Menang Telak di Pengadilan Pajak! Rahasia PT TKS Batalkan Koreksi Biaya Miliaran Rupiah

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-000901.15/2024/PP/M.VIB Tahun 2025

Taxindo Prime Consulting
Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:53 WIB
00:00
Optimum dengan Google Chrome
Menang Telak di Pengadilan Pajak! Rahasia PT TKS Batalkan Koreksi Biaya Miliaran Rupiah

Sengketa atas pengakuan biaya operasional kembali menjadi isu sentral dalam persidangan perpajakan yang melibatkan PT TKS. Inti konflik bermula ketika otoritas pajak mendiskualifikasi sejumlah biaya operasional dengan dalih tidak terpenuhinya kriteria Pasal 6 ayat (1) UU PPh, yang mengharuskan adanya hubungan langsung antara biaya dengan upaya mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan. Terbanding menilai bukti yang diajukan selama pemeriksaan kurang memadai untuk membuktikan keterkaitan fungsional tersebut.

Namun, dalam proses persidangan di Pengadilan Pajak, Pemohon Banding berhasil membedah secara mendalam argumen Terbanding dengan menyajikan bukti-bukti substansial yang menunjukkan bahwa biaya tersebut adalah pengeluaran rill dan wajar bagi perusahaan. Majelis Hakim dalam pertimbangannya menekankan pentingnya kebenaran materiil di atas formalitas administratif semata. Resolusi hukum yang diambil Majelis menyatakan bahwa sepanjang biaya tersebut nyata terjadi untuk kepentingan bisnis, maka hak pengurang penghasilan bruto tidak boleh dihilangkan.

Implikasi dari putusan ini menegaskan bahwa Wajib Pajak harus memiliki sistem dokumentasi yang kuat untuk mempertahankan setiap pos biaya. Putusan ini menjadi preseden penting bahwa pendekatan kaku dalam audit biaya 3M dapat dibatalkan apabila Wajib Pajak mampu mendemonstrasikan substansi ekonomi transaksi dengan transparan di hadapan Majelis Hakim.

'Analisa Komprehensif dan Putusan Pengadilan Pajak atas Sengketa Ini Tersedia di sini'


22 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Gugatan Pengadilan Pajak | KUP | Menolak Banding/ Gugatan

PUT-001347.99/2024/PP/M.XIIB Tahun 2025

22 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Gugatan Pengadilan Pajak | KUP | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-001124.99/2024/PP/M.XIVA Tahun 2025

22 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Pasal 23/26 Final | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-001054.13/2024/PP/M.VIB Tahun 2025

22 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-001053.15/2024/PP/M.VIB Tahun 2025

21 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Membetulkan

PUTP1-002755.16/2022/PP/M.XVIIIA Tahun 2025

21 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Pasal 23/26 Final | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-012331.13/2023/PP/M.XVB Tahun 2025

21 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-012291.162023PPM.XVB Tahun 2025

21 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Pencabutan

PUT-011760.15/2021/PP/M.XVIIIA Tahun 2025

21 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-010851.16/2021/PP/M.VIB Tahun 2024

21 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Menolak Banding/ Gugatan

PUT-010484.15/2022/PP/M.IIB Tahun 2025

Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2026 Taxindo Prime Consulting

Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.

Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter