Core Tax Administration (CTAS)
Salindia PMK 81 Tahun 2024

Tata cara penyampaian dan pengolahan Surat Pemberitahuan;

Taxindo Prime Consulting • 04 Maret 2026
00:00
Optimized with Google Chrome

Surat Pemberitahuan (SPT)

 

 

Tata Cara Penyetoran, Pelaporan, dan Pengecualian Pengenaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan, dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya

 

 

Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Real Estat Dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu

 

 

Tata Cara Pemotongan dan Pembayaran PPh atas Penghasilan Lain Kontraktor Berupa Uplift atau Imbalan Lain yang Sejenis dan/atau Penghasilan Kontraktor dari Pengalihan Participating Interest

 

 

Pemungutan PPh Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain

 

 

Penghitungan Angsuran PPh dalam Tahun Pajak Berjalan yang Harus Dibayar Sendiri oleh WP Baru, Bank, BUMN, BUMD, WP Masuk Bursa, WP Lainnya yang Berdasarkan Ketentuan Diharuskan Membuat Laporan Keuangan Berkala dan WP OPPT

 

 

Pemotongan PPh Pasal 26 atas Penghasilan yang Diterima Atau Diperoleh WPLN Selain BUT atas Penghasilan Berupa KeuntunganKeuntungandari Penjualan Saham

 

 

Pemotongan PPh Pasal 26 atas Penghasilan Berupa Premi Asuransi dan Premi Reasuransi yang Dibayar kepada Perusahaan Asuransi di Luar Negeri

 

 

Pelaksanaan Pemungutan PPh atas Penghasilan Dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek

 

 

Tata Cara Penyetoran dan Pelaporan Penerimaan Negara dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi dan Penghitungan PPh untuk Keperluan Pembayaran PPh Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi Berupa Volume Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi

 

 

Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri

 

 

Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang atas Ekspornya Dikenai PPN

 

 

Tata Cara Pengurangan PPN atau PPN & PPnBM atas Barang Kena Pajak yang Dikembalikan dan PPN atas Jasa Kena Pajak yang Dibatalkan

 

 

Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan PPN atau PPN & PPnBM oleh BUMN dan Perusahaan Tertentu yang Dimiliki Secara Langsung oleh BUMN Sebagai Pemungut PPN

 

 

Penunjukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi dan Kontraktor atau Pemegang Kuasa/Pemegang Izin Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan PPN atau PPN & PPnBM , serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporannya

 

 

Penunjukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi dan Kontraktor atau Pemegang Kuasa/Pemegang Izin Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan PPN atau PPN & PPnBM , serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporannya

 

 

Penunjukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi dan Kontraktor atau Pemegang Kuasa/Pemegang Izin Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan PPN atau PPN & PPnBM , serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporannya

 

 

PPN atas Penyerahan Jasa Agen Asuransi, Jasa Pialang Asuransi, dan Jasa Pialang Reasuransi

 

 

PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri

 

 

Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan PPN atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

 

 

PPN dan PPh atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto

 

 

Penyesuaian atas Ketentuan PMK 18/PMK.03/2021 - Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di Bidang PPh, PPN & PPnBM , serta bagian: - Pengecualian PPh Atas Dividen atau Penghasilan Lain

 

 

Penyesuaian atas Ketentuan PMK 18/PMK.03/2021 - Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di Bidang PPh, PPN & PPnBM , serta bagian: - Tata Cara Pengkreditan Pajak Masukan

 

 

Penyesuaian atas Ketentuan PMK 18/PMK.03/2021 - Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di Bidang PPh, PPN & PPnBM , serta bagian: - Tata Cara Pembuatan dan Pembetulan Faktur Pajak

 
Taxindo Prime Consulting (TPC) is a firm specializing in tax, accounting, business, and business law consulting.
Taxindo Prime Consulting (TPC) is established as a trusted strategic partner, providing comprehensive solutions in tax consulting, accounting, business development, and business law. Driven by a commitment to integrity and professionalism, TPC is dedicated to delivering more than just standard consultation; we provide education, tactical advice, and concrete solutions. Our services are meticulously designed to analyze and resolve clients' tax and business challenges with objectivity, in-depth insight, and full independence, ensuring both regulatory compliance and long-term business sustainability.
OFFICE
Mega Plaza Building 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-3 Jakarta 12940

Phone :
+62 21 521 2686
+62 817 001 3303

Email :
info@taxindo.co.id
Copyright © 2025 Taxindo Prime Consulting

All content on this website is provided solely for general informational and educational purposes. This information is not intended as a substitute for professional tax advice or consultation specific to your situation. We strongly encourage you to contact our team of consultants directly to receive appropriate guidance and advice.

Taxindo Prime Consulting
Tax and Transfer Pricing Calculator
Tax Calendar
×
Newsletter