Pelemahan kelas menengah turut menimbulkan perhatian terhadap kebijakan perlindungan sosial dan insentif fiskal. Anggaran perlindungan sosial 2027 direncanakan mencapai Rp549,9 triliun, meningkat dari proyeksi anggaran 2026 sebesar Rp500 triliun. Namun, ekonom menilai dukungan yang tersedia belum sepenuhnya menjangkau kelas menengah secara langsung. Salah satu usulan yang mengemuka adalah penyesuaian batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) secara berkala dengan mempertimbangkan inflasi atau perkembangan upah minimum. Selain itu, pemerintah didorong memperluas fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan. Rencana fasilitas PPh Pasal 21 DTP pada 2027 disebut menyasar sekitar 7,5 juta pekerja. Usulan tersebut diharapkan dapat memperbesar pendapatan setelah pajak dan membantu rumah tangga menjaga konsumsi, tetapi tetap memerlukan perhitungan fiskal serta keputusan kebijakan lebih lanjut.
Di sisi lain, pemerintah masih mengevaluasi efektivitas berbagai insentif yang telah berjalan dan mengkaji peluang memperkuat dukungan bagi kelas menengah. Program yang telah diberikan mencakup Kredit Usaha Rakyat, pembiayaan bagi industri padat karya, PPh Pasal 21 DTP untuk sektor tertentu, PPN DTP perumahan, diskon transportasi, program magang, bantuan pangan, serta subsidi energi. Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai pemerintah perlu memastikan fasilitas tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat dan dunia usaha. Kendala administrasi dan pelaksanaan perlu diperbaiki agar manfaat program tidak berhenti pada ketersediaan anggaran. Karena itu, kebijakan berikutnya perlu mengutamakan ketepatan sasaran, kemudahan akses, serta dampak nyata terhadap pendapatan dan kegiatan usaha, bukan sekadar menambah jumlah insentif.
Bagi pelaku usaha, tekanan daya beli mengharuskan perusahaan lebih cermat dalam membaca perubahan pola konsumsi, menetapkan harga, dan mengelola biaya produksi serta distribusi. Investor juga perlu memperhitungkan daya beli rumah tangga dan kualitas lapangan kerja ketika menilai prospek pertumbuhan. Pemerintah, sementara itu, perlu menjaga pasokan dan distribusi pangan, mempercepat belanja yang berdampak langsung terhadap masyarakat, serta memperkuat industri padat karya untuk memperluas pekerjaan formal dengan penghasilan layak. Upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan evaluasi insentif pajak dan pengurangan beban biaya hidup, terutama untuk perumahan, pendidikan, dan transportasi. Dengan demikian, kebijakan fiskal dapat membantu menjaga konsumsi sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi.
Secara keseluruhan, konsumsi rumah tangga Indonesia masih menunjukkan ketahanan, tetapi tekanan terhadap kelas menengah menjadi peringatan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya diikuti peningkatan kemampuan belanja masyarakat. Sejumlah ekonom memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh 5,26% sepanjang 2026, meskipun terdapat risiko perlambatan pada kuartal IV. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap insentif memiliki sasaran yang jelas, mudah diakses, dan memberikan manfaat yang terukur. Pada saat yang sama, dunia usaha perlu memperkuat produktivitas dan menciptakan peluang kerja yang berkelanjutan. Pemulihan daya beli tidak cukup mengandalkan stimulus jangka pendek; pertumbuhan ekonomi perlu disertai peningkatan pendapatan, kualitas pekerjaan, dan kepastian ekonomi rumah tangga.