Laba Tipis Tetap Wajar: Kemenangan PT MIA Melawan Koreksi Transfer Pricing

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-001053.15/2024/PP/M.VIB Tahun 2025

Taxindo Prime Consulting
Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08 WIB
00:00
Optimum dengan Google Chrome
Laba Tipis Tetap Wajar: Kemenangan PT MIA Melawan Koreksi <em>Transfer Pricing</em>

Sengketa Harga Transfer dan Pemilihan Perusahaan Pembanding pada PT MIA

Sengketa harga transfer pada industri penerbangan kargo seringkali menjadi medan tempur interpretasi mengenai pemilihan perusahaan pembanding yang benar-benar sebanding secara fungsional. Dalam kasus PT MIA, Direktur Jenderal Pajak (DJP) melakukan koreksi laba operasi karena menganggap margin perusahaan jauh di bawah rata-rata industri, namun Majelis Hakim membatalkan koreksi tersebut setelah dilakukan pengujian ulang yang lebih presisi. Inti konflik bermula ketika Terbanding menggunakan metode TNMM dengan pembanding yang memiliki lini bisnis logistik luas, sementara Pemohon Banding berargumen bahwa profil risiko cargo udara sangat spesifik dan tidak dapat disandingkan dengan logistik darat atau pergudangan umum.

Pertimbangan Hukum Majelis Hakim dan Implikasi Bagi Wajib Pajak

Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumnya menekankan bahwa kesebandingan adalah kunci utama dalam Transfer Pricing. Melalui proses uji bukti di persidangan, Majelis menyaring ulang perusahaan pembanding dengan kriteria ketat: harus memiliki data unkonsolidasi tahun 2018 dan kode industri yang relevan dengan transportasi udara. Hasilnya, meskipun laba PT MIA tergolong rendah, angka tersebut ternyata masih berada dalam rentang interkuartil yang dihasilkan dari pembanding yang telah disaring tersebut. Putusan ini memberikan implikasi penting bagi Wajib Pajak untuk lebih teliti dalam melakukan analisis fungsional dan pemilihan kode industri (SIC/NAICS) dalam TP Doc. Kesimpulan utamanya adalah bahwa rendahnya margin bukan berarti tidak wajar, asalkan dapat dibuktikan dengan pembanding yang memiliki profil risiko dan fungsi yang identik.

Analisa Komprehensif dan Putusan Pengadilan Pajak atas Sengketa Ini Tersedia di sini


22 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Gugatan Pengadilan Pajak | KUP | Menolak Banding/ Gugatan

PUT-001347.99/2024/PP/M.XIIB Tahun 2025

22 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Gugatan Pengadilan Pajak | KUP | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-001124.99/2024/PP/M.XIVA Tahun 2025

22 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Pasal 23/26 Final | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-001054.13/2024/PP/M.VIB Tahun 2025

22 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-000901.15/2024/PP/M.VIB Tahun 2025

21 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Membetulkan

PUTP1-002755.16/2022/PP/M.XVIIIA Tahun 2025

21 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Pasal 23/26 Final | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-012331.13/2023/PP/M.XVB Tahun 2025

21 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-012291.162023PPM.XVB Tahun 2025

21 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Pencabutan

PUT-011760.15/2021/PP/M.XVIIIA Tahun 2025

21 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-010851.16/2021/PP/M.VIB Tahun 2024

21 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Menolak Banding/ Gugatan

PUT-010484.15/2022/PP/M.IIB Tahun 2025

Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2026 Taxindo Prime Consulting

Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.

Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter