Beli Barang atau Jasa Cetak? Jebakan PPh Pasal 23 pada Pengadaan Sticker Label

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Pasal 23 Tidak Final | Mengabulkan Sebagian

PUT-003920.12/2022/PP/M.XIA Tahun 2024

Taxindo Prime Consulting
Rabu, 24 Juni 2026 | 14:04 WIB
00:00
Optimum dengan Google Chrome
Beli Barang atau Jasa Cetak? Jebakan PPh Pasal 23 pada Pengadaan Sticker Label

Sengketa Klasifikasi Pembelian Barang dan Jasa Pencetakan PPh Pasal 23: Kasus PT PL

Sengketa klasifikasi antara transaksi pembelian barang dan pemanfaatan jasa pencetakan menjadi inti konflik dalam kasus PT PL. Terbanding melakukan koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPh Pasal 23 atas pengadaan sticker label dengan argumen bahwa terdapat penggunaan jasa pencetakan (moulding) yang merupakan objek pajak sesuai PMK Nomor 141/PMK.03/2015. Sebaliknya, Wajib Pajak menegaskan bahwa transaksi tersebut murni pembelian material karena moulding merupakan bagian dari proses manufaktur umum vendor, bukan pesanan khusus yang spesifikasinya ditentukan secara unik oleh pemesan.

Majelis Hakim Dalam Pertimbangannya Merujuk Pada Ketentuan Jumlah Bruto Pembayaran

Majelis Hakim dalam pertimbangannya merujuk pada Pasal 1 ayat (6) huruf ay PMK 141/2015 yang mengatur bahwa jasa pencetakan adalah objek PPh Pasal 23. Karena Wajib Pajak tidak dapat membuktikan adanya pemisahan nilai antara material dan jasa dalam kontrak maupun faktur, maka berdasarkan Pasal 1 ayat (5) PMK 141/2015, seluruh jumlah bruto pembayaran dianggap sebagai DPP. Putusan ini menegaskan pentingnya pemisahan nilai transaksi dalam kontrak dan invoice untuk menghindari pengenaan pajak atas seluruh nilai pengadaan barang yang mengandung unsur jasa.

Analisa Komprehensif dan Putusan Pengadilan Pajak atas Sengketa Ini Tersedia di sini


24 Juni 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Pasal 21 Tidak Final | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-006863.10/2024/PP/M.VIIIA Tahun 2025

24 Juni 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Pasal 26 Ayat 4 Migas (Final) | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-007136.15/2024/PP/M.IIIA Tahun 2025

24 Juni 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-008470.16/2024/PP/M.IB Tahun 2025

24 Juni 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Pasal 26 Tidak Final | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-011793.16/2022/PP/M.IIIB Tahun 2025

24 Juni 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Pasal 26 Tidak Final | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-000059.13/2023/PP/M.XA Tahun 2025

24 Juni 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Gugatan Pengadilan Pajak | KUP | Menolak Banding/ Gugatan

PUT-00069.99/2025/PP/M.VB Tahun 2025

24 Juni 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Mengabulkan Sebagian

PUT-000108.15/2021/PP/M.XVIA Tahun 2025

24 Juni 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Pasal 23/26 Final | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-003403.13/2023/PP/M.XXB Tahun 2024

24 Juni 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPN | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-000109.16/2021/PP/M.XVIA Tahun 2025

24 Juni 2026 • Taxindo Prime Consulting

Putusan Banding Pengadilan Pajak | PPh Tahunan Badan | Mengabulkan Seluruhnya

PUT-000110.15/2021/PP/M.XA Tahun 2025

Berita Selengkapnya
21 Juni 2026 • Taxindo Prime Consulting | Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
11 Juni 2026 • Taxindo Prime Consulting - Mohamad Fuad | Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)
Artikel Selengkapnya
22 Juni 2026 • Taxindo Prime Consulting | Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)

UMKM | PPh Final | PP 20/2026

22 Juni 2026 • Taxindo Prime Consulting | Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)

Pajak Minimum Global (GloBE) | PMK 136 Tahun 2024 | PER-6/PJ/2026

19 Juni 2026 • Taxindo Prime Consulting | Lilik F Pracaya, Ak., CA., ME., BKP (C)

Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2026 Taxindo Prime Consulting

Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.

Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter