Telur dan Ayam Afkir Bebas PPN? Simak Penjelasan Hukum dari Putusan Pengadilan Pajak Terbaru

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Sebagian

PUT-003110.16/2024/PP/M.IA Tahun 2025

Taxindo Prime Consulting
Senin, 28 September 2026 | 10:00 WIB
00:00
Optimum dengan Google Chrome
Telur dan Ayam Afkir Bebas PPN? Simak Penjelasan Hukum dari Putusan Pengadilan Pajak Terbaru

Klasifikasi barang kebutuhan pokok dan barang strategis dalam Undang-Undang PPN sering kali memicu sengketa ekualisasi antara peredaran usaha dan DPP PPN. Penyerahan telur crack dan ayam afkir oleh perusahaan pembibitan menjadi objek koreksi karena dianggap sebagai penyerahan yang belum dilaporkan dalam SPT Masa PPN. Terbanding bersikukuh bahwa setiap penyerahan dalam kegiatan usaha harus melalui mekanisme PPN, sementara Wajib Pajak berpendapat bahwa telur adalah barang kebutuhan pokok non-objek PPN dan ayam afkir adalah barang strategis yang dibebaskan. Majelis Hakim memberikan pendapat hukum yang jernih bahwa berdasarkan Pasal 4A UU PPN, telur dalam bentuk apapun (termasuk telur crack/infertil) adalah kebutuhan pokok yang tidak dikenai PPN. Sedangkan untuk ayam afkir, Majelis melihatnya sebagai penyerahan aset yang tunduk pada aturan Pasal 16D. Dampak dari putusan ini menegaskan bahwa karakteristik barang lebih utama daripada status operasional penjualannya. Kesimpulan penting bagi pelaku usaha agribisnis adalah pentingnya klasifikasi kode faktur yang tepat sejak awal transaksi untuk menghindari koreksi akibat ketidaksesuaian data ekualisasi.

Analisa Komprehensif dan Putusan Pengadilan Pajak atas Sengketa Ini Tersedia di sini


28 September 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Sebagian

PUT-003115.16/2024/PP/M.IA Tahun 2025

28 September 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Sebagian

PUT-003114.16/2024/PP/M.IA Tahun 2025

28 September 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Sebagian

PUT-003112.16/2024/PP/M.IA Tahun 2025

28 September 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Sebagian

PUT-003111.16/2024/PP/M.IA Tahun 2025

28 September 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Sebagian

PUT-003043.16/2024/PP/M.IA Tahun 2025

25 September 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Mengabulkan Sebagian

PUT-002832.15/2021/PP/M.XVIIIA Tahun 2025

25 September 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-002509.16/2024/PP/M.IIIA Tahun 2025

25 September 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-002508.16/2024/PP/M.IIIA Tahun 2025

25 September 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Sebagian

PUT-002507.16/2024/PP/M.IIIA Tahun 2025

25 September 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Sebagian

PUT-002506.16/2024/PP/M.IIIA Tahun 2025

Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2026 Taxindo Prime Consulting

Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.

Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter