Inflasi Tahunan Tembus 3,23 Persen Dekati Batas Atas BI: Makanan, Transportasi, dan Emas Jadi Pendorong Utama

Taxindo Prime Consulting
Selasa, 03 Nopember 2026 | 16:39 WIB
00:00
Optimum dengan Google Chrome
Inflasi Tahunan Tembus 3,23 Persen Dekati Batas Atas BI: Makanan, Transportasi, dan Emas Jadi Pendorong Utama

Ringkasan Eksekutif:

Inflasi Indonesia pada Oktober 2026 melandai menjadi 0,22% secara bulanan, tetapi inflasi tahunan masih mencapai 3,23%. Kenaikan harga pangan, transportasi, dan emas perhiasan menjadi faktor utama yang memengaruhi perkembangan harga. Di sisi lain, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya justru mengalami deflasi selama dua bulan berturut-turut.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada Oktober 2026 sebesar 0,22% secara bulanan (month-to-month/MtM), lebih rendah dibandingkan September 2026 sebesar 0,30%. Secara tahunan (year-on-year/YoY), inflasi mencapai 3,23%, sedangkan secara tahun kalender (year-to-date/YtD) tercatat sebesar 2,40%. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, menjelaskan bahwa Indeks Harga Konsumen (IHK) meningkat dari 112,31 pada September menjadi 112,56 pada Oktober 2026. Realisasi tersebut juga berada di bawah median proyeksi 11 ekonom dan analis dalam BIG Consensus Insights, yang memperkirakan inflasi bulanan sebesar 0,24% dan tahunan sebesar 3,25%. Hasil ini menunjukkan bahwa laju kenaikan harga mulai melandai, meskipun tekanan dari sejumlah komoditas masih perlu dicermati.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi bulanan dengan tingkat inflasi 0,51% dan andil sebesar 0,15 poin persentase. Cabai merah memberikan andil sebesar 0,13 poin persentase, disusul cabai rawit sebesar 0,05 poin persentase dan tomat sebesar 0,04 poin persentase. Berdasarkan komponen pembentuk inflasi, harga bergejolak (volatile food) mencatat inflasi sebesar 0,77% dengan andil 0,13 poin persentase. Sementara itu, komponen inti mengalami inflasi 0,12% dengan andil 0,07 poin persentase, sedangkan harga yang diatur pemerintah (administered prices) mengalami inflasi 0,09% dengan andil 0,02 poin persentase. Bank Indonesia sebelumnya menjelaskan bahwa kenaikan harga pangan dipengaruhi penurunan produksi di sejumlah sentra pertanian akibat gangguan cuaca serta kenaikan biaya produksi. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pasokan dan distribusi pangan masih menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas harga.

Secara tahunan, tiga kelompok pengeluaran memberikan kontribusi terbesar terhadap inflasi Oktober 2026. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 4,82% dengan andil 1,40 poin persentase, terutama dipengaruhi harga cabai rawit, ikan segar, beras, minyak goreng, daging ayam ras, sigaret kretek mesin, dan daging sapi. Selanjutnya, kelompok transportasi mengalami inflasi 4,87% dengan andil 0,59 poin persentase, terutama akibat kenaikan harga bensin, tarif angkutan udara, pelumas atau oli mesin, kendaraan, serta biaya pemeliharaan kendaraan. Adapun kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi 4,52% dengan andil 0,32 poin persentase, yang terutama dipengaruhi kenaikan harga emas perhiasan. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa tekanan inflasi tahunan tidak hanya berasal dari kebutuhan pokok, tetapi juga mencakup biaya transportasi dan komoditas lainnya.

Berdasarkan komponen pembentuk inflasi tahunan, komponen inti mengalami inflasi 2,56% dengan andil terbesar sebesar 1,64 poin persentase. Kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, laptop atau notebook, serta pelumas atau oli mesin menjadi beberapa komoditas yang memengaruhi komponen tersebut. Selanjutnya, komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi 3,24% dengan andil 0,63 poin persentase, terutama dipengaruhi harga bensin, tarif angkutan udara, sigaret kretek mesin, dan bahan bakar rumah tangga. Sementara itu, komponen harga bergejolak mencatat inflasi tertinggi sebesar 5,81% dengan andil 0,96 poin persentase, terutama dipengaruhi kenaikan harga cabai rawit, beras, daging ayam ras, daging sapi, tomat, dan cabai merah. Dari sisi wilayah, seluruh 38 provinsi mengalami inflasi secara tahunan. Sulawesi Utara mencatat inflasi tertinggi sebesar 8,07%, sedangkan DKI Jakarta mencatat inflasi terendah sebesar 2,52%. Dengan demikian, meskipun inflasi nasional masih berada dalam sasaran Bank Indonesia sebesar 2,5% ± 1% untuk 2026, posisinya relatif dekat dengan batas atas sasaran sebesar 3,5%.

Di tengah kenaikan harga kebutuhan pangan, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya justru mengalami deflasi selama dua bulan berturut-turut. Pada September 2026, kelompok tersebut mencatat deflasi sebesar 0,14% dengan andil deflasi sebesar 0,01 poin persentase. Tren tersebut berlanjut pada Oktober 2026 dengan deflasi sebesar 0,06% dan andil deflasi sebesar 0,01 poin persentase. Penurunan harga emas perhiasan menjadi faktor dominan yang mendorong deflasi bulanan kelompok tersebut. Perkembangan ini tidak bertentangan dengan inflasi tahunan kelompok perawatan pribadi sebesar 4,52%, karena kedua angka tersebut menggunakan periode pembanding yang berbeda. BPS juga menegaskan bahwa perubahan IHK menggambarkan perkembangan harga di pasar dan tidak secara langsung menunjukkan perubahan pola konsumsi rumah tangga. Oleh karena itu, deflasi kelompok tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa masyarakat mulai mengurangi belanja sekunder dan tersier demi memenuhi kebutuhan pokok.

Perkembangan inflasi tersebut berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat, struktur biaya operasional perusahaan, serta keputusan investasi. Kenaikan harga pangan dapat meningkatkan pengeluaran rumah tangga sekaligus menambah biaya bahan baku bagi pelaku usaha, khususnya industri makanan dan minuman. Sementara itu, kenaikan harga bahan bakar dan tarif transportasi berpotensi meningkatkan biaya distribusi serta logistik. Di sisi lain, perubahan harga emas dan komoditas lainnya juga perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan bisnis dan investasi. Pelaku usaha perlu mencermati pergerakan harga bahan baku dan energi melalui pengelolaan persediaan, efisiensi distribusi, serta perencanaan anggaran yang lebih terukur.

Secara keseluruhan, perlambatan inflasi Oktober 2026 menjadi perkembangan positif bagi stabilitas harga, tetapi belum sepenuhnya menghilangkan tekanan dari kelompok pangan dan transportasi. Pemerintah perlu memperkuat pengendalian pasokan pangan, menjaga kelancaran distribusi, serta mengantisipasi perkembangan harga energi menjelang akhir tahun. Sementara itu, pelaku usaha perlu meningkatkan efisiensi biaya dan menyesuaikan strategi pengadaan agar tetap mampu menjaga daya saing tanpa membebani konsumen melalui kenaikan harga yang berlebihan.


Putusan Selengkapnya
03 Nopember 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Gugatan Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-007183.99/2018/PP/M.IIB Tahun 2019

03 Nopember 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Pasal 4 Ayat 2 Final | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-007173.25/2022/PP/M.XXB Tahun 2024

Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2026 Taxindo Prime Consulting
Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter