• 01 April 2026 - Batasan Tipis Antara Persiapan dan Penjualan: Saat Kantor Perwakilan Dagang Dianggap BUT dan Seluruh Ekspor Kantor Pusat Kena Pajak (Putusan) • 01 April 2026 - Jebakan Ekualisasi Pajak: Kantor Perwakilan Internasional Gagal Membatalkan Koreksi PPh 23 di Pengadilan Pajak Karena Kesalahan Ini (Putusan) • 01 April 2026 - Belum Bayar Bunga Pinjaman Asing, PPh Pasal 26 Tetap Wajib Dipotong: Pengadilan Pajak Putuskan Jatuh Tempo Hukum Lebih Kuat dari Pembayaran Tunai (Putusan) • 01 April 2026 - Tanpa Bukti Pembayaran, Constructive Dividend Gagal Dikenai PPh Pasal 26: Strategi Litigasi Memenangkan Sengketa Secondary Adjustment (Putusan) • 01 April 2026 - Waspada! Biaya Jasa Afiliasi Bisa Dianggap Dividen Terselubung Oleh Hakim Pajak (Putusan) • 01 April 2026 - Koreksi Transfer Pricing Rp23 Miliar Batal Total! Pengadilan Pajak Beri Pelajaran Penting: DJP Tak Boleh Sembarangan Koreksi Transaksi Domestik (Putusan) • 01 April 2026 - Jebakan Bunga Imputasian PPh 23 dari Pemegang Saham: Kapan Wajib Pajak Menang dengan Bukti Likuiditas Jeblok? (Putusan) • 01 April 2026 - Terlanjur Bayar PPN Jasa Luar Negeri tapi Dituduh Dividen Terselubung: Ini Cara PT BCI Melawan dan Menang di Pengadilan Pajak (Putusan) • 01 April 2026 - Kisah Koreksi PPh Pasal 26: Gagal Buktikan Manfaat Jasa, Biaya Rp9 Miliar Direklasifikasi Jadi Dividen Terselubung! (Putusan) • 01 April 2026 - Karena Wajib Pajak Gagal Buktikan Ini, Pengadilan Pajak Menolak Banding Walau Laba Wajar (Putusan)
Indonesia Inggris Member Area
Kurs Bank Indonesia - Tanggal Berlaku : 01 April 2026
Beranda Kurs Bank Indonesia Tanggal Berlaku: 01 April 2026
Kurs Bank Indonesia
Kurs Bank Indonesia adalah nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai acuan dalam transaksi keuangan, pelaporan, dan kebutuhan resmi lainnya.
KURS BANK INDONESIA
Tanggal Berlaku : 01 April 2026

Mata Uang Inisial Kurs Jual Kurs Beli Kurs Tengah
Dirham Uni Emirat Arab AED 4.652,63 4.604,46 4.628,55
Dolar Australia AUD 11.731,58 11.613,16 11.672,37
Dolar Brunei D. BND 13.247,51 13.108,59 13.178,05
Dolar Canada CAD 12.261,53 12.138,66 12.200,10
Franc Swiss CHF 21.368,34 21.137,23 21.252,79
China Yuan Lepas Pantai CNH 2.472,39 2.446,80 2.459,60
Chinese Yuan Renminbi CNY 2.473,65 2.448,72 2.461,19
Kroner Denmark DKK 2.623,58 2.597,24 2.610,41
EURO EUR 19.600,46 19.403,75 19.502,11
Poundsterling Inggris GBP 22.562,83 22.333,26 22.448,05
Dolar Hongkong HKD 2.179,50 2.157,70 2.168,60
Yen Jepang JPY 10.702,91 10.593,10 10.648,01
Korean Won KRW 11,18 11,06 11,12
Dinar Kuwait KWD 55.666,31 55.094,50 55.380,41
Laos Kips LAK 0,78 0,77 0,78
Ringgit Malaysia MYR 4.228,71 4.182,50 4.205,61
Kroner Norwegia NOK 1.747,13 1.729,24 1.738,19
Dolar Selandia Baru NZD 9.766,92 9.666,36 9.716,64
Kina Papua Nugini PGK 4.100,16 3.771,82 3.935,99
Peso Philipina PHP 281,31 278,40 279,86
Riyad Saudi Arabia SAR 4.553,30 4.507,52 4.530,41
Kroner Swedia SEK 1.788,96 1.770,49 1.779,73
Dolar Singapura SGD 13.244,43 13.111,64 13.178,04
Bath Thailand THB 519,90 514,57 517,24
Dolar Amerika Serikat USD 17.083,99 16.914,01 16.999,00
Vietnam Dong VND 0,65 0,64 0,65
Sumber: Bank Indonesia
Catatan: Untuk mata uang Jepang(JPY) adalah Nilai Rupiah per 100
Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2026 Taxindo Prime Consulting

Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.

Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter