Refleksi Dua Tahun Prabowo-Gibran: Di Tengah Rekor Belanja APBN dan Arus Modal, Dunia Usaha Menanti Kepastian Regulasi

Taxindo Prime Consulting
Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:10 WIB
00:00
Optimum dengan Google Chrome
Refleksi Dua Tahun Prabowo-Gibran: Di Tengah Rekor Belanja APBN dan Arus Modal, Dunia Usaha Menanti Kepastian Regulasi

Ringkasan Eksekutif:

Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran ditandai dengan realisasi investasi Rp3.923,2 triliun dan rencana belanja negara Rp4.106,26 triliun dalam APBN 2027. Namun, pelaku usaha masih menghadapi pelemahan daya beli, ketidakpastian regulasi, dan keterbatasan akses pendanaan. Pemerintah kini menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan pemerataan kesejahteraan.

Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2026 menjadi momentum untuk melihat perkembangan ekonomi Indonesia. Realisasi investasi dan peningkatan anggaran negara menunjukkan besarnya aktivitas ekonomi yang direncanakan pemerintah. Namun, capaian tersebut juga perlu dilihat bersama kondisi dunia usaha yang masih menghadapi berbagai hambatan serta kebutuhan untuk memperkuat daya saing industri nasional.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mencatat realisasi investasi Indonesia mencapai Rp3.923,2 triliun dalam periode kuartal IV/2024 hingga kuartal III/2026. Investasi tersebut menyerap 5.485.944 tenaga kerja, dengan 51,8% berada di luar Pulau Jawa dan 48,2% di Pulau Jawa. Berdasarkan asal modal, penanaman modal dalam negeri (PMDN) berkontribusi Rp1.998,7 triliun atau 50,9%, sedangkan penanaman modal asing (PMA) mencapai Rp1.924,5 triliun atau 49,1%. Pemerintah juga menargetkan akumulasi investasi Rp13.032,8 triliun untuk periode 2025–2029 guna mendukung sasaran pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029. Target tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan investasi untuk mendukung agenda pertumbuhan nasional, sementara kebijakan belanja negara menjadi instrumen lain yang digunakan pemerintah untuk membiayai berbagai prioritas pembangunan.

Dalam APBN 2027 yang disahkan pada 29 September 2026, pemerintah menetapkan target pendapatan negara Rp3.435,10 triliun dan belanja negara Rp4.106,26 triliun. Defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sejumlah pos anggaran juga mencapai nilai besar, termasuk anggaran pendidikan Rp824 triliun dan perlindungan sosial Rp549,9 triliun. Anggaran perlindungan sosial tersebut mencakup berbagai program, mulai dari bantuan keluarga dan pangan hingga dukungan pendidikan serta subsidi energi. Besarnya alokasi anggaran menunjukkan skala prioritas pemerintah, tetapi dampaknya terhadap perekonomian juga berkaitan dengan ketepatan pelaksanaan dan kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, hasil survei dunia usaha memperlihatkan bahwa besarnya aktivitas investasi dan anggaran belum menghilangkan berbagai tantangan yang dihadapi pelaku industri.

Survei BIG Consensus 2026 yang dilakukan Tim Riset DataIndonesia.id pada 24 September–15 Oktober 2026 menghimpun 58 responden dari asosiasi dan himpunan industri. Hasil survei menunjukkan bahwa 48,28% responden menilai volume bisnis sektornya stabil selama dua tahun terakhir, sementara 34,48% menilai bisnis mengalami penurunan dan 17,24% mencatat peningkatan. Pelemahan daya beli menjadi tantangan yang paling banyak disebutkan, yakni oleh 72,41% responden. Serbuan produk impor dan persaingan harga yang tidak sehat juga menjadi perhatian, masing-masing dengan persentase 34,48%. Temuan tersebut menggambarkan tekanan yang masih dirasakan pelaku usaha meskipun peluang investasi tetap terbuka.

Selain kondisi pasar, pelaku usaha menyoroti konsistensi regulasi dan koordinasi antarlembaga. Sebanyak 43% responden menilai kebijakan pemerintah belum efektif mendorong daya saing industri nasional, sedangkan 45% memberikan penilaian netral dan 12% menilai kebijakan tersebut efektif. Untuk 12 bulan ke depan, responden masih melihat peluang pertumbuhan, dengan 34,48% memperkirakan volume bisnis stabil dan persentase yang sama memperkirakan pertumbuhan yang agak ekspansif. Namun, 31,03% responden menilai bisnis masih berisiko melambat. Kepastian dan konsistensi regulasi menjadi prioritas perbaikan yang paling banyak disebutkan, yaitu 33,3% responden, disusul pengendalian impor sebesar 19,6%. Harapan tersebut menjadi penting dalam konteks target pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan memperluas pemerataan kesejahteraan.

Menjelang dua tahun pemerintahan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa sasaran pemerintah berikutnya adalah mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menilai kondisi politik, ekonomi, dan sosial Indonesia relatif stabil selama periode pemerintahan tersebut. Pernyataan itu menegaskan arah kebijakan ke depan, sementara hasil survei dunia usaha menunjukkan bahwa konsistensi regulasi, daya beli, dan persaingan pasar masih memerlukan perhatian agar peluang pertumbuhan dapat dimanfaatkan secara lebih luas.

Bagi pelaku usaha, perkembangan investasi dan kebijakan anggaran dapat menjadi konteks dalam menentukan strategi ekspansi, mengelola biaya, serta menilai peluang pasar. Namun, perusahaan tetap perlu memperhitungkan risiko yang berkaitan dengan perubahan regulasi, tekanan daya beli, persaingan impor, dan keterbatasan pendanaan eksternal. Bagi masyarakat, besarnya investasi dan anggaran negara perlu diikuti pelaksanaan program yang tepat sasaran agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas. Karena itu, angka investasi dan belanja negara sebaiknya dipandang sebagai bagian dari gambaran ekonomi, bukan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan.

Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran memperlihatkan besarnya skala investasi dan belanja negara, sekaligus menunjukkan bahwa tantangan dunia usaha masih perlu ditangani. Untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan pemerataan kesejahteraan, pemerintah perlu memperkuat kepastian regulasi, meningkatkan koordinasi antarlembaga, serta memastikan anggaran berjalan sesuai prioritas. Sementara itu, pelaku usaha perlu menyesuaikan strategi bisnis dengan dinamika pasar dan kebijakan. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci untuk mengubah peluang investasi menjadi pertumbuhan yang berkelanjutan dan manfaat ekonomi yang lebih merata.


Artikel Selengkapnya
19 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting | Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C) - Ria Apriyanti, S.E., APCIT., APCTP

17 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting | Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)

Putusan Selengkapnya
21 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Membetulkan

PUTP1-002755.16/2022/PP/M.XVIIIA Tahun 2025

21 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Pasal 23/26 Final | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-012331.13/2023/PP/M.XVB Tahun 2025

Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2026 Taxindo Prime Consulting

Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.

Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter