Tanpa Daftar Nominatif, Biaya Promosi Milyaran Rupiah PT TPI Kandas di Pengadilan Pajak!

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Mengabulkan Sebagian

PUT-098674.15/2012/PP/M.XIVB Tahun 2019

Taxindo Prime Consulting
Jumat, 24 Juli 2026 | 09:01 WIB
00:00
Optimum dengan Google Chrome
Tanpa Daftar Nominatif, Biaya Promosi Milyaran Rupiah PT TPI Kandas di Pengadilan Pajak!

Sengketa Biaya Promosi PT TPI: Kepatuhan Daftar Nominatif PMK Nomor 02/PMK.03/2010 dan Biaya Sign & Off-Shelf Display

Kepastian hukum pembebanan biaya promosi sangat bergantung pada kepatuhan formal wajib pajak dalam menyusun daftar nominatif sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 02/PMK.03/2010. Dalam sengketa PT TPI, Majelis Hakim menegaskan bahwa ketiadaan dokumen formal ini berakibat pada koreksi fiskal yang tidak dapat dibantah secara substansi. Konflik muncul ketika Terbanding mengoreksi biaya Sign & Off-Shelf Display sebesar Rp1.034.449.999 karena dianggap sebagai biaya promosi tanpa daftar nominatif. Pemohon Banding berargumen bahwa biaya tersebut adalah potongan penjualan (sales discount) yang diberikan kepada outlet atas pencapaian target, sehingga secara substansi merupakan pengurang penghasilan bruto sesuai Pasal 6 ayat (1) UU PPh.

Pertimbangan Majelis Hakim: Karakteristik Biaya Promosi dan Kegagalan Pemenuhan Syarat Formal

Namun, Majelis Hakim berpendapat bahwa kegiatan pemasangan display produk di outlet bertujuan untuk memperkenalkan dan memperkuat citra produk kepada konsumen luas, yang merupakan karakteristik biaya promosi. Karena Pemohon Banding gagal melampirkan daftar nominatif sesuai mandat regulasi, Majelis Hakim mempertahankan koreksi tersebut. Putusan ini memberikan pelajaran krusial bahwa klasifikasi akuntansi sebagai "potongan penjualan" tidak serta-merta menggugurkan kewajiban formal jika substansi transaksi memenuhi kriteria biaya promosi.

Analisa Komprehensif dan Putusan Pengadilan Pajak atas Sengketa Ini Tersedia di sini


24 Juli 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-002099.162021 PPM.IIA Tahun 2025

24 Juli 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Mengabulkan Sebagian

PUT-097083.15/2012/PP/M.XVA Tahun 2019

23 Juli 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Tidak Dapat Diterima

PUT-008527.16/2025/PP/M.IIB Tahun 2025

23 Juli 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Pasal 23 Tidak Final | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-000049.122023 PPM.VA Tahun 2025

23 Juli 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-105342.16/2013/PP/M.XIVA Tahun 2019

23 Juli 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Pasal 23/26 Final | Mengabulkan Sebagian

PUT-001719.132024 PPM.XVA Tahun 2025

23 Juli 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Pasal 4 Ayat 2 Final | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-108593.16/2011/PP/M.XVIIIA Tahun 2019

23 Juli 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Sebagian

23 Juli 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-110928.16/2013/PP/M.XVB Tahun 2019

23 Juli 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Menolak Banding/ Gugatan

Berita Selengkapnya
21 Juni 2026 • Taxindo Prime Consulting | Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
11 Juni 2026 • Taxindo Prime Consulting - Mohamad Fuad | Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
Artikel Selengkapnya
06 Juli 2026 • Taxindo Prime Consulting

Pajak Minimum Global (GloBE) | SPT PPh | PMK 136 Tahun 2024 | PER-6/PJ/2026

04 Juli 2026 • Taxindo Prime Consulting

Pajak Minimum Global (GloBE) | SPT PPh | PMK 136 Tahun 2024 | PER-6/PJ/2026

04 Juli 2026 • Taxindo Prime Consulting

Pajak Minimum Global (GloBE) | SPT PPh | PMK 136 Tahun 2024 | PER-6/PJ/2026

Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2026 Taxindo Prime Consulting

Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.

Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter