Perekonomian Indonesia saat ini tengah berhadapan dengan tantangan struktural yang saling berkaitan, yang pada akhirnya menahan laju pertumbuhan ekonomi di kisaran 5%. Berdasarkan dinamika terkini, terdapat tiga pilar isu utama yang membentuk mata rantai persoalan ekonomi nasional: lambatnya realisasi investasi akibat hambatan perizinan, menurunnya performa sektor manufaktur, serta ketimpangan beban pada struktur penerimaan pajak.
Langkah awal untuk mendorong ekspansi ekonomi sangat bergantung pada aliran modal. Meskipun laju pertumbuhan investasi, yang direpresentasikan dari Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), berhasil naik secara bertahap dari 3,80% pada 2021 menjadi 5,09% pada tahun 2025, peran PMTB terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) justru menyusut ke angka 28,77%, turun dari 30,79% pada tahun 2021. Penyusutan kontribusi ini berakar dari isu klasik berupa perizinan yang berbelit-belit. Terdapat tumpukan investasi yang belum terealisasi (unrealized investment) senilai hampir Rp1.500 triliun. Banyak perusahaan sejatinya telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), namun eksekusinya di lapangan mandek akibat ketidaksinkronan ketentuan antar kementerian dan lembaga.
Terkait hal ini, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyoroti bahwa salah satu pembeda utama antara Indonesia dan pesaingnya seperti Vietnam terletak pada siklus investasinya. Todotua mengungkapkan bahwa siklus investasi di Indonesia masih memakan waktu yang sangat lama, yakni sekitar 4 hingga 5 tahun, yang salah satunya dikontribusikan oleh lambatnya pelayanan perizinan. Rentang waktu yang panjang dari komitmen hingga eksekusi ini membuat daya saing Indonesia tertinggal dibandingkan Vietnam, yang laju ekonominya mampu menembus 8,05% karena siklus investasinya praktis hanya sebatas pada masa konstruksi fisik.
Seretnya realisasi investasi ini merambat langsung pada terhambatnya ekspansi sektor industri pengolahan (manufaktur), yang secara historis menjadi tulang punggung perekonomian. Kinerja penerimaan pajak dari sektor manufaktur pada tahun 2025 tercatat mengalami penurunan 0,9% secara tahunan menjadi Rp471,17 triliun. Penurunan ini mengindikasikan stagnasi industrial akibat masalah struktural yang menggerus laba dan nilai tambah industri, bukan sekadar isu kepatuhan pajak. Sektor manufaktur menghadapi tekanan dari tingginya biaya logistik, mahalnya bahan baku impor, pelemahan permintaan, hingga gempuran barang impor murah yang memangkas nilai tambah domestik. Di sisi lain, arah kebijakan industrial dan pemberian subsidi fiskal melalui belanja perpajakan, yang diproyeksikan meroket menjadi Rp530,3 triliun pada 2025, dinilai lebih dominan menarik modal ke sektor hilirisasi yang padat modal dengan basis pajak sempit, alih-alih memperkuat manufaktur padat karya. Rentetan masalah ini membuat porsi kontribusi manufaktur ke PDB terjebak dalam stagnasi di level 18% hingga 19%.
Stagnasi yang dialami sektor manufaktur berujung pada terciptanya ketimpangan dalam struktur pajak negara. Sektor manufaktur memikul beban pajak yang sangat berat, dengan porsi sumbangsih mencapai 24,6% dari total penerimaan pajak pada 2025, angka yang jauh melampaui porsi kontribusinya terhadap PDB. Ketimpangan ini terlihat sangat mencolok apabila disandingkan dengan sektor pertanian. Pada tahun 2025, sektor pertanian mencatatkan pertumbuhan tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir, yakni mencapai 5,33%, dengan rata-rata kontribusi PDB sebesar 12,78% dalam lima tahun terakhir. Namun, setoran pajaknya sangat minim, hanya berkontribusi di kisaran 1,38% terhadap penerimaan pajak, atau setara dengan proyeksi Rp26,57 triliun. Selain pertanian, sektor konstruksi dan properti juga memberikan sumbangan pajak yang lebih rendah dibandingkan kontribusinya pada PDB akibat penerapan pajak penghasilan final. Beban pajak yang timpang ini semakin menekan sektor padat karya, seperti industri tekstil, yang harus berjuang menghadapi gempuran produk impor murah serta tantangan fundamental dalam pengembangan sumber daya manusia.
Secara keseluruhan, pelemahan kontribusi investasi, stagnasi industri manufaktur, dan ketimpangan penerimaan pajak merupakan satu kesatuan masalah struktural yang tidak dapat diselesaikan secara parsial. Pemerintah saat ini berupaya melakukan sidang terbuka untuk menembus ego sektoral antar instansi guna mencairkan ribuan triliun investasi yang tertahan. Apabila investasi tersebut dapat dieksekusi dengan cepat dan diarahkan untuk memperkuat struktur industri manufaktur, langkah ini berpotensi menciptakan nilai tambah ekonomi yang memadai sekaligus menyeimbangkan kembali struktur penerimaan pajak nasional di masa depan.