Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPh Pasal 21 sebesar Rp64.768.029.358,00 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap PT PLN (Persero) menegaskan pentingnya sinkronisasi data biaya dengan pelaporan SPT Masa. Sengketa ini berfokus pada apakah pembayaran gaji Direksi dan honorarium Dewan Komisaris telah dipotong pajaknya sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (1) UU PPh dan Pasal 12 ayat (3) UU KUP.
Konflik mencuat ketika Terbanding melakukan ekualisasi antara beban honorarium di Laporan Laba Rugi dengan DPP PPh Pasal 21 yang dilaporkan Pemohon Banding. Terbanding menilai terdapat selisih yang tidak dapat dibuktikan telah dipotong pajaknya. Sebaliknya, Pemohon Banding bersikukuh bahwa seluruh pembayaran tersebut telah dipotong PPh Pasal 21 dan dilaporkan dalam SPT Masa, sehingga koreksi Terbanding dianggap menimbulkan pajak berganda (double taxation).
Majelis Hakim dalam pertimbangannya menekankan pada aspek pembuktian materiil. Meskipun Pemohon Banding menyatakan telah melakukan pemotongan, namun dalam persidangan tidak ditemukan bukti pendukung yang konkret dan mendalam yang dapat menghubungkan secara langsung biaya tersebut dengan daftar pemotongan pajak per individu. Akibat kegagalan dalam menyediakan bukti rekonsiliasi yang memadai, Majelis Hakim memutuskan untuk mempertahankan koreksi Terbanding.
Putusan ini memberikan implikasi serius bagi wajib pajak untuk tidak hanya patuh secara substansi (melakukan pemotongan), tetapi juga secara administratif (menyediakan bukti audit trail yang kuat). Ketidakmampuan menunjukkan hubungan satu-ke-satu antara akun biaya di buku besar dengan objek pajak di SPT Masa dapat menyebabkan biaya yang nyata-nyata telah dibayar tetap menjadi objek koreksi fiskal.
Kesimpulan Kepastian hukum dalam sengketa PPh Pasal 21 sangat bergantung pada kekuatan dokumen sumber. Wajib pajak disarankan untuk melakukan ekualisasi internal secara berkala guna memastikan setiap rupiah yang dibebankan sebagai honorarium telah tercermin dalam pelaporan pajak untuk menghindari sengketa serupa di masa depan.