Irfan memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dan telah berkarier di bidang perpajakan. Irfan memegang izin Konsultan Pajak Tingkat A dari Direktorat Jenderal Pajak serta memiliki sertifikasi profesional Certified Tax Technician (CTT) dan Certified Professional of Tax Technician (CPTT).
Sepanjang kariernya, Irfan telah terlibat dalam berbagai penugasan perpajakan, termasuk penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan, perencanaan pajak, transfer pricing, serta penyelesaian sengketa pajak yang meliputi Keberatan, Banding, dan Gugatan.
Ia berpengalaman mendampingi wajib pajak dari beragam sektor industri seperti perikanan, elektronik, baja, galangan kapal, makanan dan minuman, otomotif dan tekstil. Pendekatannya menekankan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku, disertai strategi yang efektif dan efisien bagi individu maupun badan usaha.
Selain menjalankan profesinya sebagai konsultan pajak, Irfan juga aktif dalam kegiatan edukasi dan pengembangan profesional di bidang perpajakan.
Bachelor's degree in Accounting from Muhammadiyah University (2015-2019)
Bachelor's degree in Law form Dirgantara University (2025-Present)
Strategi dan Teknik Menghadapi Sengketa Pajak diselenggarakan ortax
Strategi Efektif Menghadapi Sengketa Transfer Pricing di Pengadilan Pajak diselenggarakan DDTC
Documetaion Simulasi Beberapa Analisis Transfer Pricing, Memitigasi Risiko Pajak diselenggarakan DDTC
Ahli Pabean Bootcamp batch VII diselenggarakan Sekolah Ekspor Impor
Komunikasi dan Publik Speaking diselenggarakan Taxindo Prime Consulting