Home Tax Literation Indonesian Transfer Pricing
Indonesian Transfer Pricing

Penentuan Kewajiban Dokumen Induk dan Lokal Transfer Pricing

Penentuan Kewajiban Dokumen Induk dan Lokal Transfer Pricing- PMK 172/2023
Penentuan Kewajiban Dokumen Induk dan Lokal Transfer Pricing- PMK 172/2023

Isi nilai-nilai transaksi berdasarkan tahun pajak sebelumnya untuk menentukan apakah WP wajib menyusun TP Doc PMK 172 pada tahun berjalan. Apabila transaksi-transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa yang dilakukan Wajib Pajak tidak memenuhi kriteria penyelenggaraan Dokumentasi Transfer Pricing sesuai PMK 172 Tahun 2023 ini, Wajib Pajak tetap berkewajiban menyelenggarakan Dokumentasi Transfer Pricing dengan format bebas sebagai pembuktian kepatuhan penerapan PKKU atas transaksi-transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa yang dilakukannya.

Status Kewajiban dan Jenis TPDoc

Hasil otomatis berdasarkan input Anda.
⚠️ Tetap wajib menerapkan PKKU dan menyelenggarakan Dokumen Pembuktian Penerapan PKKU.
TIDAK WAJIB MENYUSUN TP DOC PMK 172
Tanggal Akhir Tahun Pajak
Isi untuk menghitung jatuh tempo ketersediaan TPDoc PMK 172 (4 bulan setelah tanggal akhir tahun pajak).
Peredaran Bruto
Ambang batas: > Rp 50.000.000.000 (tahun pajak sebelumnya)
> Rp 50.000.000.000 Di bawah

Jika peredaran bruto melebihi Ambang batas, TP Doc sesuai PMK 172 wajib diselenggarakan meskipun nilai transaksi afiliasi kecil.

Nilai Transaksi Afiliasi
Ambang batas per kategori (tahun pajak sebelumnya)
> Rp 20.000.000.000 Di bawah
> Rp 5.000.000.000 Di bawah
> Rp 5.000.000.000 Di bawah
> Rp 5.000.000.000 Di bawah
> Rp 5.000.000.000 Di bawah

Wajib TP Doc PMK 172 jika salah satu jenis transaksi melebihi Ambang batasnya.

Afiliasi di Negara/Jurisdiksi Bertarif PPh Lebih Rendah
Centang jika ada transaksi dengan afiliasi di negara dengan tarif PPh badan lebih rendah daripada ketentuan Pasal 17 UU PPh.
Ringkasan
Apakah setiap kriteria terpenuhi?
Peredaran brutoTidak
Minimal satu kategori transaksi > Ambang batasTidak
Low-tax jurisdictionTidak
Catatan Penting
  • Ambang batas mengacu pada tahun pajak sebelumnya.
  • Jika Wajib: Siapkan Dokumen Induk dan Dokumen Lokal.
  • Walau tidak wajib, PKKU tetap harus diterapkan dan Dokumen Pembuktiannya disiapkan.
  • Penerapan PKKU harus dilakukan secara ex-ante.
Sumber Aturan

Pasal 16 PMK 172/PMK.03/2023 — Kriteria kewajiban dokumentasi transfer pricing (Master File & Local File).

Ringkasan non-resmi untuk edukasi; verifikasi dengan regulasi resmi.

© 2025 • Interaktif oleh ChatGPT — Triyasa Workspace
Jasa
Jumlah nilai transaksi afiliasi beban jasa dan pendapatan jasa.
Barang Berwujud
Jumlah nilai transaksi afiliasi penjualan dan pembelian barang berwujud di laba rugi dan neraca termasuk penjualan scrap, pembelian aktiva, penjualan aktiva, dan lain-lain.
Taxindo Prime Consulting (TPC) is a firm specializing in tax, accounting, business, and business law consulting.
Taxindo Prime Consulting (TPC) is established as a trusted strategic partner, providing comprehensive solutions in tax consulting, accounting, business development, and business law. Driven by a commitment to integrity and professionalism, TPC is dedicated to delivering more than just standard consultation; we provide education, tactical advice, and concrete solutions. Our services are meticulously designed to analyze and resolve clients' tax and business challenges with objectivity, in-depth insight, and full independence, ensuring both regulatory compliance and long-term business sustainability.
OFFICE
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2026 Taxindo Prime Consulting

All content on this website is provided solely for general informational and educational purposes. This information is not intended as a substitute for professional tax advice or consultation specific to your situation. We strongly encourage you to contact our team of consultants directly to receive appropriate guidance and advice.

Taxindo Prime Consulting
Tax and Transfer Pricing Calculator
Tax Calendar
×
Newsletter