Strategi Menang Sengketa Transfer Pricing: Belajar dari Kasus Margin Laba PT MI

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-003173.15/2023/PP/M.XIB Tahun 2025

Taxindo Prime Consulting
Senin, 02 Nopember 2026 | 08:57 WIB
00:00
Optimum dengan Google Chrome
Strategi Menang Sengketa <em>Transfer Pricing</em>: Belajar dari Kasus <em>Margin </em>Laba PT MI

Sengketa Transfer Pricing Margin Laba Operasional PT MI

Sengketa harga transfer terkait pengujian margin laba operasional kembali menjadi sorotan dalam putusan terbaru Pengadilan Pajak yang melibatkan PT MI. Inti konflik ini berpusat pada perbedaan tajam antara otoritas pajak dan wajib pajak dalam memilih perusahaan pembanding yang dianggap wajar (arm's length). Terbanding melakukan koreksi signifikan dengan menaikkan target margin laba menjadi 3,36% berdasarkan pencarian database global, sementara PT MI mempertahankan margin 0,22% dengan alasan posisi mereka sebagai manufaktur kontrak dengan risiko terbatas.

Pertimbangan Hukum dan Evaluasi Kesebandingan TNMM

Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menekankan bahwa esensi dari metode TNMM adalah kesebandingan fungsional yang objektif. Majelis menilai bahwa pembanding yang diajukan Terbanding mengandung distorsi karena menyertakan perusahaan dengan intensitas fungsi pemasaran yang berbeda. Hasil akhirnya, Majelis membatalkan seluruh koreksi karena margin PT MI terbukti masih masuk dalam rentang wajar setelah dilakukan pemurnian data pembanding. Implikasi dari putusan ini menegaskan bahwa dokumentasi transfer pricing yang kuat dan pemilihan pembanding yang lokal-spesifik jauh lebih berbobot di mata hakim daripada sekadar angka median dari database komersial global.

Analisa Komprehensif dan Putusan Pengadilan Pajak atas Sengketa Ini Tersedia di sini


02 Nopember 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Gugatan Pengadilan Pajak | Sanksi Administrasi (Surat Tagihan Cukai / STCK) | Menolak Banding/ Gugatan

PUT-004797.99/2023/PP/M.XIIA Tahun 2024

02 Nopember 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Sebagian

PUT-004230.16/2024/PP/M.IXB Tahun 2025

02 Nopember 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-004224.15/2024/PP/M.IXB Tahun 2025

02 Nopember 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Mengabulkan Sebagian

PUT-004205.15/2022/PP/M.XXB Tahun 2024

02 Nopember 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Gugatan Pengadilan Pajak | Sanksi Administrasi (Surat Tagihan Cukai / STCK) | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-004011.99/2024/PP/M.XIIB Tahun 2025

02 Nopember 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-003943.16/2024/PP/M.XIVB Tahun 2025

02 Nopember 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Mengabulkan Sebagian

PUT-003938.15/2024/PP/M.XIVB Tahun 2025

02 Nopember 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-003091.16/2021/PP/M.IA Tahun 2025

02 Nopember 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PBB-P3 | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-003069.18/2018/PP/M.IVB Tahun 2019

29 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Pasal 23/26 Final | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-002883.35/2024/PP/M.XIVB Tahun 2025

Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2026 Taxindo Prime Consulting
Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter