Menghadapi audit pajak terkait transaksi afiliasi memerlukan lebih dari sekadar pengisian formulir. Anda membutuhkan mitra strategis yang memahami nuansa antara kebijakan global dan implementasi lokal di Indonesia. Inilah alasan mengapa perusahaan PMA dan menengah memercayakan dokumentasi mereka kepada kami:
Kami tidak hanya mengikuti aturan DJP (PMK 172/2023), tetapi juga menyelaraskan dokumentasi Anda dengan pedoman Transfer Pricing dari OECD. Hal ini sangat penting bagi PMA untuk memastikan konsistensi antara kebijakan kantor pusat (Global Policy) dengan kepatuhan di Indonesia, guna menghindari risiko pajak berganda (double taxation).
Era transparansi pajak telah tiba. Dengan implementasi Coretax System, setiap transaksi afiliasi kini terpantau secara otomatis oleh otoritas pajak. Taxindo membantu Anda melakukan rekonsiliasi data transaksi secara proaktif, sehingga laporan Local File dan Master File Anda sinkron dengan data yang terbaca oleh sistem baru DJP.
Analisis kewajaran (Arm’s Length Principle) hanya seakurat data pembandingnya. Taxindo Prime Consulting menggunakan akses ke database komersial global yang diakui secara internasional untuk melakukan benchmarking study. Kami memastikan pencarian perusahaan pembanding dilakukan secara ketat, transparan, dan memiliki tingkat kesebandingan yang tinggi guna meminimalisir koreksi saat audit.
Kami tidak sekadar membuat dokumen di akhir tahun (post-mortem). Kami membantu Anda merancang kebijakan transfer pricing sejak awal transaksi dilakukan. Dengan mengidentifikasi potensi risiko lebih dini, kami membantu perusahaan Anda menghindari sengketa berkepanjangan dan denda administratif yang mahal.
Jika perusahaan Anda sudah berada dalam proses pemeriksaan atau keberatan terkait harga transfer, tim kami memiliki rekam jejak yang kuat dalam mendampingi klien di kantor pajak hingga Pengadilan Pajak. Kami tahu bagaimana membangun argumentasi teknis yang kuat untuk membela posisi nilai transaksi perusahaan Anda.
"Jangan Tunggu Audit Pajak Datang. Pastikan TP Doc Anda Aman Sekarang."
Apakah kebijakan Transfer Pricing Anda sudah selaras dengan PMK 172 dan kesiapan Coretax 2026? Tim ahli kami siap membantu melakukan Pre-Audit Review untuk mengidentifikasi celah risiko sebelum menjadi masalah hukum.
Konsultasikan Dokumentasi TP Anda - GRATIS 15 MENIT, e-mail: ria.apriyanti@taxindo.co.id