Fasilitator

TPC Partner - Taxindo Prime Consulting
Lilik Fitrianta Pracaya, Ak, CA, ME Certified Transfer Pricing Specialist CIOT UK Transfer Pricing, MAP and APA Partner Taxindo Prime Consulting

Dewasa ini, terdapat peningkatan volume perdagangan global yang dipengaruhi oleh adanya kerja sama global maupun regional, perkembangan teknologi, dan sebagainya. Lebih dari  60% perdagangan global merupakan transaksi yang dilakukan antar grup. Dari transaksi-transaksi yang dilakukan tersebut, penetapan harga transfer atau transfer pricing merupakan isu yang senantiasa menjadi fokus otoritas pajak di berbagai belahan dunia termasuk Direktorat Jenderal Pajak. Dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 213/PMK.03/2016 transfer pricing tidak hanya menjadi issue atas transaksi afiliasi yang bersifat cross border, namun telah menjadi issue lokal. Transaksi afiliasi dalam negeri dengan batasan tertentu kini juga diwajibkan untuk menyelenggarakan TP Doc.

Praktik transfer pricing sebenarnya merupakan praktik yang umum dan lazim dilakukan oleh perusahaan-perusahaan grup. Namun demikian, hal ini dapat menjadi isu yang krusial bilamana s penetapan harga transfer tersebut tidak sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) yang diatur dalam peraturan transfer pricing Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan koreksi transfer pricing dan pajak apabila transaksi-transaksi yang dilakukan antar grup tidak ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan prinsip tersebut. Untuk itu, pemahaman yang baik atas prinsip kewajaran dan kelaziman usaha di Indonesia sangat penting untuk menghindari sengketa transfer pricing yang dapat merugikan perusahaan akibat sanksi perpajakan dan timbulnya double taxation.

Pelatihan dengan format interaktif ini dirancang untuk memberikan pengenalan dasar mengenai praktik transfer pricing berdasarkan ketentuan perpajakan domestik, OECD Transfer Pricing Guidelines 2017, dan UN Transfer Pricing Manual. Peserta dari training ini diharapkan dapat memahami konsep dasar hubungan istimewa, konsep dasar transfer pricing dan dapat menganalisis, menetapkan serta menghitung kewajaran dan kelaziman usaha harga transfer transaksi-transaksi antar pihak-pihak afiliasi.

Topik-Topik Yang Dibahas:

  • Pengenalan Transfer Pricing
    • Konsep Transfer Pricing
    • Jenis-Jenis Transaksi Afiliasi Objek Transfer Pricing
    • Konsep Hubungan Istimewa (Associated Enterprise)
    • Konsep Arm’s Length Principles (Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha)
    • Peraturan Transfer Pricing di Indonesia
  • Transfer Pricing Setting (ex-ante) dan Transfer Pricing Testing (ex post)
  • Analisis Fungsi dan Kesebandingan
    • Konsep “sebanding” dalam transfer pricing
    • Analisis Kesebandingan: Lima Faktor Kesebandingan
    • Analisa FAR: Teknik dan Dasar
    • Karakterisasi Usaha
    • Pembanding Internal vs Pembanding Eksternal
    • Secret Comparable
  • Metode Transfer Pricing dan Contoh Aplikasi
    • Traditional-Based Methods :
      1. Comparable Uncontrolled Price (CUP)
      2. Cost Plus Method
      3. Resale Price Method
    • Transactional Profit Methods:
      1. Profit Split Method
      2. Transactional Net Margin Method (TNMM)
    • Other Method
  • Pendekatan Agregasi vs Segresi
  • Penentuan Indikator Tingkat Laba yang tepat dalam aplikasi TNMM
  • Single Year versus Multi Year Analysis
  • Segmentasi Laba Rugi dalam Transfer Pricing Analysis
  • Peranan Budget/Anggaran Laba Rugi Perusahaan
  • Perhitungan Rentang Harga Wajar atau Laba Wajar (Arm’s Length Range of Price/Profit)
  • Wajib Pajak Yang Wajib Menyelenggarakan TP Doc sesuai PMK 213

Investasi:

  • IDR 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
  • Biaya investasi sudah termasuk biaya pendaftaran, hand-out, souvenir, e-book peraturan transfer pricing Indonesia, sertifikat, coffee break, dan makan siang.

Pembayaran ditransfer ke Rekening:
Bank OCBC NISP
Firma Taxindo Prime Consulting
520 8000 10222

Untuk info pendaftaran silakan menghubungi

Ms Vinka 62-21-5212686 atau 0817-001-3303

error: Content is protected !!