Tarif Bunga Keputusan Menteri Keuangan (KMK) - Pasal 13 ayat (3b) • Sanksi Administrasi
Beranda Tarif Bunga Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Pasal 13 ayat (3b) - Sanksi Administrasi
Tarif Bunga Keputusan Menteri Keuangan (KMK)
Informasi tentang persentase bunga yang ditetapkan pemerintah sebagai dasar penghitungan sanksi administrasi atau imbalan terkait perpajakan.
TARIF BUNGA KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN (KMK) 123
Pasal 13 ayat (3b)
Sanksi Administrasi
Sanksi Administrasi
Pasal 13 ayat (3b)
No Tanggal Berlaku KMK Nomor Tarif bunga per bulan
1 01 Maret 2026 - 31 Maret 2026 9/MK/EF.2/2026 2.20% (dua koma dua nol persen)
2 01 Januari 2026 - 31 Januari 2026 10/MK/EF/2025 2.18% (dua koma satu delapan persen)
3 01 Desember 2025 - 31 Desember 2025 9/MK/EF/2025 2.18% (dua koma satu delapan persen)
4 01 Nopember 2025 - 30 Nopember 2025 8/MK/EF/2025 2.17% (dua koma satu tujuh persen)
5 01 Oktober 2025 - 31 Oktober 2025 7/MK/EF/2025 2.20% (dua koma dua nol persen)
6 01 September 2025 - 30 September 2025 5/MK/EF/2025 2.20% (dua koma dua nol persen)
7 01 Agustus 2025 - 31 Agustus 2025 4/MK/EF/2025 2.21% (dua koma dua satu persen)
8 01 Juli 2025 - 31 Juli 2025 2/MK/EF/2025 2.25% (dua koma dua lima persen)
9 01 Juni 2025 - 30 Juni 2025 1/MK/EF/2025 2.24% (dua koma dua empat persen)
10 01 Mei 2025 - 31 Mei 2025 6/MK/KF/2025 2.25% (dua koma dua lima persen)
11 01 April 2025 - 30 April 2025 5/KM.10/2025 2.25% (dua koma dua lima persen)
12 01 Maret 2025 - 31 Maret 2025 3/KM.10/2025 2.24% (dua koma dua empat persen)
13 01 Februari 2025 - 28 Februari 2025 2/KM.10/2025 2.26% (dua koma dua enam persen)
14 01 Januari 2025 - 31 Januari 2025 19/KM.10/2024 2.25% (dua koma dua lima persen)
Sumber: Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Siapa Kami
Taxindo Prime Consulting (TPC) hadir sebagai mitra strategis terpercaya yang bergerak secara komprehensif di bidang konsultasi perpajakan, akuntansi, pengembangan bisnis, dan hukum bisnis. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, TPC berdedikasi untuk memberikan lebih dari sekadar jasa konsultasi; kami menyediakan edukasi, saran taktis, serta solusi konkret. Seluruh layanan kami dirancang untuk membedah dan menyelesaikan permasalahan perpajakan maupun bisnis klien secara objektif, mendalam, dan sepenuhnya independen demi menjaga kepatuhan dan keberlanjutan usaha.
KANTOR
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2026 Taxindo Prime Consulting

Seluruh konten di website ini hanya disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi umum. Informasi ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat atau konsultasi perpajakan profesional yang spesifik untuk situasi Anda. Kami sangat menganjurkan Anda untuk menghubungi tim konsultan kami secara langsung guna mendapatkan panduan dan nasihat yang tepat.

Taxindo Prime Consulting
Kalkulator Pajak dan Transfer Pricing
Kalender Pajak
×
Newsletter