Inflasi Pangan Naik, Lapangan Kerja Formal Tertekan, Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Dipertanyakan

Taxindo Prime Consulting
Jumat, 23 Oktober 2026 | 10:12 WIB
00:00
Optimum dengan Google Chrome
Inflasi Pangan Naik, Lapangan Kerja Formal Tertekan, Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Dipertanyakan

Ringkasan Eksekutif:

Inflasi Indonesia meningkat menjadi 3,28% pada September 2026, sementara kualitas investasi dan penyerapan tenaga kerja formal masih menjadi tantangan. Fitch Ratings memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di bawah target pemerintah hingga 2028. Kondisi ini menegaskan pentingnya menjaga stabilitas harga sekaligus memperkuat kualitas pertumbuhan ekonomi.

Inflasi Indonesia meningkat menjadi 3,28% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada September 2026, naik dari 3,19% pada Agustus. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi bulanan sebesar 0,30%, dengan tekanan utama berasal dari kelompok pangan bergejolak (volatile food) yang mengalami inflasi 5,03% yoy. Kenaikan tersebut dipengaruhi penurunan produksi di sejumlah daerah sentra akibat cuaca ekstrem dan peningkatan biaya input. Komoditas seperti cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras turut menyumbang tekanan harga.

Meski meningkat, inflasi masih berada dalam sasaran Bank Indonesia (BI) sebesar 2,5% ± 1% untuk periode 2026–2027. Inflasi inti bahkan melandai dari 2,92% menjadi 2,84%, menunjukkan bahwa tekanan harga tidak meningkat secara merata pada seluruh kelompok. Namun, ekspektasi kenaikan harga menjelang akhir tahun dan Ramadan tetap perlu dicermati. Di luar persoalan stabilitas harga, tantangan ekonomi juga terletak pada kemampuan pertumbuhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui produktivitas dan penciptaan lapangan kerja.

Kekhawatiran terhadap kualitas pertumbuhan muncul ketika peningkatan investasi belum tentu sejalan dengan penyerapan tenaga kerja formal. Dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengkritik orientasi kebijakan yang terlalu berfokus pada peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan pencapaian target pertumbuhan 8%. Investasi pada industri padat modal, teknologi, dan hilirisasi dapat meningkatkan output serta nilai ekspor, tetapi tidak selalu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar. Karena itu, pertumbuhan ekonomi perlu diimbangi dengan peningkatan produktivitas pekerja, upah riil, dan keterlibatan pemasok domestik.

Sektor manufaktur Indonesia menunjukkan tanda pemulihan setelah indeks Purchasing Managers’ Index (PMI) yang dirilis S&P Global meningkat dari 49,8 pada Agustus menjadi 52,4 pada September 2026. Angka di atas 50 menandakan ekspansi aktivitas industri. Namun, manufaktur masih menghadapi biaya energi yang tinggi, ketergantungan bahan baku impor, pelemahan permintaan ekspor, dan persaingan produk impor. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemulihan industri perlu diperkuat agar menghasilkan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan. Tantangan tersebut sejalan dengan proyeksi Fitch Ratings yang menilai target pertumbuhan ekonomi Indonesia masih sulit dicapai berdasarkan tren pertumbuhan saat ini.

Fitch Ratings menaikkan estimasi tren pertumbuhan PDB Indonesia dari 4,7% menjadi 4,9%, tetapi angka tersebut masih jauh di bawah target pemerintah sebesar 8% pada 2029. Fitch memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh 5,2% pada 2026, lebih rendah daripada target pemerintah sebesar 5,4%. Pada 2027, ketika pemerintah menargetkan pertumbuhan 6%, Fitch memproyeksikan pertumbuhan sebesar 4,9%. Lembaga tersebut juga memperkirakan pertumbuhan tetap berada di angka 4,9% pada 2028. Perbedaan proyeksi ini mencerminkan keterbatasan perkiraan dampak reformasi struktural terhadap produktivitas dan potensi ekonomi Indonesia.

Selain tantangan produktivitas, Fitch menyoroti meningkatnya ketidakpastian kebijakan serta risiko terhadap konsistensi dan kredibilitas bauran kebijakan. Pada Maret 2026, lembaga tersebut menurunkan prospek kredit Indonesia dari Stable menjadi Negative. Fitch juga memperkirakan dukungan fiskal akan berkurang setelah percepatan belanja pada semester pertama 2026, sementara net ekspor diperkirakan mengurangi pertumbuhan. Meski demikian, respons pemerintah untuk mendukung rupiah dan penyusunan APBN 2027 dinilai menunjukkan upaya menjawab kekhawatiran pasar. Fitch menilai pencapaian pertumbuhan tinggi tetap membutuhkan reformasi signifikan dengan menjaga stabilitas ekonomi makro dan keuangan.

Bagi masyarakat, kenaikan harga pangan berpotensi menambah beban pengeluaran rumah tangga. Bagi pelaku usaha, tekanan harga dan biaya produksi menuntut pengelolaan biaya yang lebih cermat. Sementara itu, investor perlu memperhatikan produktivitas, kepastian kebijakan, dan kemampuan investasi menghasilkan nilai tambah. Pertumbuhan yang hanya mengandalkan peningkatan modal tanpa memperkuat produktivitas tenaga kerja berisiko tidak memberikan manfaat ekonomi secara merata.

Karena itu, pemerintah dan pelaku usaha perlu memastikan bahwa stabilitas harga, pemulihan industri, dan penciptaan lapangan kerja berjalan beriringan. Penguatan pasokan pangan, peningkatan produktivitas, pengembangan industri yang mampu menyerap tenaga kerja, serta konsistensi kebijakan menjadi langkah penting untuk memperkuat fondasi pertumbuhan. Investasi juga perlu dinilai berdasarkan manfaat ekonomi yang dihasilkan, bukan hanya besarnya modal yang masuk.

Pada akhirnya, tantangan Indonesia bukan sekadar mencapai target pertumbuhan 8%, melainkan memastikan pertumbuhan tersebut memiliki fondasi yang kuat dan berkelanjutan. Pemerintah perlu mempercepat reformasi struktural, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendorong investasi yang menciptakan nilai tambah serta pekerjaan berkualitas. Dengan demikian, target pertumbuhan dapat diarahkan pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya pencapaian angka ekonomi.


Artikel Selengkapnya
19 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting | Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C) - Ria Apriyanti, S.E., APCIT., APCTP

17 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting | Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)

Putusan Selengkapnya
23 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Menolak Banding/ Gugatan

PUT-003085.16/2024/PP/M.IA Tahun 2025

23 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Sebagian

PUT-003082.16/2024/PP/M.IA Tahun 2025

Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2026 Taxindo Prime Consulting

Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.

Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter