Otoritas pajak memperketat pengawasan terhadap penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm's length principle) dalam transaksi afiliasi, khususnya terkait penggunaan metode Transactional Net Margin Method (TNMM). Dalam sengketa PT DMI, fokus utama terletak pada legalitas penyesuaian kesebandingan (comparability adjustment) terhadap biaya operasional guna mencapai rentang profitabilitas kewajaran.
Sengketa ini dipicu oleh koreksi positif peredaran usaha melalui penyesuaian laba ke titik median karena margin Full Cost Mark Up (FCM) Pemohon Banding sebesar (0,18%) berada di bawah rentang interkuartil pembanding (2,44% s.d. 11,20%). Pemohon Banding berargumen bahwa rendahnya profitabilitas tersebut disebabkan oleh faktor luar biasa berupa kerugian selisih kurs yang signifikan dan biaya renovasi besar bangunan. Untuk menormalisasi keadaan, Pemohon Banding mengeluarkan biaya-biaya tersebut dari perhitungan margin sehingga menghasilkan angka 2,84% yang dianggap wajar. Namun, Terbanding menolak penyesuaian tersebut karena biaya selisih kurs dan pemeliharaan adalah komponen rutin dalam industri manufaktur yang juga dialami oleh perusahaan pembanding.
Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumnya menegaskan bahwa setiap penyesuaian kesebandingan harus didukung bukti kuat bahwa penyesuaian yang sama juga dilakukan terhadap data perusahaan pembanding. Hakim menilai biaya selisih kurs bersifat operasional dan inheren dalam aktivitas bisnis lintas negara. Tanpa adanya bukti penyesuaian pada sisi pembanding, tindakan Pemohon Banding dianggap merusak tingkat kesebandingan dan tidak mencerminkan kondisi pasar yang objektif. Putusan ini menggarisbawahi pentingnya dokumentasi transfer pricing yang tidak hanya fokus pada internal Wajib Pajak, tetapi juga ketersediaan data pembanding yang ekuivalen. Implikasinya, Wajib Pajak harus lebih konservatif dalam melakukan penyesuaian biaya operasional jika tidak ingin menghadapi risiko koreksi total di tingkat banding.
Analisa Komprehensif dan Putusan Pengadilan Pajak atas Sengketa Ini Tersedia di sini