Bukan Objek PPh 26! Kemenangan BUT Pelayaran atas Koreksi Biaya Talangan Terminal

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Pasal 23/26 Final | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-001519.35/2023/PP/M.XIVB Tahun 2025

Taxindo Prime Consulting
Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:44 WIB
00:00
Optimum dengan Google Chrome
Bukan Objek PPh 26! Kemenangan BUT Pelayaran atas Koreksi Biaya Talangan Terminal

Sengketa Pajak BUT SMA Pte. Ltd.

Sengketa pajak antara BUT SMA Pte. Ltd. melawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kejelasan hukum krusial mengenai batasan objek PPh Pasal 26 atas transaksi reimbursement. Hakim Pengadilan Pajak melalui Putusan Nomor PUT-001519.35/2023/PP/M.XIVB Tahun 2025 secara tegas membatalkan koreksi Terbanding senilai Rp2,8 miliar yang bersumber dari penggantian biaya loading dan unloading dalam skema Slot Exchange Agreement.

Inti Konflik dan Pengujian Out-of-Pocket Expenses

Inti konflik bermula saat DJP menganggap penerimaan uang dari MSC sebagai penghasilan jasa yang terutang PPh Pasal 26. Namun, Pemohon Banding berhasil membuktikan melalui bukti audit trail bahwa dana tersebut hanyalah penggantian biaya operasional terminal yang dibayarkan terlebih dahulu (out-of-pocket expenses). Majelis Hakim sepakat bahwa tanpa adanya tambahan kemampuan ekonomis, maka tidak ada objek pajak yang dapat dipajaki.

Aspek Yuridis dan Implikasi Industri Pelayaran

Secara yuridis, putusan ini memperkuat kedudukan Pasal 8 P3B Indonesia-Singapura yang membebaskan laba pelayaran internasional dari pemajakan di negara sumber. Implikasinya bagi industri pelayaran adalah pentingnya dokumentasi "pooling" yang transparan untuk menghindari klasifikasi jasa fiktif oleh otoritas pajak. Kesimpulannya, substansi ekonomi harus mengungguli formalitas administratif dalam penentuan status reimbursement.

'Analisa Komprehensif dan Putusan Pengadilan Pajak atas Sengketa Ini Tersedia di sini'


29 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-002250.16/2023/PP/M.XIVB Tahun 2025

29 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Gugatan Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Menolak Banding/ Gugatan

PUT-001849.99/2018/PP/M.IIIA Tahun 2019

29 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Gugatan Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-000835.99/2021/PP/M.IIA Tahun 2025

28 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Gugatan Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-000835.99/2021/PP/M.IIA Tahun 2025

28 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Pasal 23 Tidak Final | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-000825.12/2021/PP/M.XIB Tahun 2025

28 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Pasal 26 Tidak Final | Tidak Dapat Diterima

PUT-000502.13/2025/PP/M.XIB Tahun 2025

28 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Pasal 23/26 Final | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-000327.13/2023/PP/M.XIIIB Tahun 2025

28 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Gugatan Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-000053.99/2018/PP/M.VIIIB Tahun 2019

27 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Gugatan Pengadilan Pajak | PPh Pasal 4 Ayat 2 Final | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-004903.99/2024/PP/M.IXA Tahun 2025

27 Oktober 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Gugatan Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-004902.99/2024/PP/M.IXA Tahun 2025

Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2026 Taxindo Prime Consulting
Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter