Tarif Bunga Keputusan Menteri Keuangan (KMK) - Pasal 19 ayat (1), Pasal 19 ayat (2), dan Pasal 19 ayat (3) • Sanksi Administrasi
Beranda Tarif Bunga Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Pasal 19 ayat (1), Pasal 19 ayat (2), dan Pasal 19 ayat (3) - Sanksi Administrasi
Tarif Bunga Keputusan Menteri Keuangan (KMK)
Informasi tentang persentase bunga yang ditetapkan pemerintah sebagai dasar penghitungan sanksi administrasi atau imbalan terkait perpajakan.
TARIF BUNGA KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN (KMK) 123
Pasal 19 ayat (1), Pasal 19 ayat (2), dan Pasal 19 ayat (3)
Sanksi Administrasi
Sanksi Administrasi
Pasal 19 ayat (1), Pasal 19 ayat (2), dan Pasal 19 ayat (3)
No Tanggal Berlaku KMK Nomor Tarif bunga per bulan
1 01 Maret 2026 - 31 Maret 2026 9/MK/EF.2/2026 0.53% (nol koma lima tiga persen)
2 01 Februari 2026 - 28 Februari 2026 2/MK/EF/2026 0.51% (nol koma lima satu persen)
3 01 Januari 2026 - 31 Januari 2026 10/MK/EF/2025 0.52% (nol koma lima dua persen)
4 01 Desember 2025 - 31 Desember 2025 9/MK/EF/2025 0.51% (nol koma lima satu persen)
5 01 Nopember 2025 - 30 Nopember 2025 8/MK/EF/2025 0.51% (nol koma lima satu persen)
6 01 Oktober 2025 - 31 Oktober 2025 7/MK/EF/2025 0.53% (nol koma lima tiga persen)
7 01 September 2025 - 30 September 2025 5/MK/EF/2025 0.54% (nol koma lima empat persen)
8 01 Agustus 2025 - 31 Agustus 2025 4/MK/EF/2025 0.55% (nol koma lima lima persen)
9 01 Juli 2025 - 31 Juli 2025 2/MK/EF/2025 0.58% (nol koma lima delapan persen)
10 01 Juni 2025 - 30 Juni 2025 1/MK/EF/2025 0.57% (nol koma lima tujuh persen)
11 01 Mei 2025 - 31 Mei 2025 6/MK/KF/2025 0.58% (nol koma lima delapan persen)
12 01 April 2025 - 30 April 2025 5/KM.10/2025 0.58% (nol koma lima delapan persen)
13 01 Maret 2025 - 31 Maret 2025 3/KM.10/2025 0.57% (nol koma lima tujuh persen)
14 01 Februari 2025 - 28 Februari 2025 2/KM.10/2025 0.59% (nol koma lima sembilan persen)
15 01 Januari 2025 - 31 Januari 2025 19/KM.10/2024 0.58% (nol koma lima delapan persen)
Sumber: Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2026 Taxindo Prime Consulting

Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.

Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter