• 16 Oktober 2026 - Sistem Baru PPN Digital Incar Rp1 Triliun dan Berburu Pajak Kripto 23 Juta Akun: Cara Pemerintah Indonesia Bidik Transaksi Luar Negeri! (Berita) • 16 Oktober 2026 - Pemerintah Rem Pencairan Restitusi dan Obral Pajak Nol Persen Konsolidasi BUMN: Langkah Tetap Jaga Defisit APBN 2026! (Berita) • 16 Oktober 2026 - Wajib Pajak Menang Total: Koreksi 100% Biaya Jasa Afiliasi Dibatalkan Karena Bukti Arm's Length Principle Kuat (Putusan) • 15 Oktober 2026 - Nasib Pajak Masukan Genset vs. Pupuk: Studi Kasus Pengkreditan PPN di Masa Pra-Operasi Sektor Sawit (Putusan) • 15 Oktober 2026 - Kalah di Pengadilan Pajak: Benarkah PPN Input Kebun Sawit Terpadu Tidak Boleh Dikreditkan Hanya Karena Menghasilkan TBS? (Putusan) • 15 Oktober 2026 - Duel Bukti: Mengapa Koreksi PPN Senilai Miliaran Rupiah PT GCPI Hanya Dikabulkan Sebagian oleh Pengadilan Pajak (Putusan) • 15 Oktober 2026 - PPN Royalti yang Di-Nihil-kan DJP Tetap Dikabulkan Majelis: Strategi WP Menang Sengketa Ekualisasi PPN dan PPh Badan (Putusan) • 15 Oktober 2026 - Koreksi Biaya Bunga Batal, Apakah Rugi Kurs Ikut Batal? Membedah Sengketa Selisih Kurs Akibat Transaksi Supplier Financing (Putusan) • 15 Oktober 2026 - Banding Ditolak Karena Terlambat Satu Hari: Pelajaran Pahit Kepatuhan Formal dalam Sengketa PPN PT YI (Putusan) • 15 Oktober 2026 - Wajib Pajak Menang Mutlak! Pengadilan Pajak Batalkan Koreksi PPN Hampir Rp10 Miliar, Tegaskan Status Kawasan Berikat Lebih Kuat dari Aturan Distribusi Barang! (Putusan)
Indonesia Inggris Member Area
Kurs Bank Indonesia - Tanggal Berlaku : 16 Oktober 2026
Beranda Kurs Bank Indonesia Tanggal Berlaku: 16 Oktober 2026
Kurs Bank Indonesia
Kurs Bank Indonesia adalah nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai acuan dalam transaksi keuangan, pelaporan, dan kebutuhan resmi lainnya.
KURS BANK INDONESIA
Tanggal Berlaku : 16 Oktober 2026

Mata Uang Inisial Kurs Jual Kurs Beli Kurs Tengah
Dirham Uni Emirat Arab AED 4.911,44 4.861,37 4.886,41
Dolar Australia AUD 12.509,17 12.381,13 12.445,15
Dolar Brunei D. BND 14.063,42 13.922,40 13.992,91
Dolar Canada CAD 12.694,59 12.565,62 12.630,11
Franc Swiss CHF 21.734,84 21.510,79 21.622,82
China Yuan Lepas Pantai CNH 2.695,58 2.668,72 2.682,15
Chinese Yuan Renminbi CNY 2.695,66 2.668,56 2.682,11
Kroner Denmark DKK 2.705,40 2.678,04 2.691,72
EURO EUR 20.222,11 20.019,11 20.120,61
Poundsterling Inggris GBP 23.890,99 23.647,91 23.769,45
Dolar Hongkong HKD 2.298,62 2.275,66 2.287,14
Yen Jepang JPY 11.425,69 11.311,29 11.368,49
Korean Won KRW 13,43 13,30 13,37
Dinar Kuwait KWD 58.545,08 57.943,74 58.244,41
Laos Kips LAK 0,81 0,79 0,80
Ringgit Malaysia MYR 4.423,18 4.374,88 4.399,03
Kroner Norwegia NOK 1.894,56 1.875,57 1.885,07
Dolar Selandia Baru NZD 10.122,78 10.016,70 10.069,74
Kina Papua Nugini PGK 4.047,67 3.864,53 3.956,10
Peso Philipina PHP 286,28 283,14 284,71
Riyad Saudi Arabia SAR 4.805,58 4.757,26 4.781,42
Kroner Swedia SEK 1.808,02 1.789,84 1.798,93
Dolar Singapura SGD 14.063,42 13.922,40 13.992,91
Bath Thailand THB 538,60 532,61 535,61
Dolar Amerika Serikat USD 18.037,74 17.858,26 17.948,00
Vietnam Dong VND 0,70 0,69 0,70
Sumber: Bank Indonesia
Catatan: Untuk mata uang Jepang(JPY) adalah Nilai Rupiah per 100
Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2026 Taxindo Prime Consulting

Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.

Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter